SURABAYA – Persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022/2023 putaran kedua, pihak Polda Jawa Timur telah menggelar rapat koordinasi ( rakor) di Rupatama Polda Jatim kemarin Rabu (12/1/23).
Rakor yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo tersebut dihadiri oleh para PJU Mapolda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator supporter.
Wakapolda Jatim mengatakan dengan rakor tersebut pihaknya berharap bisa menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam rangka terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kompetisi sepak bola.
Pergelaran kompetisi lanjutan sepak bola Liga 1 musim 2022/2023 putaran ke-2 akan dimulai (kick off) pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 dengan mengunakan format kompetisi penuh dengan system kandang dan tandang dan dapat dihadiri oleh penonton/supporter dengan jumlah sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing;
Berdasarkan hasil kesepakatan peserta rakor untuk pelaksanaan pertandingan pada tanggal 14 Januari 2023 yaitu Persik Kediri Vs Persita dan Persebaya Vs Persikabo 1973 tidak bisa dikeluarkan izinnya.
Hal itu dikarenakan pemberitahuan dari pihak panitia penyelenggara pertandingan baru diterima oleh Ditintelkam Polda Jatim pada tanggal 5 Januari 2023 dari Persebaya Surabaya dan 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.
Sedangkan berdasarkan ketentuan yang ada dalam Perpol No. 10 Tahun 2022 pasal 12 ayat 10, berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompertisi sepak bola di daerah hukum kepolisian dimana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata, tetapi juga telah menjadi industry. Sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.
Industri sepak bola lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat.
Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para supporter masing – masing club yang memiliki militansi yang sangat tinggi.
Dan satu lagi yang terpenting tegas Wakapolda Jatim adalah tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.
“Kasus kerusuhan di stadion kanjuruhan yang mengakibatkan 135 aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua, dalam tragedi kerusuhan tersebut, hal ini membuktikan bahwa pengelolaan sepak bola di indonesia masih perlu dilakukan pembenahan,”terang Brigjen Slamet di Rupatama Polda Jatim,Rabu (11/1/23).
Menindaklanjuti tragedi kanjurahan tersebut serta menghadapi kompetisi-kompetisi kedepan,kata Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Mabes Polri telah menyusunan Perpol Nomor 10 tahun 2022 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Wakapolda Jatim menegaskan dalam pelaksanaan kompetisi olahraga khususnya sepak bola agar panpel tidak hanya berfokus pada faktor ekonomi atau keuntungan semata, namun juga harus memperhatikan kenyamanan dari penonton, pemain, dan sitkamtibmas di dalam maupun di luar tempat pertandingan.
“Dimohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022, jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,”tegas Brigjen Slamet.
Ia meminta agar masing-masing pihak harus berperan dan bertanggung jawab sesuai dengan peran dan tugas nya sehingga penyelenggaraan kompetisi dimaksud dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
“Kami berharap stake holder dapat memberikan saran dan masukan dalam hal pengelolaan pengamanan pelaksanaan kompetisi ini, sehingga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pengamanan dan terselenggaranya kegiatan dengan aman dan lancar,”pungkas Wakapolda Jatim. (*)
BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.
Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.
“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)
AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)
LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
“Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.
Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.