Connect with us

Berita

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Published

on

SURABAYA – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif bagi seluruh lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, survei opini publik dapat menjadi acuan untuk melihat persepsi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi.

Prof. Adrianus menjelaskan bahwa hasil survei pada dasarnya menggambarkan persepsi masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap institusi perlu menjadikan hasil tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Survei opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Prof. Adrianus di Jakarta, Senin (29/6).

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi tidak bersifat statis, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pengalaman langsung masyarakat dalam memperoleh pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik turut membentuk persepsi masyarakat.

Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.

“Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta meningkat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital

Published

on

SURABAYA – Turnamen Mobile Legends Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti 3.665 peserta dan tergabung dalam 733 tim dari seluruh Jawa Timur memasuki Grand Final di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

Laga puncak mempertemukan tim dari Kota Batu melawan tim dari Kabupaten Jember, dan dimenangkan oleh tim dari Kota Batu.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menjadi wadah pencarian bibit atlet e-sport menuju Kapolri Cup E-Sport 2026 sekaligus sarana pembinaan generasi muda di era digital.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan e-sport kini menjadi ruang positif bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun karakter.

Menurut Kombes Bimo, turnamen ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga melahirkan bibit atlet e-sport berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional.

“Kami ingin generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif, menjunjung sportivitas, dan menjadi pelopor keamanan di ruang digital,” ujar Kombes Bimo.

Berdasarkan data PB ESI Jawa Timur, terdapat sekitar 50 ribu gamer di Jawa Timur. Mayoritas berusia sekitar 19 tahun, dengan 44 persen bermain Mobile Legends.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang positif agar potensi generasi muda dapat diarahkan menjadi prestasi.

Kombes Pol Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, pencurian data pribadi, peretasan akun, hoaks, judi online, hingga penyalahgunaan media sosial.

“Mari menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Bersama kita jaga ruang siber Indonesia, khususnya Jawa Timur, agar tetap aman, sehat, dan produktif,” tegas Kombes Bimo.

Ia berharap Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*)

Continue Reading

Berita

Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengapresiasi peran Polri yang dinilai senantiasa hadir memberikan pengamanan secara profesional dan humanis, termasuk dalam mengawal berbagai aksi penyampaian aspirasi para buruh.

Menurut Said Iqbal, kehadiran Polri selama berbagai aksi unjuk rasa buruh telah memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib. Ia menilai pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini menunjukkan sikap yang bijaksana dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Polisi Republik Indonesia selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah demonstrasi buruh, mengatur dengan bijak dan arif,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/6).

Selain menjalankan fungsi pengamanan, Said Iqbal juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial. Menurutnya, Polri turut berperan dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para pekerja dan dunia usaha.

“Polri juga turut membantu dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan sehingga buruh dapat memperoleh solusi melalui mekanisme yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Presiden KSPI yang memimpin salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut berharap Polri terus mempertahankan profesionalisme, independensi, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami buruh Indonesia mengucapkan terima kasih, sekaligus mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara yang ke-80. Polri untuk Masyarakat,” tegasnya.

Said Iqbal optimistis semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending