Connect with us

Berita

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Published

on

img 20240910 wa0056
img 20240910 wa0056

Jakarta – Polri memaparkan strategi pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) yang digelar hari ini, Selasa (10/9/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, acara Bako Humas sangat penting. Sebab di era saat ini adalah kolaborasi bukan kompetisi.

“Tentu Bako Humas merupakan bagian daripada komunikasi strategis yang penting. Kita ketahui pernah mengalami yang tanpa kita prediksi yaitu Covid-19. Tanpa kolaborasi tentu tidak terselesaikan dengan cepat dalam penanganan khususnya terkait persoalan bangsa,” kata Trunoyudo.

Saat ini, kata Trunoyudo, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak usai penyelenggaraan pilpres dan pileg.

“Tentu demokrasi hal yang diamanatkan dalam undang-undang dalam satu frame baik pancasila, uud 45, bhinneka tunggal ika dan NKRI. Ini dilegalkan artinya secara konstitusi diatur masyarakat kita punya hak untuk memilih dalam rangka mengubah nasib masing-masing dalam hal memilih pimpinan daerahnya. Polri tidak bisa bekerja sendiri dan ini adalah hal yang kolaboratif,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Trunoyudo membacakan amanat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dengan tema ‘Strategi Polri Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024 Guna Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif’.

“Pilkada menjadi tonggak penting dalam agenda demokrasi indonesia dimana masyarakat secara langsung memilih pemimpin untuk daerah mereka,” katanya.

Namun setiap pilkada tidak hanya ajang politik, tetapi juga menguji kestabilitas keamanan suatu daerah. Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa proses pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Tahun 2024 menandai momen krusial bagi Polri menghadapi pilkada dimana tantangan keamanan semakin kompleks dgn adanya dinamika sosial dan politik yang berkembang sangat cepat,” ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan, untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, Polri telah menyiapkan strategi yang terukur. Salah satu pilar strategi ini adalah penguatan pengamanan sejak tahap pra pilkada, dimana dalam tahap pilkada yang pernah dilaksanakan sering muncul konflik antar pendukung calon, penyebaran hoaks dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan Polri meningkatkan patroli dan pengawasan yang tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya secara intensif serta berkoordinasi yang erat dengan instansi terkait.

“Untuk mencegah potensi terjadi kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya sebelum berkembang jadi masalah yang lebih nyata dan besar,” ucapnya.

Ia menambahkan, Polri juga melakukan pendekatan dan keterlibatan aktif dengan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan yang menjadi kunci membangun dukungan publik secara luas terhadap upaya menjaga keamanan selama pilkada.

Polri, ujarnya, juga selalu berupaya menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga perdamaian dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. Peningkatan kualitas personel juga menjadi fokus utama dalam persiapan polri menghadapi pilkada 2024 dgn melakukan pelatihan intensif dan simulasi situasi darurat.

“Polri memastikan bahwa setiap personelnya menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan terjadi mulai dari pengamanan pemungutan suara, hingga penanganan konflik sosial serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasional keamanan,” katanya.

Trunoyudo mengatakan, sistem pemantauan digital, analisis data dan penggunaan aplikasi mobile memungkinkan Polri untuk merespons secara cepat dan efektif terhadap perkembangan situasi di lapangan serta mengkoordinasikan lintas sektoral dengan instansi terkait lainnya.

Menurut Trunoyudo, tugas pengamanan pilkada bukan hanya tugas Polri tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa.

“Polri telah melakukan pemetaan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar melaksanakan operasi. Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada serentak di 2024,” katanya.

Polri juga melakukan deklarasi pemilu bersama dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan langkah-langkah implementasi kepolisian berbasis wilayah yang dikenal dengan istilah Asta Siap, dengan maksudnya 8 persiapan yang dijadikan acuan pemolisian berbasis dampak melalui satuan tugas terpadu.

“Antara lain siap peranti lunak, siap posko, siap personel, siap latihan pra operasi, siap sarana dan prasarana, siap anggaran, siap masyarakat, siap terhadap kondisi kambtibmas,” katanya.

Melalui upaya kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, lanjut Trunoyudo, Polri menunjukan komitmen yang kuat menghadirkan proses demokrasi yang berkeadilan, aman dan bermartabat bagi seluruh masyarakat indonesia pada saat Pilkada nanti.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk terus memperkuat hubungan antara Polri dan semua pihak kementerian, lembaga, badan dan stakeholders lainnya,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Dua tersangka pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya.

Dalam kasus pertama ini, Polisi berhasil menangkap Dua tersangka, yakni F.S. (25), warga Kabupaten Gresik yang tinggal di rumah kos di wilayah Jati, Mayangan, serta D.M. (23), warga Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua perkara lainnya,” kata AKBP Rico saat konferensi pers, Selasa (17/6/2026).

Dari hasil pengembangan kasus pertama, Polisi menemukan keterlibatan tersangka F.S. dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik S.R. (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, F.S. bersama rekannya berinisial R.N. yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J sebagai barang bukti.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam kasus yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku berhasil membawa kabur 60 unit handphone berbagai merek dan tipe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh F.S. dan D.M. bersama Tiga pelaku lainnya, yakni M.T. (32), warga Kota Probolinggo, serta dua pelaku lain berinisial S.H. dan H.M. yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Hasil kejahatan kemudian dijual ke seseorang di Jakarta melalui jasa pengiriman. Saat ini identitas penerima masih terus kami dalami,” ujar AKBP Rico.

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, motif para pelaku melakukan serangkaian tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan pada kasus pencurian biasa ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan. (*)

Continue Reading

Berita

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran

Published

on

BONDOWOSO – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif terus diperkuat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan kerja Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo ke wilayah Polsek jajaran guna memastikan kesiapan personel, optimalisasi pelayanan publik, serta kondisi sarana pendukung operasional tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kewilayahan.

“Kami berdialog langsung dengan anggota dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, kesiapan personel, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar AKBP Aryo, Rabu (18/6/2026).

Dalam peninjauannya, Kapolres Bondowoso mencermati berbagai aspek penting, mulai dari kondisi mako, kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, ruang pelayanan publik, ruang tahanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari.

Di hadapan para Kapolsek dan seluruh personel, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke kantor Polisi memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan memberikan rasa nyaman,” tegas AKBP Aryo.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing – masing.

Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan secara konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program dan kebijakan institusi secara optimal.

Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Polres Bondowoso optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

Published

on

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampasan disertai kekerasan yang dilakukan dengan modus jebakan melalui aplikasi kencan.

Dalam kasus ini, Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dari korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial AG (16) melalui aplikasi kencan online OMI.

Korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun ajakan tersebut justru dimanfaatkan oleh AG bersama dua rekannya, ARD (19) dan RZQ (16), untuk menjalankan aksi perampasan.

“Ketiganya sepakat menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar,” kata AKP Rudi, Selasa (17/6/2026).

Saat korban dan AG berada di lokasi, ARD dan RZQ datang sambil berpura-pura melakukan penggerebekan.

Korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan. Pelaku kemudian meminta uang, namun karena korban hanya memiliki Rp10 ribu, pelaku mengambil telepon genggam milik korban beserta PIN-nya.

Tidak hanya itu, korban juga diancam dan dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan agar telepon genggam tersebut dapat dikembalikan kepada korban.

Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit telepon genggam iPhone warna putih milik korban,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan maupun aplikasi kencan daring serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)

Continue Reading

Trending