Connect with us

Berita

Unit Reskrim Polsek Grati Ungkap Kasus Penganiayaan dan Ancaman Kekerasan terhadap Karyawan Koperasi

Published

on

4beabc29 b566 4467 992c 2c93e9c2450b

Polresta Pasuruan – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan ancaman dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Senin(12/5/2025)

Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025 di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Sumber Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati. Korban, seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan Koperasi PNM Mekar, datang ke rumah pelaku RY untuk melakukan penagihan angsuran.

Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo SH., menjelaskan dalam proses penagihan tersebut terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku mendekati korban dan mencekik leher korban yang tengah duduk di kursi ruang tamu. Korban yang terkejut mencoba melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, namun pelaku membalas dengan memukul bibir korban menggunakan tangan kirinya.” Ucap Kapolsek.

“Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke ruangan belakang rumah sambil berkata dalam bahasa Jawa, Ojok melayu (jangan lari). Merasa terancam, korban langsung berlari keluar rumah sambil menutup pintu dari luar. Namun, korban sempat melihat pelaku mengacungkan sebilah sabit sambil berkata, Ojok mrene mane mas (jangan ke sini lagi, Mas). Pelaku bahkan berupaya keluar rumah melalui jendela, namun dicegah oleh istrinya.” Ujar Iptu Prasetyo.

Korban yang saat itu bersama dengan temannya, segera meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan trauma psikologis.

Iptu Prasetyo juga menjelaskan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di alamat tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dengan gagang kayu warna coklat, yang diduga digunakan pelaku dalam aksi ancamannya.

“Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.” Tegas Kapolsek.

Kapolsek Grati menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk kekerasan.

“Operasi Pekat Semeru ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau kepada warga agar menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak melibatkan kekerasan.” Pungkas Iptu Prasetyo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Grati dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sambangi Warga, Perkuat Harkamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Personel Polsek Nguling melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi warga di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog secara humanis dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan di sekitarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Nguling berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan Siang

Published

on

Polresta Pasuruan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi di wilayah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan siang.

 

Selama patroli berlangsung, personel menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota Perkokoh Sinergitas Penegakan Hukum

Published

on

Polresta Pasuruan – Sinergitas yang solid menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan strategis antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.

 

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan perkara, peningkatan efektivitas komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, hingga upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

 

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Andriansyah Prasetya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Polres Pasuruan Kota demi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Douglas Pamino Nainggolan.

 

Kunjungan kerja tersebut menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Polres Pasuruan Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending