Kota Malang – Komitmen menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum di Kota Malang, Tim Gabungan Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6 – 9 April 2023) melaksanakan Patroli Blue Light.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak 164 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari R2 dan R4 berhasil diamankan di Mapolresta Malang Kota,yang merupakan jajaran Polda Jatim.
Dari 164 unit kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 menggunakan knalpot brong.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan, Patroli Blue Light yang dilaksanakan saat dini hari tersebut untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Patroli kami laksanakan bersama Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang,” kata Kombes Budi Hermanto, kemarin Selasa (11/4).
Ia juga menegaskan, pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Keluhan warga masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengganggu kenyamanan sperti knalpot brong dan balap liar sudah menjadi atensi kami untuk menindaklanjuti,”tegas Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihak Polresta Malang Kota jauh sebelumnya sudah sering mensosialisasikan terkait larangan knalpot brong baik melalui sekolah, bengkel dan toko sparepart maupun variasi motor.
“Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan pemasangan knalpot dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart, dan kali ini kami lakukan penindakan,”tegas Kombes Budi hermanto.
Ia menyebut penindakan ini dilaksanakan atas dasar adanya keluhan serta aduan masyarakat melalui medsos Polresta Malang Kota, aplikasi Jogo Malang Presisi, dan WAG pengaduan pelayanan public.
“Mirisnya mereka ada yang menutupi jalan, kemudian melakukan aksi balap liar yang di dalamnya ada unsur perjudian,”terang Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berasal dari dalam maupun dari luar kota ini, akan mendapat tindakan tegas karena aksi-aksi mereka ini menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kota Malang.
“Kami mohon maaf kepada orang tua pemilik kendaraan R4 dan R2 yang sudah kami amankan di Polresta Malang Kota silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-suratnya,” tambah Kombes Budi Hermanto.
Kendaraan yang sudah diamankan itu boleh diambil apabila dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi.
“Kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai dari tanggal 24 April 2023.” tegasnya.
Adapun syarat pengambilan kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemilik yaitu harus membuat kendaraan tersebut sesuai dengan standar pabrik, membawa STNK dan BPKB.
Pengurusan untuk mengambil kembali kendaraan yang sudah diamankan oleh petugas, tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
“Para pelanggar diwajibkan untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau guru bagi yang berstatus pelajar,”tegas Kapolresta Malang Kota.
Untuk diketahui, Balap liar dan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 297 serta pasal 285 ayat 1 dan 4. (*)
GRESIK – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menggelar dialog interaktif sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan driver ojek online (ojol) di Circuit Cafe, Kecamatan Kebomas, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.
Suasana penuh keakraban menyelimuti pertemuan yang dihadiri sekitar 100 pengemudi ojol tersebut. Acara ini menjadi ruang diskusi dua arah yang efektif antara kepolisian dan para pekerja jalanan.
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras para driver ojol yang setiap hari beraktivitas di berbagai sudut Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik juga mengajak para pengemudi untuk berperan aktif dalam gerakan “Jogo Gresik” demi kondusivitas Kamtibmas.
“Keberadaan teman-teman ojol di lapangan sangat vital. Kami berharap jika melihat adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas, dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi hotline 110 atau 0811-8800-2006 (Lapor Cak Rama),” ujar AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik berharap kolaborasi ini dapat menjadikan para driver ojol sebagai mata dan telinga kepolisian di lapangan.
Ajakan tersebut disambut positif oleh Koko, perwakilan driver ojol, yang menegaskan kesiapan komunitasnya untuk membantu menjaga kondusivitas kota.
Sesi dialog interaktif berlangsung hangat saat para driver mulai menyampaikan keluh kesah mereka di lapangan.
Salah satu pengemudi, Anamin, mengeluhkan perilaku penumpang yang kerap menolak menggunakan helm saat dibonceng.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik mengingatkan pentingnya mengedukasi penumpang secara santun demi keselamatan bersama.
Ia juga mengimbau para driver untuk selalu memastikan ketersediaan helm yang bersih dan layak pakai.
Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro memberikan penegasan penting terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Jika mengalami atau melihat kecelakaan, segera laporkan. Kami tegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan terkait kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Ipda Andreas.
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas kontribusi komunitas ojol, Polres Gresik menyerahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada seluruh pengemudi yang hadir.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, makan siang, dan ramah tamah.
Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Gresik, antara lain Kasat Binmas AKP M. Nur Setyabudi, Kasat Intel AKP Bagas Indra Wicaksono, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Patria. (*)
SURABAYA – Polda Jawa Timur mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak mudah ikut-ikutan maupun terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan dan membahayakan keselamatan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak sekaligus memberikan edukasi agar generasi muda memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib dan sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.
Menurut Kombes Pol. Abast, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab serta tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum.
“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Ia mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, termasuk memperhatikan informasi maupun ajakan yang diterima anak melalui media sosial.
“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.
Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak menjadikan keikutsertaan dalam suatu kegiatan sekadar sebagai bentuk ikut-ikutan.
“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kepolisian.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast. (*)
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.