SURABAYA – Semangat memberantas judi online (Judol) sebagai bagian upaya Polda Jawa Timur mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, kembali digelorakan melalui ajang lomba video pendek bertema: “Bahaya Judi Online”.
Lomba tersebut digelar mulai dari seleksi video pada 6 -10 Januari 2025, hingga pengumuman pemenang pada 13 Januari 2025 dan pemberian hadiah pemenang pada malam Anugerah Festival Film Pendek Kapolda Jatim, di Auditorium Graha Wiyata, Universitas 17 Agustus Surabaya, Senin (20/1/25).
Dengan menggandeng Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, lomba ini menyikapi fenomena maraknya judi online (Judol) di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono H. K., S.I.K., M.Si mengatakan Lomba ini juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkreasi dalam menyampaikan pesan edukatif dan mendorong kesadaran akan dampak buruk judi online yang kian mengkhawatirkan.
“Festival film pendek ini merupakan bagian dari strategi edukatif Polda Jatim dalam mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyebaran judi online,” kata Kombes Bagoes di malam Anugerah Festival Film Pendek Kapolda Jatim, Senin (20/1/25).
Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2024, Polda Jatim telah menangani lebih dari 600 kasus judi online dengan 100 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Yang mengejutkan adalah besarnya perputaran uang dalam jaringan judi online yang berhasil kami ungkap, mencapai 1,4 triliun rupiah dalam enam bulan terakhir,” papar Kombes Pol Bagoes.
Meski barang bukti yang berhasil disita bernilai sekitar 5 miliar rupiah, angka ini menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kejahatan siber.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya sadar akan bahayanya, tetapi juga berani berbicara dan melaporkan aktivitas judi online di lingkungan mereka,” tegas Kombes Pol Bagoes.
Selain judi online, Ditressiber Polda Jatim juga tetap memberikan perhatian serius terhadap kejahatan siber lainnya seperti pornografi dan asusila.
Keberhasilan festival ini membuka peluang untuk penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang dengan tema-tema yang lebih beragam.
Dikatakan oleh Kombes Pol Bagoes, melalui pendekatan kreatif seperti festival film pendek ini, Polda Jatim berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya judi online.
“Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kejahatan siber,” pungkasnya.
Dalam acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil menyabet gelar Juara Favorit melalui film pendek yang mengangkat dampak judi online terhadap kehidupan berkeluarga.
“Film ini terinspirasi dari banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama yang dipicu oleh permasalahan judi online,” ungkap AKP Zainul Abidin, perwakilan Polres Trenggalek.
Sebagai informasi, penjurian pada lomba tersebut dilakukan oleh para ahli di bidangnya, seperti Totok Sumarno (wartawan senior yang pernah bekerja di Suara Surabaya), Selvy Wang (JTV), dan Yogi Raka Siwi, S.I.Kom dari Direktorat Sistem Informasi YPTA Surabaya. (*)
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.
Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.
Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.
Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.
Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)
JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.
Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).
Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.
Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.
“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.
Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.
“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.
Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.