Connect with us

Berita

Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Laksanakan Pemasangan Rambu Larangan Demi Mewujudkan Keamanan Lalu Lintas

Published

on

whatsapp image 2025 01 16 at 18.45.39 5c2617aa

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan pemasangan rambu larangan. Kamis(16/1/2025)

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Aipda Setyo Budi SH., menyampaikan pemasangan rambu larangan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Pasuruan.

“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penambahan dan pemasangan rambu larangan di antaranya pemasangan rambu larangan Truk dan Bus masuk di simpang 4 Niaga Raya, rambu larangan ini dipasang di Simpang 4 Niaga Raya menuju arah selatan ke Alun-Alun Kota Pasuruan. Pemasangan ini bertujuan membatasi akses kendaraan berat seperti truk dan bus agar tidak memasuki kawasan pusat kota yang padat, guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.” Ucap Aipda Setyo Budi.

Pemasangan rambu larangan Truk masuk di Simpang 3 Airlangga (Simpang PDAM), rambu ini dipasang di Simpang 3 Airlangga atau lebih dikenal dengan Simpang PDAM menuju arah selatan ke Jalan Panglima Sudirman. Dengan pemasangan rambu ini, diharapkan truk-truk besar tidak melintasi jalur tersebut yang sering dilalui oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

“Dan pemasangan rambu larangan putar balik di Simpang 4 Kebonagung rambu larangan putar balik dipasang di Simpang 4 Kebonagung dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Sudirman. Pemasangan ini bertujuan mencegah pengendara melakukan putar balik di lokasi yang rawan kecelakaan, sekaligus memperlancar arus lalu lintas di jalur utama tersebut.” Ujar Kanit Kamsel.

whatsapp image 2025 01 16 at 18.45.38 a1da4158

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas di Kota Pasuruan.

“Kami berharap dengan adanya pemasangan rambu-rambu larangan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan Bersama.” Tambah AKP Yulian.

“Selain itu, sinergi antara Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait penerapan rambu-rambu baru ini agar dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.” Pungkas Kasat Lantas.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan Kota Pasuruan dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.

Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.

Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.

Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Published

on

JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).

Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.

Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.

Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending