BeritaPasuruan KotaPolsek Gadingrejo

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Membantu Menyelasaikan Perselisihan Antar Warga Melalui Mediasi di Omah Rembug

1000781818
1000781818

Polresta Pasuruan – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petahunan, anggota Polsek Gadingrejo, Bripka Bagus. Bersama tiga pilar Kelurahan Petahunan, yaitu Lurah, Babinsa, dan tokoh masyarakat, Bripka Bagus melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antar warga di Perum Simpang 6 RT.09 RW.05. Jumat (17/1/2025).

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Omah Rembug Kelurahan Petahunan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan warga yang berselisih, para saksi, serta perangkat kelurahan. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara damai, tanpa harus melibatkan proses hukum.

1000781821
1000781821

Bripka Bagus, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi nilai musyawarah dalam menyelesaikan masalah di lingkungan masyarakat. “Kami berharap warga dapat mengutamakan penyelesaian melalui dialog, sehingga perselisihan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Bripka Bagus.

Permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam mediasi ini terkait perbedaan pendapat antar warga mengenai batas lahan dan akses jalan di lingkungan RT.09 RW.05. Perselisihan tersebut sempat memicu ketegangan hingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

Lurah Petahunan menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat sangat penting untuk meredakan situasi. “Kami mengajak semua pihak untuk bersikap terbuka dan saling menghormati. Lingkungan yang harmonis adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Lurah dalam keterangannya.

Babinsa Kelurahan Petahunan juga turut memberikan pandangannya. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kami berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan solusi yang diambil dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” ujar Babinsa.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak yang berselisih berhasil mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, saksi, serta perangkat kelurahan.

Bripka Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lingkungan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak ada lagi potensi konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Kegiatan di Omah Rembug ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap forum seperti ini dapat terus diadakan untuk menjaga kedamaian dan mempererat hubungan antarwarga di Kelurahan Petahunan.

(Humas Gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *