Connect with us

Berita

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

Published

on

img 20241022 wa0087
img 20241022 wa0087

BANYUWANGI – Komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam memerangi Narkoba kembali diwujudkan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,SIK saat menggelar pers release di halaman Mapolresta Banyuwangi,Senin (21/10).

Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Oktober 2024, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti Sabu seberat 1,1 kg.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AFA dan MI, pada 3 Oktober 2024 di wilayah Sukolilo, Dusun Sukomaju, kecamatan Srono, Banyuwangi.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita 9 paket sabu-sabu.

Operasi tersebut kemudian berkembang hingga berhasil menangkap dua tersangka lain, SE dan JH, yang berperan sebagai pemasok Narkoba.

Keduanya ditangkap pada 4 Oktober di rumah tersangka, dengan barang bukti berupa sabu disembunyikan di plafon rumah dan mobil tersangka.

“Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil kami sita termasuk 12 paket sabu-sabu dengan total berat 1,1 kg,” kata Kombes Pol Rama.

Selain itu, Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk pengedara, yakni 1 Unit Sepeda Motor dan 1 unit mobil Honda Brio merah dengan nopol P 1013 XM.

Kapolresta Banyuwangi juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan Madura yang beroperasi di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kombes Pol Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan, tidak ada ruang bagi para pengedar Narkoba.

“Tindakan tegas akan kami ambil, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat,” tegas Kapolresta Banyuwangi menutup pernyataannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Pohjentrek Cek Ketersediaan BBM di SPBU 54.671.09

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Rabu (12/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di SPBU berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Dalam pengecekan tersebut, petugas berkoordinasi dengan pengelola dan petugas SPBU terkait kondisi stok BBM serta situasi di sekitar lokasi. Petugas juga memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dan pengecekan SPBU merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik.

 

“Patroli ini kami lakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengecek ketersediaan BBM di SPBU. Kami juga mengimbau petugas dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama aktivitas pengisian BBM,” ujar AKP Sukrisno.

 

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tetap tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta mengikuti ketentuan yang berlaku di area SPBU.

 

Polsek Pohjentrek menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Polsek Keboncandi Hadir di Tengah Siskamling Warga

Published

on

Polresta Pasuruan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dini hari dengan menyambangi kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) warga di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.

 

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran personel Polsek Keboncandi sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

Dalam kegiatan patroli, petugas menyempatkan berdialog dengan warga yang melaksanakan ronda malam. Petugas memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, kegiatan patroli dan sambang Siskamling merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi warga yang aktif melaksanakan Siskamling dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, personel juga mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan.

 

Melalui patroli dini hari dan kehadiran di tengah kegiatan Siskamling, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi serta membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Berita

Gerak Cepat Polres Pasuruan Kota Datangi TKP Kebakaran Rumah di Trajeng

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah milik Samsul Anam (65) di Jalan Maluku 1/20, RT 01/RW 02, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (11/8/2026) malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan sempat mengundang kepanikan warga karena lokasi berada di kawasan permukiman padat.

 

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.05 WIB setelah saksi Fina mencium bau sangit dan melihat asap yang berasal dari dalam bilik kamar. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat kobaran api dari kamar sebelah dengan kondisi api yang sudah cukup besar.

 

Mengetahui kejadian tersebut, saksi Nike berupaya mengeluarkan tabung LPG dari dalam rumah sekaligus mencoba memadamkan api. Namun, karena kobaran api semakin membesar dan tidak berhasil dipadamkan, saksi kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

 

Warga yang datang ke lokasi kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Saksi Subara Cahyono turut mencoba memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun upaya tersebut tidak berhasil. Selanjutnya, warga menghubungi BPBD Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota untuk meminta bantuan penanganan.

 

Sambil menunggu petugas tiba, warga secara bersama-sama mengeluarkan kendaraan yang berada di dalam rumah korban serta berupaya mencegah api merambat ke bangunan di sekitarnya dengan menggunakan air seadanya.

Sekitar pukul 20.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas PMK bersama personel kepolisian dan unsur terkait langsung melakukan pemadaman serta mengantisipasi agar kobaran api tidak merambat ke rumah warga lainnya.

 

Pamapta Polres Pasuruan Kota IPDA Kris Hartanto mengatakan bahwa personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran.

 

“Personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, membantu penanganan bersama petugas pemadam kebakaran, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Kami juga melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar IPDA Kris Hartanto.

 

Sekitar pukul 20.35 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa.

 

Pemilik rumah, Samsul Anam, mengungkapkan rasa syukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saya berterima kasih kepada warga yang membantu dan kepada petugas yang cepat datang untuk menangani kebakaran,” ungkap Samsul Anam.

 

Dari hasil keterangan awal para saksi, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Pasuruan Kota.

 

Petugas Piket Pamapta dan piket fungsi Polres Pasuruan Kota, Polsek Purworejo dan Polsek Gadingrejo, BPBD Kota Pasuruan serta petugas PMK Kota Pasuruan telah melakukan penanganan di lokasi.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan segera melaporkan  melalui call center 110 apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Continue Reading

Trending