gambar whatsapp 2024 12 31 pukul 11.59.46 46a8e475
SURABAYA – Refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim memaparkan beragam kasus kriminalitas se-Jatim selama Tahun 2024.
Jenis kasus yang sudah ditangani Polda Jatim bersama Polres yang ada di jajarannya mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan dari data yang dihimpun Bidhumas Polda Jatim tersebut terdapat beberapa kasus dominan yang berhasil diungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Polda Jatim dan Polres jajaran Polda Jatim berhasil membongkar 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat judi online (Judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang beroperasi dalam jaringan internasional.
Tak hanya itu saja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan RI mengungkap dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ilegal impor berupa keramik.
“Polda Jatim juga merampungkan kasus pengeroyokan di Ketapang Sampang Madura yang mengakibatkan 1 MD yang sempat menjadi sorotan beberapa saat menjelang Pilkada Jatim 2024,” terang Kombes Dirmanto di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jatim dapat merampungkan kasus kriminal jika di Tahun 2023 sebesar 138,32 %, namun di Tahun 2024 kali ini berhasil merampungkan hingga 211,28 persen.
“Dari sejumlah kasus yang diselesaikan itu, didominasi kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan,” kata Kombes Dirmanto.
Jumlah perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengalami peningkatan.
Dari 142 kasus di tahun 2023 menjadi 151 kasus di tahun 2024 atau naik 9 kasus.
Dari jumlah tersebut, petugas merampungkan kasus Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan.
Tak ketinggalan, Ditres Siber Polda Jatim yang baru dibentuk mulai bulan Oktober 2024 juga sudah menangani beragam perkara.
Jumlah perkara yang ditangani Ditres Siber Polda Jatim, mengalami penurunan dari 77 kasus tahun 2023 saat masih di bawah naungan Ditreskrimsus, kini menjadi 67 kasus tahun 2024 atau turun sejumlah 10 kasus.
Selanjutnya, pada Ditresnarkoba, petugas mengungkap 5.054 kasus selama 2023.
Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 5.468 kasus atau meningkat 414 kasus / 8,19 %.
Dari jumlah tersebut, di tahun 2023, ada 6.276 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pada 2024, sebanyak 6.853 orang atau meningkat 577 TSK atau 9,19%.
Sementara itu selama tahun 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberikan penghargaan terhadap anggota Polri, ASN, dan masyarakat umum yang berprestasi pada seluruh jajarannya. Setidaknya, ada 1.006 penghargaan yang diberikan kepada mereka yang berprestasi.
Sebaliknya, bagi yang memperburuk atau merusak citra Polri dan melanggar pidana, juga diberikan sanksi tegas.
Selama 2023, pelanggaran mengalami penurunan dari 375 kasus menjadi 266 kasus di tahun 2024 atau turun 107 kasus dengan presentase -28,7%.
Dari jumlah tersebut, terdapat oknum yang melanggar etik dan pidana yang diklaim mengalami kenaikan dari 351 kasus di tahun 2023 menjadi 487 kasus di tahun 2023 atau naik sebanyak 136 KSS dengan presentase 38.7%.
Tak hanya itu, segudang penghargaan bergengsi juga disabet usai Irjen Imam Sugianto menahkodai Polda Jatim lantaran dinilai memiliki berbagai inovasi yang digagas dalam bidang olahraga sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.
Dari Universitas Airlangga Surabaya, menyabet penghargaan Pasca Award 2024 Empowering Transformative Leaders kategori “Transformational Leadership and Smart Policing”.
Lalu, penghargaan dari DetikJatim Awards 2024 sebagai Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Kategori “Inspirator Penggerak Olahraga”.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto meminta maaf apabila masih ada oknum personel kepolisian Polda Jatim beserta jajaran yang melukai atau mencederai warga Jatim dan kurang optimal dan maksimal dalam melakukan tupoksinya.
Meski begitu Imam mengaku bakal membuat tupoksi yang dilakukan kian maksimal di tahun berikutnya.
Serta melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat lebih optimal.
“Kami masih jauh dari kesempurnaan, kami beserta seluruh jajaran dari hati yang paling dalam kami mohon maaf apabila masih ada pelaksanaan tugas yang belum maksimal dalam menyelesaikannya,”tutur Kapolda Jatim. (*)
KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.
Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)
AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.
Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.
“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.
“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.
Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)
SURABAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).
Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Personel pelayanan pengamanan dipertebal mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.
Dalam arahannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.
Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan.
“Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Luthfi.
Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya.
Karena itu, Kepolisian diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Pol Luthfi.
Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pelayanan pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.
Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai. (*)
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.