MALANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sidak di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/3/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H.
Bersama Kadisperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, Kasat Reskrim dan rombongan mendatangi pedagang bahan sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat di Pasar Kepanjen sekitar pukul 10.00 WIB.
“Operasi pasar ini, untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan sembako. Terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Iptu Wahyu Saputro saat ditemui di lokasi sidak, Senin (20/3).
Wahyu menambahkan, sebelum dilakukan sidak, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Disperindag di Ruang Satreskrim Polres Malang. Rakor dilakukan guna membahas langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah dan mengatasi kenaikan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang.
Satgas Pangan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan sembako agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Malang.
“Tim akan memastikan kestabilan harga serta kelancaran distribusi bahan sembako sampai ke konsumen. Ini untuk menjaga stok serta harga bahan sembako di pasar tetap stabil,” ujarnya.
Wahyu melanjutkan, dari sidak yang dilakukan satgas pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun dinilai masih dalam batas wajar karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan.
Temuan lain dalam sidak adalah harga cabai yang mengalami kenaikan, yakni Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit ini ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.
“Ada satu bahan kebutuhan yang menjadi perhatian, yakni harga cabai rawit. Dimana satu kilogram mencapai Rp 80 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya beserta satgas pangan akan melakukan monitoring dan upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini dilakukan agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga.
Mengakhiri kegiatan, Wahyu berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Sejauh ini kami masih belum temukan adanya indikasi penimbunan bahan sembako. Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (u-hmsresma)
Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nguling. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyambangi masyarakat sekaligus berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi melalui patroli dialogis diharapkan dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P menyampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang humanis. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.
Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. bersama jajaran dan komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pasuruan menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Turut hadir Wakapolres Pasuruan Kota, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, jajaran kepolisian serta perwakilan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Dalam suasana penuh kebersamaan, seluruh peserta memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan.
Kapolres menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, doa bersama menjadi wujud kepedulian sekaligus ruang untuk saling menguatkan dalam suasana kekeluargaan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami turut menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam,” ujar AKBP Arief.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Ia berharap komunikasi dan hubungan baik tersebut dapat terus terjaga sebagai bagian dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman, nyaman dan harmonis.
Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekhidmatan. Para peserta mengikuti rangkaian doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota bersama komunitas ojek online menunjukkan semangat kebersamaan, kepedulian dan solidaritas dalam suasana penuh kekeluargaan.
Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online, terus terjalin melalui komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.