Connect with us

Berita

Personil Polsek Keboncandi Laksanakan Patroli Dialogis Sambang di Desa Sekar Putih Jelang Pilkada 2024

Published

on

1000567422
1000567422

Polresta Pasuruan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, personel Polsek Keboncandi terus meningkatkan upaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Pada hari ini, dua personel dari Polsek Keboncandi, yaitu Bripka Acong dan Briptu Adetya, melaksanakan Patroli Dialogis Presisi Sambang dengan perangkat Desa Sekar Putih. Rabu (04/09/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Acong dan Briptu Adetya disambut dengan hangat oleh perangkat desa setempat. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara pihak kepolisian dan perangkat desa, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Bripka Acong menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada yang seringkali menjadi momen krusial dalam kehidupan bermasyarakat.

1000567420
1000567420

Selama patroli dialogis tersebut, Briptu Adetya juga memberikan sosialisasi mengenai potensi kerawanan yang mungkin timbul menjelang Pilkada. Ia mengingatkan perangkat desa agar tetap waspada terhadap segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan damai,” ujar Briptu Adetya.

Selain itu, perangkat desa juga diajak untuk bersama-sama mengawasi situasi di lingkungan sekitar, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kampanye hitam atau penyebaran berita hoaks yang dapat merusak keharmonisan antarwarga. Bripka Acong menegaskan, “Kami membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman menjelang Pilkada.”

Patroli Dialogis Presisi Sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Keboncandi dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, bukan hanya saat Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Briptu Adetya.

Perangkat Desa Sekar Putih pun memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Polsek Keboncandi dalam menjaga kamtibmas. Kepala Desa Sekar Putih menyatakan, “Kami sangat menghargai kehadiran Polsek Keboncandi di tengah-tengah kami, dan kami siap mendukung upaya menjaga keamanan desa.”

Sebagai bagian dari patroli tersebut, Bripka Acong dan Briptu Adetya juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa warga desa yang sedang melakukan aktivitas di sekitar balai desa. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. “Jangan mudah terhasut oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena hal itu bisa merusak kedamaian di desa kita,” pesan Bripka Acong kepada warga.

Patroli Dialogis Presisi Sambang ini diakhiri dengan penekanan oleh kedua personel Polsek Keboncandi bahwa situasi kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Mereka juga mengajak seluruh warga Desa Sekar Putih untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung. “Kami berharap, dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai,” tutup Briptu Adetya.

Kapolsek Keboncandi AKP Eko Edi Susilo SH menyatakan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Polsek Keboncandi di berbagai desa lain dalam wilayah hukum mereka, guna memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung tanpa gangguan. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan menciptakan suasana yang kondusif di setiap sudut wilayah Keboncandi,” pungkas Kapolsek.

(Humas Kbcd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Dialogis Kamtibmas Jelang Ramadhan 1447 H/2026 M

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, pada Hari Rabu, 11 Februari 2026 jajaran Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis kamtibmas di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa intensifikasi patroli dialogis merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Menjelang Ramadan, dinamika kegiatan warga semakin tinggi. Kami memastikan anggota hadir untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat saat memasuki bulan suci,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kraton melakukan dialog langsung dengan warga setempat terkait situasi keamanan lingkungan. AKP Rio Sagita turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap warga lebih aktif melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi inilah yang akan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Salah satu warga Desa Sidogiri, Solehudin (55), menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. “Patroli ini membuat kami merasa lebih tenang. Kehadiran polisi menjelang Ramadhan sangat membantu. Lingkungan jadi lebih aman, dan warga merasa diperhatikan,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Fokuskan Harkamtibmas di Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Jajaran Polsek Rejoso terus meningkatkan kegiatan patroli siang hari sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/02/2026). Patroli ini difokuskan pada kawasan pemukiman, pertokoan, dan jalur-jalur yang ramai aktivitas masyarakat agar potensi kerawanan dapat dicegah secara maksimal.

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya, mengatakan bahwa patroli siang memiliki peran yang sangat penting mengingat intensitas kegiatan warga meningkat pada jam-jam produktif. “Siang hari adalah waktu di mana masyarakat banyak beraktivitas, mulai dari bekerja, berdagang, hingga layanan publik. Karena itu, patroli kami fokuskan untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Rejoso tidak hanya memantau situasi, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga dan para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan memberikan pesan-pesan keamanan secara humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komunikasi langsung ini menjadi sarana penting untuk memperoleh informasi dan membangun kepercayaan publik,” tambah AKP Agung Prasetya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan gangguan lain yang kerap terjadi pada jam-jam siang. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jangan ragu melapor bila ada tindakan atau orang yang mencurigakan,” tegasnya.

Patroli siang hari ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu oleh kehadiran polisi di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Dengan intensifikasi patroli ini, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi harkamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Published

on

JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.

Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.

Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.

Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.

Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.

“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.

Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.

Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.

Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.

Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.

“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.

“Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending