Connect with us

Berita

Wakapolda Jatim Minta Semua Pihak Pahami Perpol yang Mengatur Ijin Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola

Published

on

SURABAYA – Laga perdana Persik Kediri Vs Persita Tangerang dalam putaran kedua Liga 1 tahun 2022/2023 kali ini dipastikan ditunda.

Begitu pula Persebaya Surabaya Vs Persikabo 1973 yang seharusnya digelar Sabtu, 14 Januari 2023, di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik juga dipastikan tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Kepastian penundaan ini disampaikan oleh Ketua Panpel Persik Kediri Randy N, usai mengikuti rapat koordinasi manajemen dengan Panpel Klub Liga 1 Jatim di Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (11/1/23)yang lalu.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo tersebut muncul keputusan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023.

Hal itu ditegaskan oleh Wakapolda Jatim karena berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pengurusan izin harus dilakukan 14 hari kerja sebelumnya.

“Mohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet, usai memimpin rakor persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga 1,Rabu (11/1/23).

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pada pasal 12 ayat 10 tersebut, lanjut Wakapolda Jatim berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompetisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola.”

Namun faktanya, pihak Direktorat Intelkam Polda Jatim baru menerima pemberitahuan dari pihak panitia pelaksana (Panpel) pada 5 Januari 2023 dari Persebaya dan tanggal 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.

Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksanaan dua pertandingan di Jawa Timur itu kurang dari 14 hari kerja.

Itulah sebabnya hasil Rakor yang dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator supporter tersebut, memutuskan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata, tetapi juga telah menjadi industry. Sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.

Industri sepak bola lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat.

Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para supporter masing – masing club yang memiliki militansi yang sangat tinggi.

Dan satu lagi yang terpenting tegas Wakapolda Jatim adalah tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.

“Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua dalam tragedi kerusuhan tersebut,”ujar Brigjen Pol Slamet Hadi.

Hal ini menurut Wakapolda Jatim adalah salah satu bukti bahwa pengelolaan sepak bola di Indonesia masih perlu dilakukan pembenahan. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Bugul Kidul Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri khususnya Polda Jawa Timur terus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program swasembada pangan.

Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, dengan melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pekarangan bersama para petani di wilayah binaannya. Selasa (25/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama para petani melakukan pengecekan lahan pekarangan yang dimanfaatkan untuk menanam jagung dan berbagai tanaman pangan lainnya. Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui perkembangan budidaya di lapangan.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari kondisi tanaman, perawatan, hingga kebutuhan yang dapat menunjang hasil pertanian.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi masyarakat, khususnya para petani. Melalui monitoring dan komunikasi langsung, kami dapat mengetahui perkembangan tanaman sekaligus kendala yang dihadapi petani sehingga dapat memberikan motivasi dan dukungan dalam meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kompol Hudi .

Dengan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas, Polres Pasuruan Kota terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Patroli SAE Dini Hari, Polsek Kraton Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Cegah aksi kriminalitas pada jam-jam rawan, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE hingga dini hari di wilayah hukum Polsek Kraton. Selasa (25/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas. Selain itu, Polsek Kraton mengantisipasi adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan, patroli pada jam rawan dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli SAE terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya aksi 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Moch. Soleh.

Dengan dilaksanakannya Patroli SAE secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada waktu rawan dini hari.

 

Continue Reading

Berita

Polsek Nguling Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Perkuat Patroli SAE di Pertokoan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli pertokoan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor). Selasa (25/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan dan lokasi aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Nguling.

Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan lingkungan sekitar pertokoan dalam kondisi aman dan kondusif.

Tidak hanya melaksanakan patroli, personel juga melakukan dialogis bersama masyarakat yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Nguling menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

Warga diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh menyampaikan bahwa patroli pertokoan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mendekatkan anggota dengan masyarakat.

“Patroli kami lakukan secara rutin dengan menyasar pertokoan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menggali informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan,” ujar IPTU Kukuh.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah aksi 3C serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.

Continue Reading

Trending