Connect with us

Berita

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

Published

on

whatsapp image 2024 09 13 at 10.05.54 416699e4
whatsapp image 2024 09 13 at 10.05.54 416699e4

KOTA BLITAR – Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus sampai September 2024.

Dari Lima kasus tersebut Polisi berhasil menangkap lima tersangka,satu di antaranya masih di bawah umur.

Polisi juga menyita barang bukti sebanyak kurang lebih 7.500 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu dari para tersangka.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers mengatakan lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, satu kasus peredaran sabu dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) beripa pil dobel L.

“Lima kasus peredaran narkoba itu diungkap Satnarkoba Polres Blitar Kota selama periode Agustus 2024 sampai awal September 2024 ini,” kata Kompol Gede, Kamis (12/9).

Kompol Gede mengatakan untuk satu pelaku di bawah umur tidak ditahan, tapi penanganan kasusnya tetap berlanjut.

“Untuk satu pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya sudah tahap dua,” ujar Kompol Gede.

Menurut Kompol Gede, Polisi masih mengembangkan pengungkapan lima kasus narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.

“Masih kami kembangkan untuk mencari pemasok narkoba kepada para pelaku yang kami tangkap,” katanya.

Penangkapan berawal pada 29 Agustus 2024 terhadap tersangka pengedar pil dobel L, yakni SR alias Srimbit (21),.

Kepada polisi, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari MRS.

Dari informasi itu, Polisi kemudian menahan MRS dan menempatkan di tempat tersendiri karena statusnya yang masih tergolong anak di bawah umur, yakni di tahanan Polsek Talun.

Masih menurut Kompol Gede, Srimbit dan MRS adalah dua dari empat tersangka pengedar pil dobel L yang ditangkap selama operasi yang digelar Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam kurun waktu satu bulan.

Operasi digelar mulai awal Agustus hingga awal September 2024, dengan total barang bukti yang disita sebanyak kurang lebih 7500 pil dobel L.

Dua tersangka pengedar pil dobel L lainnya adalah ZZ alias Pentul (23), dan LKJ (24), keduanya warga Kabupaten Blitar.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga berhasil menangkap RS (29), warga Desa Klepon, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, atas kepemilikan 0,44 gram narkotika golongan I jenis sabu.

Para tersangka peredaran obat terlarang pil dobel L dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun atau pidana denda maksimal Rp 5 miliar.

Sedangkan, tersangka pemilik narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman kurungan paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,”tutup Kompol Gede.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Bersama Perangkat Desa Cukurgondang, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat Desa Cukurgondang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Cukurgondang.

 

Patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini dan segera dicarikan langkah penanganannya.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto mengatakan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

«“Kami terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan sinergitas dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek Grati.»

 

Polsek Grati juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli harkamtibmas. Patroli dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap aman dan kondusif.

 

Dalam patroli, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Petugas juga memantau situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Rejoso.

 

Polsek Rejoso juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor Rencana Pengamanan Haul KH Abdul Hamid ke-45

Published

on

Pasuruan Kota  – Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengamanan Haul ke-45 Almaghfurlah Al Arif Billah KH Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Rakor berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan.

 

Rakor digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan rencana pengamanan, sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia, serta stakeholder terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Haul yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada rangkaian kegiatan Jumat (21/8/2026) dan Sabtu (22/8/2026), mulai dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Temu Alumni dan Seminar Nasional, hingga puncak Majelis Haul dan Maulid Ishari.

 

“Rakor ini menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pengamanan. Kami menerima masukan dari seluruh stakeholder agar pelaksanaan Haul tahun ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh jamaah,” ujar Kompol Miftahul MBK.

Dalam rencana pengamanan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sekitar 940 personel gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom dan Banser PCNU.

 

Selain pengamanan di lokasi kegiatan, rakor juga membahas rekayasa lalu lintas, pengaturan kantong parkir, sterilisasi kawasan, serta antisipasi kepadatan kendaraan dan jamaah. Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pengaturan arus kendaraan dari arah barat menuju Exit Tol Pasuruan–Probolinggo (Supas).

 

Personel pengamanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli gabungan berjalan kaki untuk menjaga kawasan tetap steril dari pedagang kaki lima maupun parkir liar. Apel Gelar Pasukan dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Wicaksana Laghawa.

 

Dinas Perhubungan Pasuruan juga menyiapkan 110 personel untuk mendukung pengamanan dan melakukan sterilisasi kawasan sejak dini hari. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyiagakan 63 petugas kesehatan di lima pos kesehatan serta menyiapkan 12 unit ambulans sebagai bagian dari dukungan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

 

Ketua Panitia Haul H. M. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan seluruh stakeholder yang selama ini memberikan dukungan pengamanan. Panitia juga menyiapkan petugas pendamping atau LO untuk membantu penjemputan tamu VIP dan VVIP.

 

Melalui Rakor Rencana Pengamanan ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan agar seluruh rangkaian Haul ke-45 KH Abdul Hamid dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah yang hadir.

Continue Reading

Trending