Connect with us

Berita

Dengan Adanya Laporan Warga, Polsek Rejoso Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Penyalahgunaan Obat Keras di Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan adanya transaksi mencurigakan terkait peredaran obat keras terlarang jenis Trihexyphenidyl di wilayah mereka. Minggu(11/8/2024)

Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang menyebutkan bahwa di salah satu area di Kecamatan Rejoso sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait dengan transaksi obat keras terlarang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Rejoso segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa sejumlah obat terlarang jenis Trihexyphenidy.” Ucap Kapolsek.

Pelaku yang berinisial KH warga setempat, berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Rejoso saat sedang melakukan transaksi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 (lima) butir pil pipih warna putih yang salah satu sisinya berlogo “Y” yang diduga obat keras jenis pil Trihexyphenidyl .

“Setelah diperiksa bahwa KH membeli obat tersebut dari temannya SF, kemudian anggota Polsek Rejoso melakukan penangkapan terhadap terlapor SF dirumahnya dan kedapatan 85 (delapan puluh lima) pil pipih warna putih yang diduga obat keras jenis pil Trihexyphenidyl yang dibungkus menggunakan plastik klip.” Ujar Iptu Agung.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan di Polsek Rejoso dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.” Tambah Kapolsek.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., yang turut memberikan pernyataan terkait penangkapan ini, mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia juga menghimbau seluruh warga Pasuruan untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa kita.” Ujar Kapolres.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Pasuruan untuk mengatakan stop penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama perangi peredaran narkotika dan ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.” Himbau AKBP Davis.

Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 Atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Perkuat Pendampingan Kelompok Tani

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pendampingan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan para petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bugul Kidul berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung para petani, serta memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kawasan Pertokoan Polsek Grati Ditingkatkan, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdiskusi bersama para pedagang, petugas keamanan, dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Grati menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain memantau situasi keamanan, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending