Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

whatsapp image 2025 02 03 at 17.55.06 ad06d3d1

Polresta Pasuruan – Bersama Wali Kota Pasuruan dan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota gelar Konfrensipers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Senin(3/2/2025)

Kasus ini melibatkan beberapa pelaku yang menjanjikan kerja sama kepada pengusaha catering di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo untuk ikut serta dalam program tersebut, dengan menarik biaya administrasi yang bervariasi dari masing-masing pelaku usaha.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti program tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa program MBG yang ditawarkan para tersangka tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan hanya digunakan sebagai kedok untuk meraup keuntungan pribadi.” Ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyampaikan kronologi kasus ini bermula pada September 2024, saat tersangka (HPN) bertemu dengan tersangka (MH) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, HPN menawarkan kerja sama kepada MH untuk membangun jaringan UMKM di wilayah Pasuruan agar dapat ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis. HPN mengklaim memiliki hubungan dengan BGN (Badan Gizi Nasional) dan dapat memberikan rekomendasi bagi UMKM yang memenuhi syarat.

“Setelah itu, MH mengajak dua orang lainnya, yaitu (AI) dan (MB), untuk membantu mencari UMKM yang berminat mengikuti program ini. Para pelaku kemudian melakukan perekrutan terhadap pengusaha catering di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo dengan menawarkan peluang kerja sama dalam penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.” Ucap Kasat Reskrim.

Agar lebih meyakinkan, para tersangka memungut biaya administrasi dari para UMKM yang ingin bergabung dalam program tersebut, total uang yang dikumpulkan dari para UMKM mencapai jutaan rupiah, yang kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim juga menyampaiakan pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku, para pelaku mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Catering Lesehan Apung Kampoeng Gedang, Dusun Jeruk Timur, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, para UMKM diberikan pemahaman tentang ketentuan dan persyaratan mengikuti program Makan Bergizi Gratis, yang diklaim merupakan program pemerintah.

“ Saat para pelaku mengadakan pertemuan lanjutan di tempat yang sama, anggota Kodim 0819 Pasuruan melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa program ini tidak terdaftar secara resmi di Badan Gizi Nasional (BGN). Saat panitia diminta menunjukkan surat izin dan dokumen resmi, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun.” Ujar Iptu Choirul.

“Timsus kemudian mengamankan para tersangka beserta korban dan membawa mereka ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh para tersangka.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama para tersangka adalah memanfaatkan program pemerintah yang sedang berjalan untuk meraup keuntungan pribadi. Uang yang dikumpulkan dari para UMKM digunakan untuk kepentingan pribadi dan telah dibagi-bagikan di antara para tersangka.

“Bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kata bohong, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 4 tahun penjara.” Tambah Iptu Choirul.

whatsapp image 2025 02 03 at 17.55.06 fcd15e31

Dengan kejadian ini juga Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah. Sebelum mengikuti suatu program, disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan instansi terkait agar tidak menjadi korban penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama yang mengatas namakan program pemerintah. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.” Ucap Wali Kota.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat. Polisi juga terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan berkedok program bantuan pemerintah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel dan Perkuat Sarana Operasional Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Published

on

Jakarta, 30 Juli 2026 – Polri memperkuat kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring dengan fenomena El Nino dan puncak musim kemarau pada Juli hingga September 2026.

Kesiapan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Lantai 5 Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri, para kapolda secara virtual, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, Basarnas, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah antisipatif melalui peningkatan kesiapan personel, penguatan patroli terpadu, pemanfaatan teknologi, hingga penyiapan sarana pendukung operasi di lapangan.

“Bapak Wakapolri menekankan bahwa seluruh jajaran harus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi ancaman karhutla. Upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal melalui patroli terpadu, sistem peringatan dini, pemantauan titik panas, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Dalam rapat tersebut, Wakapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan 151 kegiatan apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat polda, 180 kegiatan kesiapan lapangan, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan yang melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai daerah.

Selain itu, sebanyak 168.500 kegiatan patroli darat dan perairan telah dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat setempat. Langkah tersebut diperkuat melalui pemanfaatan drone untuk mendeteksi dan memetakan titik api secara cepat dan akurat.

Pada aspek kekuatan personel, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dari total 58 ribu personel yang dimiliki secara nasional. Sementara itu, Korps Brimob Polri menyiagakan 23.360 personel dari total kekuatan sekitar 61 ribu personel untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat di lapangan.

Polri juga menerapkan sistem rayonisasi antarsatuan kewilayahan sebagai langkah untuk mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan apabila terjadi peningkatan eskalasi kebakaran di wilayah tertentu.

Di bidang teknologi, Polri mengoperasikan sejumlah command center yang berada di wilayah Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Fasilitas tersebut telah terhubung dengan sistem milik Kementerian Kehutanan, BNPB, dan Basarnas untuk memantau perkembangan titik panas secara real time.

Selain itu, Polri juga memanfaatkan kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) yang terpasang di sejumlah pos pemantauan, serta mengembangkan penggunaan drone produksi dalam negeri guna mendukung pemetaan wilayah rawan kebakaran.

“Arahan Bapak Wakapolri sangat jelas, yaitu memastikan setiap personel yang bertugas memiliki perlengkapan yang memadai, mulai dari baju tahan api, sepatu tahan api, penutup kepala, masker, hingga peralatan pemadaman bergerak. Keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penanggulangan karhutla,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Wakapolri juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan ulang terhadap embung, waduk, kanal, dan sumur bor yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air ketika terjadi kebakaran. Mabes Polri telah menyiapkan dukungan anggaran yang dapat diajukan melalui kapolda maupun kapolres untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.

Sementara itu, dari seluruh armada udara yang dimiliki Polri, saat ini terdapat empat helikopter yang memiliki kemampuan water bombing. Armada tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung proses pemadaman di wilayah-wilayah prioritas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut data, luas lahan yang terdampak karhutla saat ini mencapai sekitar 107.465 hektare. Adapun lima wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi berada di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

“Bapak Wakapolri juga menekankan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat langkah mitigasi secara berkelanjutan melalui prinsip 5M, yakni man, money, method, material, dan machine. Dengan kesiapan personel, sarana, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis penanganan karhutla dapat berjalan secara lebih efektif,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending