Connect with us

Berita

Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim

Published

on

gambar whatsapp 2025 03 27 pukul 08.08.27 67bf3614

KOTA PASURUAN – Dalam upaya menegakkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan Operasi Terpadu yang berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini dititipkan di Gudang Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari proses hukum bagi para pelanggar.

Operasi terpadu ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang notabene menjadi penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Pravsiawan S.T.K., S.I.K., menegaskan tindakan tersebut sebagai edukasi dan memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak menaati peraturan.

Ia mengatakan proses pengambilan kendaraan yang telah ditilang hanya dapat dilakukan setelah pemilik memenuhi seluruh prosedur administrasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai dengan standar pabrikan.

“Boleh diambil tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata AKP Yulian Putra, Rabu (26/3).

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah pemilik kendaraan wajib menyelesaikan pembayaraan denda tilang di Kejaksaan Pasuruan dengan ditunjukkan bukti pembayaran denda tilang.

Kemudian konfirmasi ke kantor Satlantas, untuk dilakukan pengecekan surat-surat sah kendaraan.

“Kami akan terbitkan Surat Pengantar dan mendampingi pemilik dan mengecek kendaraan di Rupbasan,” jelas AKP Yulian Putra.

Apabila dalam kondisi protolan dan tidak sesuai dengan standart, lanjut AKP Yulian Putra ketentuannya pemilik wajib melengkapi kelengkapannya kendaraan sesuai pabrikan.

Setelah tiba di kantor Rupbasan Pasuruan, maka petugas Rupbasan juga akan mengecek beberapa kelengkapan antara lain :

1. Surat Pengantar Pengambilan Barang Bukti Ranmor Tilang dari Satlantas Polres Pasuruan Kota;
2. ⁠Bukti pembayaran denda Tilang Kejaksaan Pasuruan;
3. ⁠Surat-Surat Sah dan bukti kepemilikan kendaraan;
4. ⁠Identitas Yang Mengambil / pelanggar Barang Bukti Ranmor Tilang;
5. ⁠Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standart ketentuan.

“Setelah seluruh prosedur dan syarat diatas terpenuhi, petugas akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya,”tambah AKP Yulian Putra.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa penitipan barang bukti di Rupbasan adalah merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk melindungi barang bukti milik masyarakat dengan aman dan memastikan kelengkapannnya utuh sebelum nantinya dilengkapi atau dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

“Kami akan memastikan barang bukti tersebut tetap utuh seperti awal kami terima dari pelanggar,” ujar AKP Yulian Putra.

Diberitakan sebdlumnya, melalui Operasi Terpadu, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor hasil tilang dan menitipkannya di Gudang Rupbasan Pasuruan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di wilayah Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Edukatif, Polsek Nguling Ajak Tukang Parkir Turut Serta Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Nguling melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para tukang parkir di wilayah hukumnya, Sabtu (02/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas.

 

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Nguling berdialog secara langsung dengan para tukang parkir di sejumlah titik keramaian. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para tukang parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang diparkir dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis secara humanis ini, kami mengajak para tukang parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

 

Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis, Polsek Rejoso Berikan Imbauan kepada Petugas Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di kawasan perlintasan kereta api di JPL 144 Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (02/05/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di area perlintasan kereta api.

 

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Rejoso menyambangi petugas penjaga perlintasan kereta api dan berdialog secara langsung terkait kondisi keamanan di sekitar jalur rel maupun aktivitas masyarakat yang melintas di perlintasan kereta api.

 

Selain memantau situasi di sekitar lokasi, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada petugas perlintasan kereta api agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam-jam padat kendaraan dan ketika kereta api akan melintas. Petugas perlintasan juga diingatkan untuk aktif mengarahkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso.

 

“Patroli humanis ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perlintasan kereta api. Kami mengimbau kepada petugas perlintasan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Dengan adanya patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta sinergitas yang baik antara kepolisian dan petugas perlintasan kereta api sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari, 02 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar, kriminalitas jalanan, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Polsek jajaran. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan maksimal sesuai sasaran yang telah ditentukan.

 

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hari. Lokasi patroli di antaranya Jalan Raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Jalan Raya Dr. Wahidin SH, Jalan Raya KH Mansur Kelurahan Tembokrejo Kota Pasuruan, serta Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile secara intensif dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam akhir pekan.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada kelompok pemuda dan pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruann Kota Kompol Miftahul MBK menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding hari biasa.

 

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, aksi kriminalitas jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftahul MBK.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya cipta kondisi sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.

 

Selama pelaksanaan patroli skala besar berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Pasuruan Kota turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending