TULUNGAGUNG – Komitmen dalam penegakan hukum, adalah salah satu upaya Polres Tulungagung dalam menangani kasus criminal termasuk yang melibatkan perguruan silat.
Jika buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum pesilat di Ngadiluwih Kediri beberapa waktu lalu Polres Tulungagung,Polda Jatim mengamankan 12 tersangka, kini kembali Tim Macan Agung Polres Tulungagung,Polda Jatim bersama Polsek Gondang telah berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku penganiayaan yang melibatkan Pesilat.
Akibat ulah dari ke 7 orang oknum perguruan silat ini mengakibatkan ada satu orang warga dari perguruan Silat yang lain mengalami luka.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSi mengungkapkan, ke 7 oknum pesilat tersebut melakukan penganiayaan di Area Persawahan masuk Ds. Gondosuli, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2023 sekira pukul 00.30 Wib.
AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, ke 7 oknum pesilat tersebut melakukan penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain secara bersama sama di Area Persawahan masuk Ds. Gondosuli, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.
“Modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap terhadap Perguruan Pencak Silat dan ketidak terimaan melihat Organisasi Pencak silat lain yang sedang menggunakan Atribut organisasi Perguruan lain berada dalam wilayah yang di klaim sebagai basis Perguruan mereka (kelompok pelaku),”jelas AKP Agung Kurnia,Kamis (12/1/23).
Sehingga para pelaku kata AKP Agung Kurnia, mendatangi korban untuk dibawa pergi keluar wilayah yang dianggap basis tersebut yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan merampas Kaos milik korban sebagai wujud kebanggaan.
“Korban berinisial RAK, laki laki umur (17 th), alamat Kec. Bandung, Kab. Tulungagung, mengalami kekerasan fisik dan luka luka,”kata AKP Agung Kurnia.
Masih menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Polsek Gondang Polres Tulungagung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan.
Dari hasil Penyelidikan pada tanggal 9 Januari 2023 Pelaku berhasil diamankan dan di proses sidik sebanyak 7 (tujuh) orang 4 (empat) orang Dewasa dan 3 (tiga) di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Adapun inisial para pelaku diantaranya DFP,(22) warga Bago, DTPP (21) warga kauman, RA (19) warga kauman, AQ (21) warga pakel, dilakukan penahanan di Polres Tulungagung.
Sementara inisial BS (17) alamat Kauman FA (17) wara Kutoanya dan inisial YA (17) warga Panggungrejo Tulungagung. Tidak dilakukan penahanan namun kasus lanjut, karena masih dibawah umur
Dari penangkapan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Hasil Visum Et Repertum, 1(satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Vagenta, 1(satu) buah Jemper Identitas perguruan milik korban
Kini ke 7 (tujuh) oknum pesilat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 76 C Jo 80 Ayat (1) UURI no 23 Tahun 2002 Sebagaimana diubah dengan UURI no 35 Tahun 2014 Sebagaimana diubah dengan UURI no 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Penetapan Pemerintah Pengganti UU no 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke dua atas UU no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan Atau Pasal 368 Jo 55 Ayat (1) Ke 1e KUH Pidana dan atau Pasal 170 Ayat (1), (2) Ke 1e KUH Pidana.
“Tersangka sebanyak 4 orang laki dewasa dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan untuk 3 orang anak anak diwajibkan untuk lapor dan kasus tetap dilanjutkan,”pungkas AKP Agung Kurnia. (*)
BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.
Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.
“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)
AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)
LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
“Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.
Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.