SURABAYA – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.
“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.
“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.
Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.
Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.
Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.
“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.
Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.
Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sektor pertanian melalui kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman. Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan lahan.
Melalui komunikasi secara langsung tersebut, Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil pertanian dapat meningkat.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi para petani di wilayah binaannya. Selain memantau perkembangan pertanian, kehadiran anggota juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi petani dan memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus meningkat,” ujar AKP Moch. Soleh.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, dapat berjalan secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sambang dan monitoring secara rutin, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE pada jam-jam rawan, khususnya pada waktu dini hari. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan patroli, personel juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti pencurian, aksi kriminalitas jalanan, maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli SAE kami tingkatkan terutama pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.
Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur rutin melaksanakan Patroli SAE di wilayah hukum Polsek Keboncandi. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli.
Dalam kesempatan tersebut, anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga juga diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli SAE merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat.
“Patroli SAE kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui situasi dan permasalahan yang ada secara langsung,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.