TANJUNGPERAK – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap dua tersangka jambret inisial AF ( 24) dan DA (20) warga asal Bangkalan tinggal di Lasem Baru Surabaya.
Kedua tersangka ditangkap usai merampas paksa tas milik seorang wanita inisial S (46) warga Jalan Kalimas Timur Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Conelis Tanasale melalui Kasihumas, Iptu Suroto menyebut, peristiwa jambret itu terjadi di depan Gudang Jalam Kalimas Barat Surabaya pada hari Senin 10 Juli 2024 sekitar pukul 15:30 Wib.
“Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari Jalan Kalianak menuju ke rumahnya jalan Kalimas Timur, tiba – tiba dibuntuti oleh kedua pelaku,”terang Iptu Suroto, Kamis (25/7).
Kedua tersangka melancarkan aksinya dengan merampas paksa tas milik korban kemudian melarikan diri.
Korban sempat berteriak minta tolong sambil berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya sia – sia, karena kedua jambret memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sambil menghindar dari kemacetan akibat padatnya kendaraan.
Melihat situasi cukup aman, kata Iptu Suroto, para tersangka menuju ke rumah kos milik S ( Adik A) dan memeriksa tas yang berisi handphone (hp), dompet dan buku catatan kecil milik korban.
“Saat melihat dan membaca buku catatan kecil terdapat nomor sandi atau pin ATM BCA milik korban. Kedua pelaku kemudian menguras uang korban dibeberapa gerai ATM BCA,” jelas Iptu Suroto.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku dengan berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor mencari mangsa seorang wanita dan anak – anak.
“Bagitu melihat sasaran, kedua pelaku memepet dan merampas hp atau tas milik korban,”tambah Iptu Suroto.
Tertangkapnya dua tersangka jambret ini lanjut Iptu Suroto setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan meminta petunjuk korban ciri – ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.
Polisi juga melakukan penyisiran rekaman kamera pengintai (CCTV) di lokasi serta jalan yang dilalui oleh pelaku.
Berdasarkan petunjuk awal, Polisi akhirnya menangkap AF dirumahnya jalan Kusuma Bangsa Surabaya.
Saat diiterogasi, Polisi mendapatkan petunjuk dari AF dan kembali meringkus tersangka DA dirumahnya Jalan Lasem Baru Surabaya.
Para tersangka kemudian digelandang ke kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 dan 2022 lalu.
Setelah menghirup udara bebas pada tahun 2024, mereka kembali beraksi diantaranya, Jalan Kalijudan Surabaya, Jalan Veteran Gresik, Jalan Purwodadi Surabaya, Jalan Kedurus Surabaya, Jalan Manukan Surabaya, Jalan Ikan Lumba – Lumba Surabaya, Jalan Menganti Gresik, Jalan Darmo Surabaya dan Jalan Dharmahusada Indah Surabaya.
“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya di 12 TKP wilayah Surabaya dan Gresik,”kata Iptu Suroto.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor Yamaha PCX warna putih (sarana ), 1 Lembar Surat Rekening koran Bank BCA, 1 buah akun Rekening M-Banking BCA, 2 buah HP (hasil kejahatan), 1 buah tas slempang Eiger warna hitam, 1 buah tas slempang Haoshuai warna hitam, dan beberpa barang bukti lainnya.
Selain barang bukti milik para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yakni 1 buah doosbook Hp merk Vivo dan 1 lembar rekening koran Bank BCA.
“Atas perbuatannya, kedua jambret tersebut kembali mendekam didalam penjara dan terancam pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan (curas) pungkasnya. (*)
Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan jagung binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi para petani jagung sekaligus memantau perkembangan dan pertumbuhan tanaman jagung yang berada di lahan binaan Polri.
Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mendengarkan berbagai masukan, kendala, maupun keluhan yang dihadapi selama proses budidaya tanaman jagung.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani, untuk memberikan motivasi dan dukungan agar pengelolaan lahan pertanian dapat berjalan optimal serta menghasilkan panen yang maksimal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan melalui pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.
“Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, kami ingin memastikan tanaman jagung di lahan binaan Polri tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para petani. Polri akan terus hadir memberikan dukungan dan motivasi agar produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.
Dengan adanya pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara rutin, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani.
Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Lekok juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya,” ujar AKP Mawan.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya. Sabtu (20/6/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Kraton juga melakukan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa patroli kamtibmas merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kraton.
“Melalui patroli dan dialogis dengan masyarakat, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Moch. Sholeh.
Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang.