Connect with us

Berita

Polres Tuban Amankan Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

Published

on

Tuban – Satreskrim Polres Tuban bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan AFMAG (27) seorang guru ngaji pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kandang ayam di desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, Sabtu (05/11) dini hari.

Korbannya N (12) merupakan murid yang saat itu mengaji di rumah orang tua pelaku yang terletak di Desa Ngarum kecamatan Grabagan kabupaten Tuban.

Saat melancarkan aksinya, pelaku dengan modus korban sering di jadwalkan mengaji paling akhir diantaranya murid lainnya, saat itu pelaku merayu korban hingga diajak ke kamar dan melakukan pencabulan dan persetubuhan hingga beberapa kali.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui pada tanggal 29 Oktober 2021 oleh R dan T yang merupakan orang tua korban karena curiga saat setiap pulang dari mengaji korban selalu memeluk Ibunya dan menangis tapi saat ditanya korban tidak mengaku hingga akhirnya orang tua korban mengetahui percakapan di Handphone milik korban yang isinya (“D Pas sampeyan dikonokno mas F kae piye? Yang artinya D saat kamu digitukan oleh mas F gimana? ) kemudian dijawab oleh korban “Gak piye-piye artinya tidak gimana-gimana”.

Mengetahui percakapan tersebut, orang tua korban menanyakan kebenarannya kepada korban dan korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pelaku sudah 2 tahun sejak korban mengaji di desa Ngarum kecamatan Grabagan kabupaten Tuban sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim yang selanjutnya di limpahkan ke Polres Tuban.

Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di kecamatan Grabagan.
“Iya tadi malam sudah berhasil kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut” ucapnya.

Rahman Wijaya menambahkan pelaku akan dijerat pasal 82 Jo pasal 76e dan Uundang-Undang RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun” Imbuhnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polisi Peduli Petani, Satlantas Polres Pasuruan Kota Serahkan Alat Semprot Pertanian untuk Kelompok Tani Dusun Kepel

Published

on

Pasuruan Kota, 19 Juni 2026 – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui berbagai kegiatan sosial. Pada Jumat (19/6/2026), Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemberian bantuan berupa alat semprot pertanian (sprayer) kepada kelompok petani di Dusun Kepel, Kota Pasuruan.

Kegiatan yang berlangsung di area persawahan Dusun Kepel tersebut dihadiri oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama para petani dan tokoh masyarakat setempat. Bantuan alat semprot pertanian diserahkan secara langsung kepada perwakilan kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Dalam suasana penuh keakraban, jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani untuk mendengarkan berbagai aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam aktivitas pertanian sehari-hari. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga dalam mendukung sektor-sektor yang menjadi penopang perekonomian warga.

“Kami berharap bantuan alat semprot pertanian ini dapat membantu para petani dalam meningkatkan efektivitas dan hasil produksi pertanian. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok tani Dusun Kepel menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Alat semprot ini sangat membantu pekerjaan kami di sawah, terutama untuk perawatan tanaman. Semoga hubungan baik antara masyarakat dan Polri semakin erat,” ungkapnya.

Masyarakat setempat juga menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi para petani. Selain membantu meningkatkan efisiensi kerja di lahan pertanian, bantuan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap dapat terus membangun kedekatan dengan warga serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan produktif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Published

on

JEMBER – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100 paket sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya kepada para pengemudi Ojol dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -80.

AKP Bagas menyebut, komunitas Ojol di Jember selama ini telah menjadi bagian dari mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta pelopor tertib lalu lintas.

“Rekan – rekan ojol adalah mitra kami dalam menjaga Kamtibmas dan pelopor tertib berlalu lintas,”ungkap AKP Bagas, Kamis (18/6/2026).

Kogiatan sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim senantiasa hadir, dekat dan peduli terhadap kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi Ojol.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban rekan – rekan Ojol,” ungkap AKP Bagas.

Melalui kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini pula, AKP Bagas berharap hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat tetap terjaga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas AKP Bagas. (*)

Continue Reading

Berita

Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Published

on

BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.

Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).

Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.

Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.

“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya

Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)

Continue Reading

Trending