Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

Published

on

Kota Malang – Komitmen menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum di Kota Malang, Tim Gabungan Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6 – 9 April 2023) melaksanakan Patroli Blue Light.

Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak 164 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari R2 dan R4 berhasil diamankan di Mapolresta Malang Kota,yang merupakan jajaran Polda Jatim.

Dari 164 unit kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan, Patroli Blue Light yang dilaksanakan saat dini hari tersebut untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Patroli kami laksanakan bersama Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang,” kata Kombes Budi Hermanto, kemarin Selasa (11/4).

Ia juga menegaskan, pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Keluhan warga masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengganggu kenyamanan sperti knalpot brong dan balap liar sudah menjadi atensi kami untuk menindaklanjuti,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihak Polresta Malang Kota jauh sebelumnya sudah sering mensosialisasikan terkait larangan knalpot brong baik melalui sekolah, bengkel dan toko sparepart maupun variasi motor.

“Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan pemasangan knalpot dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart, dan kali ini kami lakukan penindakan,”tegas Kombes Budi hermanto.

Ia menyebut penindakan ini dilaksanakan atas dasar adanya keluhan serta aduan masyarakat melalui medsos Polresta Malang Kota, aplikasi Jogo Malang Presisi, dan WAG pengaduan pelayanan public.

“Mirisnya mereka ada yang menutupi jalan, kemudian melakukan aksi balap liar yang di dalamnya ada unsur perjudian,”terang Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berasal dari dalam maupun dari luar kota ini, akan mendapat tindakan tegas karena aksi-aksi mereka ini menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kota Malang.

“Kami mohon maaf kepada orang tua pemilik kendaraan R4 dan R2 yang sudah kami amankan di Polresta Malang Kota silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-suratnya,” tambah Kombes Budi Hermanto.

Kendaraan yang sudah diamankan itu boleh diambil apabila dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi.

“Kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai dari tanggal 24 April 2023.” tegasnya.

Adapun syarat pengambilan kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemilik yaitu harus membuat kendaraan tersebut sesuai dengan standar pabrik, membawa STNK dan BPKB.

Pengurusan untuk mengambil kembali kendaraan yang sudah diamankan oleh petugas, tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

“Para pelanggar diwajibkan untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau guru bagi yang berstatus pelajar,”tegas Kapolresta Malang Kota.

Untuk diketahui, Balap liar dan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 297 serta pasal 285 ayat 1 dan 4. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pocil Polres Pasuruan Kota Raih Juara 3 Gebyar Pocil Polda Jatim 2026, Harumkan Nama Kota Pasuruan Di Tingkat Provinsi

Published

on

POLRESPASURUANKOTA.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polisi Cilik (Pocil) binaan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Tim Pocil yang mewakili Kota Pasuruan berhasil meraih Juara III dalam ajang Gebyar Polisi Cilik (Pocil) Polda Jawa Timur 2026, setelah bersaing dengan 36 kontingen Pocil dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Kegiatan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 diselenggarakan di Universitas Bhayangkara Surabaya selama empat hari. Babak penyisihan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026, sementara babak final digelar pada 25 Juni 2026.

Pocil Polres Pasuruan Kota diwakili oleh siswa-siswi SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan, yang sebelumnya berhasil menjadi juara pada lomba Pocil tingkat Kota Pasuruan. Dalam penampilannya, tim Pocil membawakan atraksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan koreografi bertemakan “Trah Kinjeng”, sebuah karakter ikonik dan sakral yang dikenal dalam kesenian tradisional Jathilan.

Tema tersebut berhasil memikat perhatian dewan juri maupun penonton karena mampu memadukan unsur kedisiplinan, kekompakan, budaya lokal, serta kreativitas yang dikemas secara atraktif dan penuh semangat.

Atas capaian tersebut, piala dan hadiah juara diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., mewakili Kapolda Jawa Timur, dalam acara penutupan dan pengumuman pemenang di Universitas Bhayangkara Surabaya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh anggota Pocil, pelatih, guru pendamping, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.

“Alhamdulillah, pencapaian Juara III tingkat Polda Jawa Timur ini merupakan hasil kerja keras, disiplin dan semangat luar biasa dari anak-anak Pocil SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan. Mereka telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dan mampu bersaing dengan kontingen-kontingen terbaik dari seluruh Jawa Timur,” ujar AKP Amrullah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar prestasi dalam perlombaan, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap budaya daerah sejak usia dini.

“Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus berprestasi, menjaga disiplin, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan Pocil Polres Pasuruan Kota hingga mampu mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Pocil Polres Pasuruan Kota mengaku bangga dan bersyukur atas hasil yang diraih timnya. Ia menilai pelaksanaan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 berlangsung sangat baik dan memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta.

“Lomba ini sangat positif karena tidak hanya mengajarkan disiplin dan kerja sama tim, tetapi juga melatih mental, rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat untuk terus berprestasi. Kami sangat senang bisa bertemu dan belajar dari teman-teman Pocil dari berbagai daerah di Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anggota tim telah berusaha maksimal selama proses latihan hingga perlombaan berlangsung.

“Kami bangga bisa membawa nama Kota Pasuruan dan mempersembahkan prestasi ini untuk sekolah, keluarga, Polres Pasuruan Kota, dan masyarakat Kota Pasuruan. Semoga ke depan Pocil Polres Pasuruan Kota dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi,” katanya.

Keberhasilan meraih Juara III dalam Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 menjadi catatan prestasi tersendiri bagi Polres Pasuruan Kota. Selain mengharumkan nama daerah, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda melalui program Polisi Cilik mampu melahirkan anak-anak yang disiplin, berkarakter, kreatif, dan berprestasi.

Dengan semangat yang ditunjukkan para anggota Pocil, diharapkan program pembinaan Polisi Cilik terus berkembang dan menjadi wadah positif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul serta berbudaya. (*dar)

Continue Reading

Berita

Di Balik Raihan Juara 3 Pocil Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bangun Tim yang Solid

Published

on

POLRESPASURUANKOTA.COM – Keberhasilan Polisi Cilik (Pocil) Polres Pasuruan Kota meraih Juara III dalam ajang Gebyar Pocil Polda Jawa Timur 2026 tidak lepas dari kerja sama dan dedikasi banyak pihak yang terlibat sejak awal proses pembinaan hingga tampil di panggung final.

Prestasi yang diraih di Universitas Bhayangkara Surabaya tersebut menjadi hasil dari kolaborasi antara Satlantas Polres Pasuruan Kota, SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan, para pelatih, tim kreatif, serta berbagai unsur pendukung lainnya yang selama berbulan-bulan mempersiapkan kontingen terbaik Kota Pasuruan.

Koordinasi dan pembinaan tim Pocil berada di bawah tanggung jawab Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K. dibantu oleh PS. Panit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Agus Hartantyo, S.Psi. Selama proses persiapan, ia berperan mengawal jalannya program pembinaan, menyelaraskan kebutuhan tim, serta memastikan seluruh tahapan latihan berjalan sesuai target.

Menurut AKP Amurallah, pencapaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pengalaman terbaik sekaligus membentuk karakter positif bagi para anggota Pocil.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras anak-anak, dukungan sekolah, para pelatih, tim kreatif, orang tua, dan seluruh pihak yang terlibat. Kami bersyukur karena anak-anak mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya di tingkat Jawa Timur,” ujarnya.

Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan, Nur Sufro Kamalia, S.Pd. Sebagai sekolah yang mewakili Kota Pasuruan dalam ajang tersebut, pihak sekolah turut berperan dalam mendampingi proses latihan serta pengembangan karakter para siswa.

Ia menilai kegiatan Pocil menjadi wadah yang positif bagi peserta didik untuk belajar disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta meningkatkan rasa percaya diri.

Sementara itu, aspek teknis penampilan ditangani oleh tim pelatih yang terdiri dari Brigpol Dzulkifli A., Bripda Eko Wahyu Ardianto, dan Arif Vergiyan, S.Pd. Ketiganya secara intensif mendampingi para anggota Pocil dalam latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), pembentukan kekompakan gerakan, hingga persiapan mental menjelang perlombaan.

Penampilan Pocil Polres Pasuruan Kota yang mengusung tema “Trah Kinjeng”, salah satu karakter ikonik dan sakral dalam kesenian Jathilan, juga didukung oleh tim desain, kreatif, dan atribut yang terdiri dari Ach. Ferryan Mirza P., S.Pd., Nur Hardina R., S.Pd., Nabila Maulita I., S.Pd., serta M. Thoriqul Chasan.

Mereka bertugas menyusun konsep visual, menyiapkan atribut pendukung, serta memastikan tema budaya yang diangkat dapat tersampaikan dengan baik melalui penampilan para anggota Pocil.

Pada sektor musik, dukungan diberikan oleh Wahyu, S.Pd. yang menyusun dan menyesuaikan komposisi musik agar selaras dengan konsep penampilan yang dibawakan tim.

Sedangkan rangkaian koreografi disiapkan oleh Fakhul Rosi, Masyitoh, S.Pd., dan Kimatufarikh Dwi L., S.Pd. Melalui proses latihan yang panjang, tim koreografi menyusun gerakan yang memadukan unsur kedisiplinan, seni, budaya, dan kekompakan sehingga menjadi salah satu kekuatan penampilan kontingen Kota Pasuruan.

Selain nama-nama tersebut, keberhasilan Pocil Polres Pasuruan Kota juga mendapat dukungan dari para guru, orang tua siswa, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota, serta berbagai pihak yang turut berkontribusi selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.

Prestasi Juara III tingkat Jawa Timur menjadi bukti bahwa pembinaan Polisi Cilik tidak hanya berfokus pada kompetisi semata, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter generasi muda melalui nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, dan kerja sama.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi apresiasi bagi seluruh pihak yang bekerja di balik layar. Meski tidak tampil langsung di arena lomba, kontribusi mereka menjadi bagian penting dalam mengantarkan Pocil Polres Pasuruan Kota mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi Jawa Timur. (*dar)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

​Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

​Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

​”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

​Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

​”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

​Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

​”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

​Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)

Continue Reading

Trending