Connect with us

Berita

Polres Jombang Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Published

on

Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial EW (43) karena memiliki dan menjual ribuan miras (minuman keras) dalam kemasan botol berbagai merek.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan EW ditangkap di kios toko miliknya di Desa Losari Kecamatan Ploso, Jombang pada Kamis (6/4/2023) pukul 20.00 WIB.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan,” kata AKP Komar dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Awalnya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan minuman keras beralkohol di wilayah Losari Kecamatan Ploso. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Anggota kami terjun ke lapangan melakukan penyelidikan informasi penjualan miras tersebut,” kata AKP Komar.

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi melakukan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kios toko.

Hasilnya, petugas menemukan ribuan botol yang berisi miras berbagai jenis dan merek tanpa izin edar.

EW tidak bisa mengelak atas temuan polisi. Selanjutnya EW dan barang bukti miras dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jumlah keselurahan barang bukti yang diamankan sebanyak 1010 botol miras berbagai jenis dan merek yang diduga dijual bebas di Jombang tanpa izin edar,” jelas AKP Sasmito.

Adapun rinciannya 163 botol anggur putih, 306 botol anggur merah, 17 botol anggur kolesom, 96 botol Wisky asoka, 12 botol Wisky druum, 168 botol iceland.

Kemudian 121 botol Newport, 29 botol bir singaraja, 24 botol freandship, 12 botol mixmax, 24 botol draft beer, 12 botol abidin kaleng, 20 botol soju, 2 botol arak orang tua dan 4 botol pross.

“Pelaku melanggar Pasal 7 ayat (1), (2), (3) Jo. Pasal 3 ayat (1), (2) (3) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

Published

on

PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan milik seorang lansia inisial M (60) warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada bulan Juli yang lalu terjadi saat pemilik rumah tengah menghadiri hajatan.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan satu tersangka berinisial SRW (43) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Pelarian tersangka yang terekam CCTV tersebut berakhir saat Polisi menangkapnya di wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap handphone dan rekening tersangka, diduga sebagian besar hasil kejahatan ini digunakan untuk judi online (Judol).

“Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp100 juta diduga kuat untuk Judol,” terang AKBP Ayub saat konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pacitan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor jenis Smash, Vario, dan Beat yang dibeli dari hasil penjualan emas curian.

Selain itu juga diamankan uang tunai Rp2,5 juta, celana pendek hitam yang digunakan saat beraksi, kartu ATM, satu unit HP, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua buah anak kunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku resmi ditahan sejak 23 Agustus 2026. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

“Selanjutnya berkas perkara beserta barang bukti kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Ayub. (*)

Continue Reading

Berita

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

Published

on

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyalurkan bantuan logistik dan peralatan pendukung bagi petugas di lapangan.

Untuk Kalimantan Barat, bantuan karhutla yang dikirim dari Jakarta telah diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Bantuan tersebut meliputi 100 set masker gas dan canister, 200 tabung oksigen, serta berbagai peralatan pendukung pemadaman, seperti selang pemadam, selang hisap, pistol nozzle, connector Y, kolam air embung berkapasitas 5.000 liter, pompa robin, pompa apung, genset, dan pompa darat.

Bantuan tersebut dikirim menggunakan sejumlah penerbangan secara bertahap untuk selanjutnya diterima dan dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, bantuan logistik dan tabung oksigen untuk wilayah lainnya juga terus dipersiapkan. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan angkutan udara, kapasitas pengiriman, serta kebutuhan di masing-masing wilayah terdampak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memastikan dukungan logistik terus disalurkan agar penanganan karhutla di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Polri terus memastikan kebutuhan personel dan masyarakat di wilayah terdampak karhutla mendapat dukungan yang memadai. Bantuan dikirim secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sarana angkutan dan kondisi di lapangan, sehingga setiap bantuan dapat segera diterima oleh jajaran yang membutuhkan,” ujar Isir, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas serta masyarakat yang terdampak asap karhutla.

“Peralatan pemadaman dan dukungan kesehatan, termasuk tabung oksigen dan masker gas, menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi petugas yang bekerja di lapangan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.

Polri akan terus memantau perkembangan karhutla di berbagai daerah dan menyesuaikan dukungan yang diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengiriman bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan angkutan dan prioritas kebutuhan di lapangan.

Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, serta seluruh unsur penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Continue Reading

Berita

Hadirnya Kendaraan Watergen Brimob, Pelepas Dahaga Warga Pengungsian di Manggarai

Published

on

MANGGARAI – Bagi warga yang masih bertahan di pengungsian pascagempa, sebotol air minum bukan sekadar pelepas dahaga. Di tengah keterbatasan, air bersih menjadi kebutuhan sederhana yang begitu berarti untuk menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Suasana itulah yang terlihat di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Senin (24/8/2026) sore. Korps Brimob Polri melalui Satgas SAR BKO Polda NTT hadir membawa kendaraan khusus Watergen untuk membantu memenuhi kebutuhan air minum warga.

Sejak pukul 17.00 hingga 18.45 WITA, sebanyak 10 personel Satgas SAR Korbrimob yang dipimpin Komandan Kontingen Tugas (Dankigas) AKP Roy Ronaldo Dansu menyalurkan air minum kepada warga pengungsi.

Menggunakan kendaraan khusus (ransus) Watergen, personel berhasil menghasilkan dan mendistribusikan 200 liter air siap minum. Sebanyak 150 warga menerima manfaat dari layanan tersebut, dengan masing-masing memperoleh sekitar 1 hingga 1,5 liter air untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama berada di pengungsian.

AKP Roy Ronaldo Dansu mengatakan, penyaluran air minum tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat personel Brimob dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan paling vital, khususnya air minum yang higienis dan layak konsumsi, senantiasa tersedia,” ungkap AKP Roy di lokasi pengungsian.

Senada dengan itu, Komandan Satgas SAR Korbrimob Polri BKO Polda NTT Kombes Pol Hasripuddin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu perhatian utama personel selama berada di wilayah terdampak gempa.

“Di tengah situasi seperti ini, kami tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Air minum merupakan kebutuhan utama yang harus tersedia bagi warga selama berada di pengungsian,” ujar Kombes Pol Hasripuddin.

Menurutnya, keberadaan kendaraan Watergen menjadi salah satu upaya Brimob untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Kami akan terus bergerak dan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga. Prinsipnya, selama masyarakat masih membutuhkan, personel akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Kehadiran personel Brimob bersama kendaraan Watergen disambut antusias oleh warga. Senyum dan ucapan terima kasih menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian yang diberikan di tengah kondisi pengungsian.

Continue Reading

Trending