TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya dan juga berhasil menangkap 2 (Dua) orang yang diduga sebagai pelakunya.
Dua pelaku yang ditangkap ini merupakan 6 (Enam) orang pelaku dari kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang selama ini sering beraksi diwilayah hukum Polres Tulungagung.
Dua orang pelaku yang ditangkap yakni adalah, MR (27) pria asal Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan SB (26) pria asal Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Sedangkan 4 (Empat) pelaku lainnya MR, MS, RD, dan DR masih dalam pencarian atau (DPO).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/11/2022).
“Dua orang yang kita amankan ini merupakan kawanan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Tulungagung,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksinya ini para pelaku tersebut berbagi peran secara bergantian dengan jumlah pelaku 4 (Empat) sampai 5 (Lima) orang dalam setiap menjalankan aksinya.
Adapun perannya mulai dari yang survey lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.
“Dalam aksinya ini para pelaku menggunakan kunci T atau mendorong dan ketika kunci Ranmor masih menancap langsung dibawa kabur. Bahkan pelaku tak segan akan melawan dan menodongkan senjata api jika aksinya tersebut diketahui korban atau warga masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan yakni pada hari Jumat 23 September lalu sekira 17.30 WIB Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap MS salah satu pelaku Curanmor di jalan Pattimura.
Saat ditangkap, pelaku MS sedang kedapatan membawa barang bukti setelah melakukan pencurian di TKP Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman yang kemudian pelaku dibawa ke Polres Tulungagung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan MS inilah kemudian petugas melakukan pengembangan.
Kemudian pada 26 Oktober 2022 Unit Resmob Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Karangrejo dan Kalangbret dengan di Back Up Unit Resmob Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah masing – masing, 2 orang pelaku lainnya yang diantaranya adalah pelaku yang menguasai senjata api dan pelaku yang menjual hasil curian di wilayah Tanjung Bumi Bangkalan namun keduanya tidak berada dirumah dan petugas tidak menemukan barang buktinya.
“Namun demikian, petugas akhirnya berhasil menangkap 1 pelaku lainnya yakni SB beserta barang bukti yang saat itu berada di tempat kos wilayah pesisir pantai Bancaran, Bangkalan,” lanjut Kapolres.
Adapun Barang Bukti yang berhasil disita petugas antara lainnya, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci, 1 buah kunci duplikat, 2 buah sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam Nopol AG 3880 RAJ dan Honda Vario 125 Nopol M 4702 IC, 2 buah HP Android, 1 buah jemper warna hitam, dan 1 buah celana jeans warna biru. “Dari hasil penyidikan, para pelaku ini dalam waktu 3 bulan melakukan pencurian ranmor di wilayah Tulungagung sebanyak 32 TKP. Dan para pelaku merupakan DPO di wilayah hukum Polres Bangkalan dalam kasus pasal 363 dan 365 KUHP dengan menggunakan Sajam jenis Celurit,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, untuk pelaku SB terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
“Terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas saat akan ditangkap,” imbuhnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ke 3e, 4e, 5e Jo pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
“Hingga saat ini petugas kami dari Satreskrim masih melakukan pencarian Barang Bukti yang belum diketemukan dan masuk dalam daftar pencarian barang (DPB),” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan motor Honda Beat milik warga yang menjadi korban pencurian di TKP Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.(Ans71 Restu)
Satlantas Polres Pasuruan Kota Berbagi untuk Negeri, Serahkan Alat Semprot Pertanian kepada Kelompok Tani Dusun Kepel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Pasuruan Kota, 19 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan berupa alat semprot pertanian kepada kelompok petani di Dusun Kepel, Kota Pasuruan, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area persawahan Dusun Kepel tersebut dihadiri oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota serta para petani setempat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.
Bantuan berupa alat semprot pertanian diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas perawatan tanaman dan meringankan beban para petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di lahan pertanian.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada tugas kepolisian di bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi kesempatan bagi kami untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui bantuan alat semprot pertanian ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para petani serta mendukung produktivitas pertanian di wilayah Kota Pasuruan. Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di berbagai sektor,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk di lingkungan pedesaan dan kawasan pertanian.
Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok tani Dusun Kepel menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Satlantas Polres Pasuruan Kota atas bantuan alat semprot pertanian ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang pekerjaan di sawah. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain menyerahkan bantuan, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani untuk mendengarkan berbagai aspirasi serta kondisi yang dihadapi masyarakat di sektor pertanian.
Melalui kegiatan sosial tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga.
Dengan mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera.
JEMBER – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.
Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100 paket sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya kepada para pengemudi Ojol dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -80.
AKP Bagas menyebut, komunitas Ojol di Jember selama ini telah menjadi bagian dari mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta pelopor tertib lalu lintas.
“Rekan – rekan ojol adalah mitra kami dalam menjaga Kamtibmas dan pelopor tertib berlalu lintas,”ungkap AKP Bagas, Kamis (18/6/2026).
Kogiatan sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim senantiasa hadir, dekat dan peduli terhadap kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi Ojol.
“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban rekan – rekan Ojol,” ungkap AKP Bagas.
Melalui kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini pula, AKP Bagas berharap hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat tetap terjaga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas AKP Bagas. (*)
BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.
Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).
Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.
Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.
“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya
Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).
Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)