Connect with us

Berita

Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Published

on

TUBAN – Laki -laki inisial TE (27) warga Kecamatan Palang Kabupaten Tuban harus meringkuk di jeruji besi Polres Tuban Polda Jatim.

Pasalanya ia terbukti tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja bunga (16) hingga hamil dan melahirkan.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, S.H, M.H., pada Selasa (06/02/2024) terungkap bahwa pelaku tega melakukan aksi bejatnya karena ibu korban mempunyai hutang terhadap pelaku sebesar Seratus Ribu Rupiah.

Sebelum melakukan aksinya pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Karena takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban menuruti kemauan tersangka hingga 4 (empat) kali disetubuhi pelaku dalam kurun waktu 4 bulan dari bulan mei sampai Agustus 2024 hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan.

“Menurut keterangan dari korban sebanyak empat kali” ucap AKP Rianto.

Peristiwa persetubuhan pertama kali dilakukan oleh pelaku sekitar bulan Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib ditaman belakang sebuah Cafee di Tuban.

Sedangkan kejadian terakhir menurut pelaku pada bulan Agustus 2023 di rumah korban,dengan mengancam korban agar mau mengikuti kemauan pelaku.

“Korban khawatir ibunya akan dibunuh karena mempunyai hutang Seratus Ribu rupiah terhadap tersangka,” imbuh AKP Rianto.

Terungkapnya kejadian tersebut setelah korban melaporkan kepada Polisi pada tanggal 25 Januari 2024.

Dari hasil pengembangan oleh Penyidik, pelaku tak hanya melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, pelaku juga melakukan sodomi terhadap adik laki-laki korban yang baru berusia 10 (sepuluh) tahun yang ia lakukan sebanyak 7 (tujuh) kali.

“Jadi selain aksi bejatnya ini, tersangka juga melakukan sodomi terhadap adik korban sebanyak tujuh kali” ungkap AKP Rianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Th 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No.01 Th 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang RI No. 23 Th 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

“Dengan ancaman hukumannya 15 (Lima Belas) tahun penjara,”pungkas Kasat Reskrim Polres Tuban Polda Jatim. (*)

Berita

HUT ke-81 RI, Satlantas Polres Pasuruan Kota Semarakkan Kemerdekaan Lewat Program SAE

Published

on

PASURUAN KOTA – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar berbagai kegiatan yang selaras dengan program Kapolres Pasuruan Kota, SAE (Sigap, Amanah, Empati).

 

Rangkaian kegiatan tersebut diwujudkan melalui SIM Agus SAE, yakni pemberian SIM C baru secara gratis kepada masyarakat bernama Agus yang telah lulus tes teori dan praktik uji SIM. Program ini menjadi bentuk inovasi pelayanan dengan tetap mengedepankan ketentuan dan keselamatan berlalu lintas.

 

“Melalui semangat SAE, kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam pengaturan dan penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga melalui pelayanan yang sigap, amanah, humanis, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K.

 

Semangat SAE Bersinergi diwujudkan dengan pembagian bendera Merah Putih kepada pengendara dan pengemudi bersama komunitas ojek online (ojol) serta berbagai elemen masyarakat. Sementara SAE Mengabdi diwujudkan melalui kegiatan berbagi dalam agenda Jumat Berkah.

 

Untuk memeriahkan suasana kemerdekaan, Satlantas juga menggelar lomba memasak nasi goreng SAE sebagai sarana mempererat kebersamaan.

 

Puncaknya, pada detik-detik peringatan kemerdekaan, petugas menghentikan sementara pengendara dan pengemudi di Simpang Empat Kebonagung untuk bersama-sama memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih. Kegiatan ini menjadi bagian dari SAE Menjaga Harmoni, sekaligus bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.

 

Salah seorang penerima program SIM Agus SAE mengapresiasi kegiatan tersebut. “Program ini sangat positif. Kami terbantu mendapatkan SIM secara gratis, tetapi tetap harus lulus ujian teori dan praktik. Ini mengajarkan bahwa memiliki SIM juga berarti harus memiliki kemampuan dan tanggung jawab dalam berkendara,” ujarnya.

 

AKP Amrullah menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan merupakan upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk memperkuat kedekatan dan sinergi dengan masyarakat.

 

“Harapan kami, semangat kemerdekaan semakin memperkuat sinergi Polri dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta menjaga harmoni bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Polres Probolinggo Kota Raih Predikat Pelayanan Publik Prima Kategori A

Published

on

KOTA PPROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali meraih penghargaan dari Unit Pelayanan Publik dengan predikat Prima (A).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan penghargaan tersebut diraih berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.

Ia menyebut penghargaan atas kinerja pelayanan publik yang baik ini menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentunya capaian ini tidak membuat kami berhenti berbenah, tetapi menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” ujar Iptu Zainullah usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81, Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Karena itu, setiap pelayanan diharapkan dapat diberikan secara profesional, transparan, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan dan sesuai dengan ketentuan. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu bagian penting yang terus kami upayakan,”pungkas Iptu Zainullah. (*)

Continue Reading

Berita

Di Hari Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggerakkan bantuan kemanusiaan dari sejumlah Polda jajaran untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 44 truk dan 1 mobil box dikerahkan membawa berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari air mineral, makanan siap saji, susu, beras, mie instan, biskuit, popok, selimut, kasur, alas tidur, terpal, pakaian, obat-obatan hingga perlengkapan kebersihan. Polri juga mengerahkan sarana pendukung operasi kemanusiaan berupa genset, tenda, perangkat komunikasi, sarana air bersih, kendaraan dapur lapangan dan water treatment.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan pengiriman bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi kemanusiaan Polri yang terus dilakukan sejak gempa terjadi.

“Di Hari Kemerdekaan ini, Polri serentak bergerak dari berbagai wilayah untuk membantu saudara-saudara kita di Flores. Yang kita kirim bukan hanya logistik, tetapi juga sarana pendukung seperti dapur lapangan dan water treatment agar kebutuhan masyarakat di pengungsian bisa segera ditangani,” ujar Trunoyudo.

Dari Bali, Polda Bali mengirimkan lima truk bantuan yang dilepas langsung pada Senin (17/8/2026). Bantuan tersebut antara lain terdiri dari 1.015 dus air mineral, 318 dus mie instan, 100 dus biskuit, 5.500 selimut, 20 terpal, 6.333 dus popok, 250 kasur tipis, 60 dus susu, 250 kasur lipat serta tisu basah dan tisu kering.

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menggerakkan delapan truk bantuan. Logistik yang dibawa meliputi air mineral, susu, makanan siap saji untuk dewasa dan balita, selimut, alas tidur, terpal, mie instan, roti dan biskuit. Dukungan dari Polda NTB menjadi bagian penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak mengingat posisi geografis NTB yang relatif dekat dengan NTT.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengirimkan 10 truk dan satu mobil box. Bantuan yang disiapkan antara lain 2.025 dus air mineral, 60 dus susu bubuk, 636 dus mie instan, 12.766 dus popok, 11.052 selimut, 20 terpal, 6,8 ton beras, minyak goreng, biskuit, gula, 15.000 potong pakaian anak dan remaja, satu ton abon, tiga genset serta 600 sarung.

Polda Metro Jaya turut mengirimkan 12 truk bantuan. Pemberangkatan dilakukan melalui dukungan transportasi udara dari Halim Perdanakusuma dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya. Bantuan selanjutnya diarahkan menuju wilayah tujuan sesuai hasil koordinasi dan kebutuhan di lapangan.

Adapun Polda Jawa Timur mengerahkan sembilan truk yang membawa bantuan sosial sekaligus dukungan operasional berupa dua kendaraan dapur lapangan dan dua unit water treatment. Polda Jatim juga mengirimkan 31 personel Satbrimob, empat personel Ditpolairud serta enam personel tim psikologi dan trauma healing.

Karena membawa kendaraan dan peralatan berukuran besar, bantuan Polda Jatim diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Ferry Dharma Kencana V dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Kupang. Kapal dijadwalkan berangkat Selasa (18/8/2026) pukul 15.00 WIB dengan estimasi perjalanan sekitar lima hari.

“Pergerakannya berbeda-beda sesuai moda transportasi, tetapi tujuannya sama. Bantuan kita dorong sedekat mungkin ke wilayah terdampak, kemudian dikoordinasikan dengan Polda NTT dan Polres-Polres setempat untuk segera disalurkan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo.

Pengiriman puluhan truk bantuan tersebut melengkapi dukungan Polri yang sebelumnya telah mengerahkan Brimob BKO, tim SAR, K9, DVI, Dokkes serta personel trauma healing untuk membantu penanganan bencana di NTT. Polri juga terus menggeser kebutuhan operasional seperti obat-obatan, tenda, Makanan Tambahan Polri (MTP), Watergen, water treatment, dapur lapangan, genset, Wi-Fi portable, Wontech dan Starlink.

“Kebutuhan masyarakat kita lihat secara utuh. Ada kebutuhan pangan, air bersih, tempat tinggal sementara, kesehatan, komunikasi sampai dukungan psikologis. Karena itu, bantuan dan personel terus kita sesuaikan dengan data terbaru dari lapangan,” ujar Trunoyudo.

Berdasarkan data sementara Posko Terpadu/Polda NTT, terdapat sekitar 8.861 hingga 8.911 jiwa pengungsi yang tersebar di 22 titik. Data tersebut masih terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Setibanya di NTT, seluruh bantuan akan dikoordinasikan melalui Polda NTT untuk kemudian diteruskan kepada Polres-Polres di wilayah yang terdampak. Pola distribusi tersebut dilakukan agar bantuan dapat didorong lebih dekat kepada masyarakat dan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing titik pengungsian.

“Kami ingin bantuan ini tidak berhenti di gudang. Bantuan didorong sampai wilayah terdampak dan diteruskan melalui Polres setempat agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera menerima,” tutur Trunoyodo.

Menurut Trunoyodo, pergerakan bantuan pada momentum Hari Kemerdekaan merupakan wujud semangat gotong royong dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang upacara dan perayaan. Hari ini jajaran Polri bergerak serentak untuk hadir dan membantu saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari berbagai wilayah, Polri terus memastikan bantuan kemanusiaan bergerak menuju masyarakat terdampak di Flores. Moda transportasi yang digunakan berbeda, namun seluruhnya diarahkan pada satu tujuan, yakni mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan masyarakat terdampak bencana.

Continue Reading

Trending