Polsek Lekok Himbau Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Virus Covid- 19
Polresta Pasuruan – Polsek Lekok tingkatkan kegiatan himbauan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, Rabu (16/11/2022), bertempat di Kec. Lekok Kab. Pasuruan.
Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Lekok, kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Lekok AKP Agung bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Lekok menyampaikan “selama kegiatan juga akan dilakukan giat sosial dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker.”
Himbauan kepada masyarakat desa untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19 sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan perilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.