Connect with us

Berita

Polres Magetan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik Lebaran

Published

on

gambar whatsapp 2025 03 27 pukul 08.08.46 b1f33f4e

MAGETAN – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Fasilitas ini tersedia di Mako Polres Magetan Polda Jatim serta beberapa Polsek jajaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK kepada petugas.

Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah dalam waktu lama demi merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menjelaskan bahwa fasilitas penitipan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama lebaran 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman saat ditinggal mudik. Dengan demikian, pemudik bisa lebih tenang dan fokus menikmati momen Lebaran tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya,” ujarnya,Rabu (26/3).

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan Polda Jatim juga terus mengingatkan masyarakat dan pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak para pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat,” AKBP Satria.

Sementara itu, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan Hotline Mudik Polri di nomor 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.

“Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pitensi kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas selama musim mudik lebaran 2025 serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Iptu Agus.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar warga yang meninggalkan rumah memastikan kondisi keamanan rumahnya dengan mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan tetap menjaga koordinasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi mudik yang aman, nyaman, dan keluarga nyaman. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pasuruan Kota Gencarkan Patroli, Berantas Penyakit Masyarakat di Karanganyar

Published

on

PASURUAN – Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Akp Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba, Akp Ronny Margas tersebut melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, dan Sie Humas Polres Pasuruan Kota.

Kegiatan tersebut menyasar upaya penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bermartabat.

“Patroli ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Pasuruan Kota tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, pihaknya akan bertindak tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi, perdagangan orang maupun peredaran minuman keras.

“Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi, perdagangan orang dan peredaran miras. Apalagi jika aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma agama, hukum dan budaya kita,” tegasnya.

Disampaikan Plt. Kasi Humas juga memberikan peringatan kepada pemilik tempat maupun pihak yang terlibat sebagai mucikari agar segera menghentikan aktivitas yang melanggar hukum. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Polres Pasuruan Kota akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terhadap perempuan yang terjaring dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan.

“Kepada para perempuan yang terjaring, kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami akan melakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka dapat kembali kepada keluarga. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak,” jelas Aipda Junaidi.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan penertiban semata. Diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Ke depan, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari RT/RW untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan.

Selain itu, patroli gabungan secara rutinitas juga akan dilakukan bersama instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh warga. Sinergi ini penting agar penyakit masyarakat dapat kita cegah sejak dini,” ungkapnya.

Aipda Junaidi berharap langkah yang dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bermartabat.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak baik. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Perkuat Kamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli pada akhir pekan. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasuruan Kota yang tergabung dalam Pleton Siaga, pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.

 

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Veteran, hingga Jalan A. Yani. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu dini hari.

 

Personel Pleton Siaga melakukan pemantauan secara mobile terhadap situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur patroli. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, kerumunan, kriminalitas jalanan, maupun gangguan ketertiban lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat akhir pekan.

 

“Patroli Pleton Siaga ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara mobile di sejumlah jalur untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kompol Miftaful.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada dini hari agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai layanan kepolisian untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun meminta bantuan secara cepat.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas Kota Pasuruan dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin oleh Pleton Siaga, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama akhir pekan.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Published

on

LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat.

Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.

“Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari,” kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).

Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.

“Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur,” lanjut AKBP Riki.

Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.

“Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Riki.

Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.

“Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya,” pungkas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Trending