Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Published

on

gambar whatsapp 2025 02 19 pukul 14.04.49 087c1e42

Sukabumi, 19 Februari 2025 — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU di Kota Sukabumi. Berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan indikasi bahwa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi, telah memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar yang sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen.

Penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

“Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan.

Pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005, diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka.

Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri.

Selain itu, dalam doorstop tersebut, turut hadir Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. “Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memastikan lahan produktif yang dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian, memantau perkembangan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta memanfaatkan lahan produktif secara maksimal guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin kuat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Kamtibmas, Hadir Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading

Berita

Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan serta berdialog langsung dengan warga masyarakat. Senin (15/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan kedekatan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dengan menjaga barang berharga, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta mempererat komunikasi antarwarga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila ada kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending