Connect with us

Berita

Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pencuri Motor Spesial Kos-kosan di Surabaya

Published

on

Surabaya – Polisi menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Febriyanto (19), pelaku tertangkap setelah melakukan aksi mencuri motor honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 04 September 2022, sekira pukul 13.00 Wib.

“Modus operandinya pelaku mencuri motor milik korban berinisial MZ, bersama satu rekannya dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T, pada saat itu motor diparkir di depan rumah gang milik korban,” ujar Kompol Hari, dalam konferensi pers di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Senin (07/11/2022).

Kompol Hari Kurniawan menuturkan, awalnya motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya.

“Lalu pelaku Febriyanto memetik sepeda motor honda Beat Nopol : L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” kata Kompol Hari.

Dari kejadian tersebut ungkap Kompol Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan atas informasi yang kami peroleh dari melalui rekaman CCTV di lokasi, dan ciri-ciri pelaku kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, bergerak melakukan penyelidikan lantas mendapatkan titik terang dimana keberadaan persembunyian pelaku,” jelas Kompol Hari.

Kompol Hari mengungkapkan, dengan kinerja keras anggota di lapangan kemudian, pelaku Febriyanto berhasil ditangkap, di wilayah Jembatan Merah Surabaya, pada Rabu 02 Nopember 2022, sekira pukul 19.30 Wib.

“Dari keterangan pelaku Febriyanto mengaku mereka tidak sendiri melakukan aksi pencurian tersebut, melainkan dengan satu rekannya yaitu MS (DPO),” ungkap Kompol Hari.

Hari menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 A.n. MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Cek Tanaman Jagung Bersama Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Polri, khususnya Polda Jawa Timur, terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui upaya mewujudkan swasembada pangan. Rabu (2/9/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota bersama para petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petani melakukan pengecekan terhadap kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi para petani selama proses budidaya.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada secara optimal.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dan meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik serta turut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi 3C, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Rutin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Personel menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan juga diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polsek Keboncandi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli rutin terus kami laksanakan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan, Polsek Kraton Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Polsek Kraton juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pada jam rawan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengetahui langsung kondisi keamanan di lingkungan warga,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending