Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Dibalik Misteri Pria Paruh Baya Gantung Diri di Malang

Published

on

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria paruh baya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelum terungkap, Polisi menemukan kejanggalan pada korban yang ditemukan meninggal gantung diri di rumah orang lain.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, memaparkan kasus tersebut berawal dari ditemukannya korban, Abdul Gofur (54) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meninggal dunia dengan posisi leher tergantung di dalam sebuah rumah Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) lalu.

Saat itu, Polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” kata Kompol Wisnu, Senin(20/11).

Wakapolres menambahkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut.

Polisi akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.

Para pelaku yang diamankan berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Wisnu menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB korban dijemput dari rumahnya kemudian dipaksa menuju ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku.

Selama di rumah tersebut, korban kerap mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah.

Tak hanya itu, para pelaku juga meninta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan asusila yang dituduhkan.

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta rupiah, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” jelasnya.

Hingga kemudian pada Kamis (16/11), korban yang merasa frustasi kemudian berasalan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu menyebut, motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Logowok Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Logowok, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petani jagung pada Sabtu, 5 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Logowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mendukung produktivitas sektor pertanian.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman jagung serta berdialog dengan para petani mengenai perkembangan dan perawatan tanaman. Pendampingan dilakukan untuk memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan dan melakukan perawatan tanaman jagung secara baik hingga masa panen.

 

Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan lahan pertanian. Para petani diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi tanaman dan lingkungan sekitar serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala dalam kegiatan pertanian.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

 

“Kami akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dan mendampingi para petani. Melalui sinergi dan komunikasi yang baik, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan turut memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.

 

Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan kepada para petani serta mendorong terciptanya sektor pertanian yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Sosialisasi E-BPKB di Samsat Pasuruan Kota, Satlantas Dorong Layanan Administrasi Kendaraan Semakin Modern

Published

on

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi sistem penggunaan E-BPKB kepada masyarakat di area tunggu KB Samsat Pasuruan Kota, Jumat (31/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan informasi kepada para wajib pajak mengenai penggunaan serta manfaat E-BPKB dalam mendukung proses administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan administrasi kendaraan yang semakin mengarah pada proses digital, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat.

Petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan E-BPKB. Dengan adanya sosialisasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya sistem baru tersebut, tetapi juga memahami proses penggunaannya.

 

Salah seorang wajib pajak yang mengikuti sosialisasi, Rudi (38), mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat masyarakat lebih mudah memahami perubahan sistem administrasi kendaraan.

“Penjelasannya cukup jelas dan membantu. Sebelumnya saya belum begitu memahami E-BPKB, sekarang jadi lebih tahu dan tidak bingung ketika nantinya menggunakan sistem tersebut,” ujar Rudi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting agar penerapan layanan berbasis digital dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sosialisasi E-BPKB ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan berbasis digital,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang semakin efektif dan modern.

Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait penerapan E-BPKB dan tidak ragu bertanya kepada petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, transformasi pelayanan administrasi kendaraan diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Hadirkan Kamtibmas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Published

on

 

 

Polsek Pohjentrek – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman. Dalam patroli, personel menyambangi warga serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog secara humanis dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana membangun komunikasi yang baik dengan warga. “Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Trending