Connect with us

Berita

Sinegitas Polres Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 Patroli Jaga Kamtibmas Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 21 pukul 11.08.38 f6472bd7
gambar whatsapp 2024 10 21 pukul 11.08.38 f6472bd7

KOTA MOJOKERTO – Ratusan personel Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli gabungan skala besar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Sabtu (19/10/2024).

Patroli digelar dalam rangka menjaga Kamtibmas pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Patroli dipimpin Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno ini juga mengajak personel TNI dari Kodim 0815 Mojokerto, serta stakeholder terkait lainnya.

Selain itu Patroli dilakukan sebagai pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Jakarta.

Patroli gabungan skala besar ini dimulai saat jam rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Patroli skala besar yang terbagi menjadi dua yaitu dalam kota yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mojokerto Kota yang menyinggahi beberapa tempat diantaranya Pasar Ketidur, Jembatan Rejoto hingga Jalan Empunala Kota Mojokerto.

Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Kabag Log, Kompol Hasim Ashari menyasar tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bagian utara sungai.

“Situasi yang aman kondusif, mari kita kelola dan kita pertahankan,jangan sampai situasi yang sudah baik jelang atau pasca pelantikan Presiden nanti jadi berubah saat kita lengah dan underestimate, ” kata Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno.

Ia mengatakan pihaknya harus selalu overestimate karena saat ini juga masih berlangsung tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

“Kita tetap overestimate karena saat ini juga masih berlangsung tahapan kampanye Pilkada serentak 2024,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp.71 Miliar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan dan menahan tersangka seorang perempuan berinisial JNK yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola arisan online tersebut.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan mempromosikan berbagai program arisan melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah klaim untuk membangun kepercayaan calon member.

“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” kata Kombes Bimo, Rabu (12/8/2026).

Menurut Kombes Bimo, calon member yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp sesuai program yang dipilih dan diwajibkan mengisi data identitas, termasuk foto KTP dan akun media sosial.

Program yang ditawarkan antara lain arisan menurun dan program dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Dalam menjalankan aktivitas tersebut, JNK memiliki kewenangan menentukan program, waktu serta besaran keuntungan.

Kombes Bimo mengungkapkan, tersangka juga menggunakan nama member fiktif untuk mengisi slot arisan yang kosong.

Hal itu dilakukan agar calon member percaya bahwa arisan tersebut berjalan normal dan seluruh slot telah terisi.

Untuk menjaga kepercayaan member, tersangka membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh member nyata, padahal ada nama yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif.

“Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai member yang aktif,” jelas Kombes Bimo.

Tersangka JNK disebut mengelola transaksi menggunakan sejumlah rekening miliknya, sedangkan dalam operasionalnya, tersangka dibantu Tiga admin yang bertugas melakukan verifikasi data, promosi, menjaga grup WhatsApp serta mengingatkan member mengenai pembayaran.

Dari hasil penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah grup arisan online, Polisi menemukan sekitar 140 korban.

Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Bali hingga Papua.

“Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank serta akun media sosial yang digunakan dalam aktivitas arisan.

Polisi turut menyita Tiga mobil yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni satu unit BMW, Toyota Rush dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang diterapkan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan kejahatan ekonomi digital.

“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan online fiktif,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan promosi maupun pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan merugikan peserta dapat diproses secara hukum.

“Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau menipu peserta, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti arisan maupun investasi yang ditawarkan melalui media sosial.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Berita

Kompolnas Visitasi Polres Barito Selatan, Verifikasi Inovasi Dua Bhabinkamtibmas dalam Kompolnas Awards 2026

Published

on

Barito Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026 – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan visitasi dalam rangka penilaian Kompolnas Awards 2026 di Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026). Visitasi tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi lapangan terhadap inovasi dan kinerja personel Polri yang masuk nominasi.

Anggota Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. bersama tim melakukan pengecekan langsung terhadap program yang dijalankan dua Bhabinkamtibmas Polres Barito Selatan yang berhasil masuk tiga besar nominasi Kompolnas Awards 2026 Kategori Perorangan Partnership, yakni Aipda Yogi Friatno Setiawan, S.I.Kom. dan Brigpol Lidya Aprilia Anisa A.Ng., S.H Kategori Perorangan People.

Dalam keterangannya, Dr. Yusuf mengatakan visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian tahap awal, dokumen yang disampaikan, serta kondisi nyata di lapangan.

“Visitasi ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk memperoleh gambaran secara komprehensif mengenai implementasi kinerja, inovasi, kualitas pelayanan publik, tata kelola organisasi, serta dampak program yang dilaksanakan oleh peserta,” ujar Dr. Yusuf.

Ia menjelaskan, Kompolnas Awards merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap praktik-praktik baik yang dilakukan anggota maupun satuan kerja Polri. Karena itu, tim Kompolnas melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan inovasi yang diajukan benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui visitasi ini kami ingin memastikan kesesuaian hasil penilaian tahap pertama dan dokumen dengan kondisi nyata, sekaligus memverifikasi keaslian inovasi dan praktik baik yang dilakukan di lapangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kompolnas yang terdiri dari Dr. Yusuf, Nining Desiwati, serta Dr. Mardonna Lamtio, S.Pd., M.M., didampingi Irwasda Polda Kalimantan Tengah. Kedatangan tim disambut Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., Bupati Barito Selatan, Forkopimda, Forkopimcam Dusun Selatan, Wakapolres, serta jajaran pejabat utama Polres Barito Selatan.

Setelah rangkaian penyambutan dan arahan di Mapolsek Dusun Selatan, tim Kompolnas melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari nominasi kedua personel tersebut.

Salah satunya adalah program yang dikembangkan Aipda Yogi Friatno Setiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan. Aipda Yogi mengembangkan budidaya jamur tiram bersama Pemerintah Desa Kalahien dan PT Nusantara sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Selain itu, Aipda Yogi juga menjalankan program BAJAKA PRESISI yang diwujudkan melalui kegiatan perpustakaan keliling untuk meningkatkan akses dan literasi anak-anak di wilayah binaannya.

Tim Kompolnas juga melakukan pengecekan program pembinaan masyarakat yang dijalankan Brigpol Lidya Aprilia Anisa A.Ng., S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Hilir Sper. Program tersebut antara lain kegiatan Anak Asuh yang berfokus pada pembinaan dan pendampingan anak, serta sejumlah program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.

Sebelumnya, Brigpol Lidya juga dikenal melalui program BHAMASAK atau Bhabinkamtibmas Membangun dan Membina Satkamling serta BAKMIE atau Bhabinkamtibmas Membina Pelajar. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat keamanan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dr. Yusuf menegaskan bahwa kehadiran Kompolnas dalam visitasi bukan hanya untuk melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan dampak nyata dari program yang dijalankan oleh personel Polri.

“Yang kami lihat bukan hanya dokumen atau laporan kegiatan, tetapi bagaimana inovasi tersebut benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh personel Polres Barito Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Visitasi Kompolnas Awards 2026 di Polres Barito Selatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung terhadap lokasi program yang dijalankan kedua Bhabinkamtibmas. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian sebelum Kompolnas menetapkan penerima penghargaan Kompolnas Awards 2026.

Continue Reading

Berita

Polwan Polres Ngawi Gandeng Da’i Kamtibmas Edukasi Santri Cegah Perilaku Kekerasan

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur menerjunkan Polisi Wanita (Polwan) turun ke Pondok Pesantren ( Ponpes) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para santri.

Kali ini para Srikandi Bhayangkara Polres Ngawi menyasar Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati mengatakan Polres Ngawi Polda Jatim juga menggandeng Da’i Kamtibmas untuk memberikan edukasi kepada para santri di Pondok Pesantren.

Adapun materi yang disampaikan untuk para santri di Ponpes Baitul Akbar kali ini tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta tata tertib berlalu lintas.

Pada kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar pencegahan kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan, serta etika berlalu lintas.

“Edukasi seperti ini penting agar para santri memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri maupun orang di sekitarnya,” ujar Iptu Dian, Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, upaya pencegahan, serta keberanian untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan,” ungkap Iptu Dian.

Ia menambahkan, edukasi mengenai tertib berlalu lintas juga diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab ketika beraktivitas di jalan raya.

“Kami berharap pesan yang disampaikan tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Dian. (*)

Continue Reading

Trending