KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang, KPU Provinsi Jawa Timur, aparat terkait, dan perwakilan dari berbagai partai politik menandatangani Deklarasi Pilkada Serentak sebagai Sarana Integrasi Keberagaman Budaya di Jawa Timur”.
Deklarasi tersebut digelar dalam acara serah terima dan pemberangkatan Kirab Maskot Pilkada 2024 di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, Sabtu (24/8).
Kegiatan kirab Maskot Pilkada 2024 ini menandai dimulainya rangkaian kirab yang akan melintasi 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kabag Ops AKP Sutomo SH, mengatakan deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung Pilkada 2024 yang damai dan harmonis.
AKP Sutomo juga menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota siap memberikan pengawalan penuh untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia menyebut deklarasi ini menjadi simbol kesiapan untuk mendukung dan mengawal jalannya Pilkada 2024 di Kota Malang, agar pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa permasalahan apapun.
“Kami berkomitmen menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kota Malang,” ujar AKP Sutomo.
Dengan modal track record yang baik dan keyakinan dalam model pembelajaran Pilkada sebelumnya, Polresta Malang Kota siap bersinergi agar Pilkada berjalan dengan sukses
“Polresta Malang Kota siap berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, dan unsur-unsur penyelenggara Pilkada lainnya, termasuk PPS dan PPK, untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan baik.”tegas AKP Sutomo.
Adapun Isi Deklarasi “Pilkada serentak sebagai sarana integrasi keberagaman budaya di Jawa Timur” berisi 4 poin yang disepakati.
Pertama adalah Mewujudkan pilkada serentak Tahun 2024 sebagai sarana integritas keberagaman budaya di Jawa Timur.
Kedua, melaksanakan pilkada serentak Tahun 2024 secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketiga, melaksanakan pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.
Dan keempat mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Divisi Data dan Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, memberikan penjelasan terkait jalur kirab maskot Pilkada serentak Jawa Timur.
Menurut Insan Qoriawan, kirab ini dibagi menjadi dua jalur utama, dimana jalur pertama mencakup wilayah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Kota Malang.
Sementara untuk jalur kedua meliputi daerah seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, dan Gresik.
Kirab ini kata Insan Qoriawan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kapan waktu pelaksanaan pemungutan suara, sehingga seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT dapat hadir di TPS pada 27 November 2024.
“Kirab Maskot Pilkada 2024 dilaksanakan selama enam hari pada tanggal 24, 25, 26, 27, 28 dan 29 Agustus 2024,”ungkap Insan Qoriawan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib, S.H.I mengatakan tagline Pilkada di Kota Malang adalah “Integrasi dan harmoni, gak nyoblos gak mbois jess”
“Kita mengambil simbol maskot ini merupakan motto legendaris yang menyimbolkan ketegasan serta kasih sayang, bahwa pilkada Kota Malang merupakan sarana penyatuan dari visi bersama yang adil, guyub rukun dan harmonis.”jelas Toyib.
Perlu diketahui bahwa tujuan Kirab Maskot adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kirab maskot dilaksanakan secara estafet dari tiap kecamatan, selama enam hari tidak boleh berhenti satu haripun, maskot Pilkada 2024 akan digilir meski waktunya bersamaan dengan kegiatan pendaftaran paslon. (*)
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di SPBU berjalan aman, tertib dan lancar.
Dalam pengecekan tersebut, petugas berkoordinasi dengan pengelola dan petugas SPBU terkait kondisi stok BBM serta situasi di sekitar lokasi. Petugas juga memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dan pengecekan SPBU merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
“Patroli ini kami lakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengecek ketersediaan BBM di SPBU. Kami juga mengimbau petugas dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama aktivitas pengisian BBM,” ujar AKP Sukrisno.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tetap tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta mengikuti ketentuan yang berlaku di area SPBU.
Polsek Pohjentrek menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polresta Pasuruan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dini hari dengan menyambangi kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) warga di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran personel Polsek Keboncandi sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Dalam kegiatan patroli, petugas menyempatkan berdialog dengan warga yang melaksanakan ronda malam. Petugas memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, kegiatan patroli dan sambang Siskamling merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi warga yang aktif melaksanakan Siskamling dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKP Topo Utomo.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, personel juga mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan.
Melalui patroli dini hari dan kehadiran di tengah kegiatan Siskamling, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi serta membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah milik Samsul Anam (65) di Jalan Maluku 1/20, RT 01/RW 02, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (11/8/2026) malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan sempat mengundang kepanikan warga karena lokasi berada di kawasan permukiman padat.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.05 WIB setelah saksi Fina mencium bau sangit dan melihat asap yang berasal dari dalam bilik kamar. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat kobaran api dari kamar sebelah dengan kondisi api yang sudah cukup besar.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi Nike berupaya mengeluarkan tabung LPG dari dalam rumah sekaligus mencoba memadamkan api. Namun, karena kobaran api semakin membesar dan tidak berhasil dipadamkan, saksi kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Saksi Subara Cahyono turut mencoba memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun upaya tersebut tidak berhasil. Selanjutnya, warga menghubungi BPBD Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota untuk meminta bantuan penanganan.
Sambil menunggu petugas tiba, warga secara bersama-sama mengeluarkan kendaraan yang berada di dalam rumah korban serta berupaya mencegah api merambat ke bangunan di sekitarnya dengan menggunakan air seadanya.
Sekitar pukul 20.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas PMK bersama personel kepolisian dan unsur terkait langsung melakukan pemadaman serta mengantisipasi agar kobaran api tidak merambat ke rumah warga lainnya.
Pamapta Polres Pasuruan Kota IPDA Kris Hartanto mengatakan bahwa personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran.
“Personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, membantu penanganan bersama petugas pemadam kebakaran, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Kami juga melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar IPDA Kris Hartanto.
Sekitar pukul 20.35 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Pemilik rumah, Samsul Anam, mengungkapkan rasa syukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saya berterima kasih kepada warga yang membantu dan kepada petugas yang cepat datang untuk menangani kebakaran,” ungkap Samsul Anam.
Dari hasil keterangan awal para saksi, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Pasuruan Kota.
Petugas Piket Pamapta dan piket fungsi Polres Pasuruan Kota, Polsek Purworejo dan Polsek Gadingrejo, BPBD Kota Pasuruan serta petugas PMK Kota Pasuruan telah melakukan penanganan di lokasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan segera melaporkan melalui call center 110 apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.