Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US

Published

on

SURABAYA – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AAS (34) merupakan Warga Blimbing Kota Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (6/6).

“Ada satu orang tersangka inisial saudara AAS (34) yang diduga kuat telah dengan sengaja membuat situs online Video Porno,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Penangkapan pelaku ini kata Kombes Dirmanto berawal dari penyelidikan dan hasil pengembangan kasus yang menemukan website tersebut sebanyak 280 website yang bermuatan pornografi.

“Ada 26 ribu konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan tersangka AAS memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno yang dia buat sejak tahun 2020 lalu.

“Jadi dari hasil konten porno tersebut tersangka meraup keuntungan setiap bulannya, dari tahun 2020 sampai 2024 totalnya 96 juta rupiah,”ujar Kombes Pol Lutfie.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengatakan hasil pemeriksaan tersangka mengaku memiliki ide dari belajar otodidag secara mandiri.

“Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui Link https bokep Sin Asia,”terang Kombes Pol Lutfie.

Masih kata Kombes Pol Lutfie, dari iklan populer website milik tersangka tersebut, tersangka mendapatkan sekitar keuntungan 6000 US Dollar.

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Siber, AKBP Charles P Tampubolon menambahkan bahwa pelaku membuat dan mengolah website yang menyiarkan,mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila atau pornografi anak untuk mendapatkan keuntungan.

“Kami masih menelusuri dari 26 ribu konten yang menjadi intelektualnya dan ada pula dari konten tersebut kami menemukan situs ato konten yang dibawa umur ada 2 ribu konten dari 26 konten,” kata AKBP Charles P Tampubolon.

Atas perbuatannya, tersangka AAS saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,”pungkasnya. (*)

Berita

Bhabinkamtibmas Pohjentrek Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi dan perkembangan tanaman sekaligus memastikan pengelolaan lahan berjalan dengan baik.

Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan Bhabinkamtibmas kepada kelompok tani merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi para petani, mulai dari melakukan pengecekan lahan hingga mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memperkuat kemitraan dengan kelompok tani dan memberikan dukungan terhadap pengelolaan lahan binaan Polri. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel juga menyempatkan berdialog dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Gondangwetan tetap aman dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan patroli di lingkungan masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan menyentuh langsung berbagai aktivitas masyarakat, Polsek Keboncandi berupaya menjaga situasi wilayah tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Sambangi Warga, Polsek Kraton Imbauan Kamtibmas Cegah Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Selain menyampaikan imbauan, anggota Polsek Kraton juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah sekitar.

Warga diingatkan untuk selalu waspada, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli sambang merupakan salah satu cara efektif untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami terus mendorong anggota untuk aktif menyambangi masyarakat. Selain sebagai upaya pencegahan kriminalitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi sehingga setiap perkembangan situasi kamtibmas dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Moch Soleh.

Polsek Kraton akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan sambang dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih waspada, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Trending