Connect with us

Berita

Polres Madiun Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Published

on

KOTA MADIUN || Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot brong, Sat Lantas bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot racing pada kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Sosialisasi dipimpin Kasat Lantas AKP Vista Puji Ningsih.,SIK bersama Kanit Kamsel dan Kanit II Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Para petugas menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong, kepada pemilik toko dan bengkel modifikasi knalpot Brong, selain itu petugas juga menempelkan stiker larangan penggunaan dan berjualan knalpot brong di Pasar Srijaya Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

“Kami berharap ke pedagang untuk menjual knalpot sesuai standar yang ditentukan,”ujar Kasat Lantas AKP Vista Puji Ningsih di sela memimpin kegiatan tersebut,Selasa (17/1)

Ia menjelaskan penggunaan knalpot brong melanggar UU Lalu Lintas No.22/2009 pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3). Sanksinya dapat dipidana paling lama 1 bulan kurungan dan denda maksimal Rp250 ribu.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat utamanya pedagang agar tidak menjual knalpot brong karena penggunaanya kenalpot brong sangat menggangu karena kebisingan suaranya, “ kata AKP Vista Puji Ningsih .

Ia menegaskan, kepada pedagang yang membandel yang sudah diberi himbauan pertama dan kedua, maka jika kedapatan tetap menjual akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan kami teguran tertulis, pertama dan kedua. Jika masih menyediakan knalpot brong terpaksa kita lakukan penindakan,”pungkas AKP Vista Puji Ningsih.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Cek Tanaman Jagung Bersama Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Polri, khususnya Polda Jawa Timur, terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui upaya mewujudkan swasembada pangan. Rabu (2/9/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota bersama para petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petani melakukan pengecekan terhadap kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi para petani selama proses budidaya.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada secara optimal.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dan meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik serta turut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi 3C, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Rutin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Personel menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan juga diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polsek Keboncandi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli rutin terus kami laksanakan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan, Polsek Kraton Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Polsek Kraton juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pada jam rawan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengetahui langsung kondisi keamanan di lingkungan warga,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending