Connect with us

Berita

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 13 pukul 06.56.36 efbf5a10

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Serap Aspirasi Kamtibmas, Patroli Presisi Polsek Keboncandi Hadir di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis bersama warga.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026, bertempat di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang sedang beraktivitas serta melakukan dialog langsung guna menyerap berbagai aspirasi terkait situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga mendengarkan masukan dari masyarakat terkait keamanan lingkungan, potensi gangguan Kamtibmas, serta harapan agar kehadiran patroli kepolisian terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan.

 

Masyarakat menyambut baik kehadiran patroli presisi tersebut karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Dialog yang terjalin juga menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi dua arah yang efektif.

 

Petugas patroli turut memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan yang tersedia.

 

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga. Melalui dialog langsung, pihaknya berupaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

“Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga. Melalui dialog langsung, kami berupaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo.

 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polsek Keboncandi dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Presisi Polsek Pohjentrek Jaga Kamtibmas Akhir Pekan Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan Patroli Presisi pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, di wilayah Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

 

Dalam patroli tersebut, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman warga, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Patroli Presisi yang dilaksanakan secara rutin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan, balap liar, penyalahgunaan minuman keras, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada akhir pekan. Selain mencegah terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujar AKP Sukrisno.

Lebih lanjut, AKP Sukrisno mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, khususnya Desa Parasrejo, tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Pasuruan Kota Amankan Pelaku Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Berkat kesigapan personel di lapangan, empat terduga pelaku balap liar berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Minggu dini hari (31/05/2026).

 

Aksi balap liar tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain menimbulkan kebisingan pada malam hingga dini hari, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110, petugas piket segera berkoordinasi dengan personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota yang tengah melaksanakan tugas patroli. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga tengah melakukan persiapan dan aksi balap liar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, beberapa orang berusaha membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi. Namun berkat kesigapan dan kecepatan personel di lapangan, empat terduga pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan.

Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada kendaraan yang digunakan. Tidak hanya penindakan, para terduga pelaku juga diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan bentuk nyata respons cepat Polres Pasuruan Kota terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

 

“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas bagi kami. Begitu menerima aduan melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku balap liar. Polres Pasuruan Kota tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kompol Miftaful MBK.

 

Menurutnya, balap liar bukan hanya sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa. Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah munculnya aktivitas serupa di wilayah hukumnya.

 

Lebih lanjut, Kompol Miftaful MBK juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas dengan melaporkan adanya aktivitas yang meresahkan melalui layanan Call Center 110.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap para generasi muda dapat menyalurkan hobi dan bakatnya pada kegiatan yang positif serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai bentuk kenakalan yang dapat merugikan masa depan mereka.

 

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending