Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

Published

on

SURABAYA – Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan.

Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S (21)dan F.R (19) diamankan petugas.

“Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL,” ujar AKBP Dodi, Selasa (17/2/26).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S.

Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika.

“Dalam rangkaian tindakan tersebut, kami mengamankan F.R dan beberapa barang bukti termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital,” tutur AKBP Dodi Pratama.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L.

Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.

Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan.

“Peran FR disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu,” kata AKBP Dodi.

Ia menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti 49 poket sabu dengan berat keseluruhan 109,31 gram, ” kata AKBP Dodi.

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.

Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru.

Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. (*)

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli di Perumahan, Pertokoan dan SPBU

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Trending