Connect with us

Berita

Kakanwil DJKN Jawa Timur Sebut Pengelolaan Aset Polda Jatim Sudah Baik dan Tertib

Published

on

SURABAYA – Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPB) Provinsi Jawa Timur, Taukhid dan rombongan mengunjungi Polda Jatim,Jumat (12/1/24).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menerima audensi dari Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan tersebut di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam bersinergi membangun kerjasama, antara kementerian keuangan dengan Polda Jatim.

“Kita akan koordinasi intensif terkait pengelolaan anggaran, jadi hal-hal yang perlu dikoordinasikan di wilayah, kemudian optimalisasi pendapatan pajak, termasuk peningkatan di Bea Cukai dan kegiatan-kegiatan lainnya, kami siap memberikan dukungan penuh untuk kegiatan-kegiatan jajaran kementerian keuangan di Jawa Timur,” kata Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPB) Provinsi Jawa Timur, Taukhid, mengucapan terimakasih kepada Polda Jatim sehingga pertemuan ini dapat terlaksana pada hari ini.

Kementerian keuangan membidangi dalam pendapatan negara secara umum pada tahun 2023 untuk pendapatan negara dapat terlaksana
dengan baik.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 secara umum keseluruhan target penerimaan negara bisa di capai dengan baik, walaupun untuk bea cukai memang saya kira agak berbeda ya, karena cukainya,” ujarnya.

Menurut Taukhid, cukai rokok mungkin agak sedikit ada saveting, jadi pencapaian tidak 100 persen, tapi masih cukup signifikan diatas 97 persen.

“Pejabat pelaksana anggaran Polda Jatim agar tidak ragu-ragu untuk bersama-sama berkoordinasi dan berkomunikasi dalam mensukseskan pendapatan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo menjelaskan, DJKN Jawa Timur memberikan pengelolaan pelayanan aset, penilaian, pelayanan lelang dan pengurusan piutang.

“Untuk pengelolaan aset Polda Jatim ini sudah baik dan tertib, yang kami harapkan tentunya itu dipertahankan terus sampai akhir,” tandasnya.

Kakanwil DJKN Jawa Timur juga menjelaskan, mengenai piutang, pihaknya telah memberikan keringanan kepada UMKM terhadap piutang dibawah Rp 5 milyar dengan diskon samoai dengan 50 persen untuk pelunasan.

Tujuannya lanjut Agus untuk membangun ekonomi di Jawa Timur dapat bangkit kembali setelah Covid-19.

“Memohon bantuan dari Polda Jatim untuk PUPN. Penyitaan pelelangan BLBI selalu meminta bantuan dari Polda Jatim untuk kegiatan tersebut,” harapnya.

Terkait penilaian, jika di Polda Jatim ada aset yang akan disewakan, dimanfaatkan atau akan dilelang pihaknya akan membantu didalam penilaiannya.

Kakanwil DJKN Jawa Timur juga berpesan, bahwa Polda Jatim yang sudah tertib untuk pengelolaan aset, dapat menginspirasi Satker dan instansi lain.

“Secara umum terkait dengan pengelolaan aset Polda Jatim, kemudian pelelangannya, piutang juga sudah relatif baik dan tertib bisa juga menularkan satker-satker dibawahnya atau sekelilingnya. Ini akan sangat membantu kami di DJKN,” pungkasnya. (*)

Berita

Polri Hadir Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Tinjau Lahan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol, Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan lahan jagung milik warga pada Kamis, 30 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat dalam merawat tanaman hingga masa panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, mempererat kemitraan dengan para petani, serta mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para petani agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan pertanian, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hama maupun gangguan lainnya yang dapat memengaruhi hasil panen, serta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kendala maupun situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian.

 

Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi P., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan nasional. Melalui pemantauan lahan pertanian secara berkelanjutan, kami berharap produktivitas hasil panen semakin meningkat sehingga mampu menunjang kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi, rasa aman, serta mendorong terwujudnya sektor pertanian yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

Published

on

BONDOWOSO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim mengamankan seorang pemuda berinisial AF (18) yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Kelurahan Sekar Putih, ATM BRI Unit Tegalampel, dan DRK Cafe & Resto di Kabupaten Bondowoso.

AKBP Aryo mengungkapkan, peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kantor Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka merusak gembok dan silinder kunci pintu menggunakan obeng hingga berhasil masuk ke dalam kantor,” ujar AKBP Aryo, Rabu (29/7/2026).

Setelah memeriksa sejumlah ruangan dan lemari, terduga pelaku tidak menemukan barang yang dapat diambil sehingga meninggalkan lokasi tanpa membawa barang apa pun.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.39 WIB, tersangka melakukan percobaan pencurian di ATM BRI Unit Tegalampel.

Saat itu, petugas keamanan mendengar suara seseorang yang diduga mencoba membuka pintu belakang kantor. Karena tidak berhasil, terduga pelaku kemudian berupaya mencongkel brankas mesin ATM.

Petugas keamanan yang berada di dalam kantor memilih menghubungi teknisi mesin ATM untuk meminta bantuan.

Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WIB, terduga pelaku kembali diduga melakukan pencurian di DRK Cafe & Resto yang berada di Jalan Ki Ronggo, Kelurahan Blindungan, Bondowoso hingga akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Dari ungkap kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX 155, helm, jaket hitam, celana pendek hitam, gembok, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Polisi juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat bahwa pelaku berjumlah dua orang dan sempat terlibat duel dengan petugas keamanan Bank BRI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan konfrontasi dengan pihak terkait, tidak ditemukan adanya perkelahian maupun keterlibatan pelaku lain.

“Pelaku beraksi seorang diri. Saat mencoba membobol mesin ATM, ia mengalami kesulitan sehingga meninggalkan lokasi tanpa berhasil mengambil uang. Tidak ada perkelahian dengan petugas keamanan sebagaimana informasi yang sempat beredar,” jelas AKBP Aryo.

Atas perbuatan tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 521 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km

Published

on

MAGETAN – Sebagai langkah nyata menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polres Magetan Polda Jatim bersama Perhutani KPH Lawu membuat ilaran api (sekat bakar) sejauh 1,8 km di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Petak 73B6 wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan yang sebagian masuk Kelurahan Sarangan tersebut melibatkan sekitar 100 personel dengan melibatkan instansi lintas sektor termasuk relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin mengatakan, pembuatan ilaran api (sekat bakar) tersebut sebagai jalur pemisah vegetasi yang berfungsi menghambat, memperlambat, dan melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan.

“Pembuatan ilaran api ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan,” terang Ipda Indra, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ipda Indra, pembuatan ilaran api di kawasan hutan sebagai langkah preventif yang menjadi bagian dari strategi mitigasi untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau.

“Tujuannya adalah sebagai langkah mitigasi agar apabila terjadi kebakaran, api dapat dihambat, diperlambat, dan dilokalisasi sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lainnya,” terang Ipda Indra.

Selain pembuatan jalur sekat bakar, seluruh unsur yang terlibat juga berkomitmen melakukan perawatan ilaran api secara berkala dengan membersihkan vegetasi maupun material yang mudah terbakar sehingga jalur tersebut tetap efektif apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan yang setiap tahun berpotensi terjadi saat musim kemarau.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada sinergi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,”kata AKP Agus.

Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi ekosistem, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan kawasan wisata di lereng Gunung Lawu. (*)

Continue Reading

Trending