Connect with us

Berita

Polri Berbenah: Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan

Published

on

Denpasar, 30 Oktober 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik, menjawab tuntutan masyarakat akan kinerja kepolisian yang cepat, adil, dan transparan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung implementasi Pamapta dan peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Denpasar, Polda Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., seluruh pelayanan kepolisian di SPKT — baik di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda di seluruh Indonesia — harus direvitalisasi secara menyeluruh. Revitalisasi ini dilakukan dengan mengaktifkan kembali peran Pamapta sebagai sistem komando terintegrasi yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta menindaklanjuti laporan kejahatan dan gangguan kamtibmas secara tepat dan terukur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik Polri yang modern, responsif, dan akuntabel. Melalui revitalisasi tersebut, setiap laporan masyarakat akan langsung terhubung ke jaringan pengawasan terpadu dari Mabes hingga kewilayahan, memastikan respon cepat dan penanganan yang transparan di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Irjen Pol. Umar Effendi, S.I.K., M.Si. selaku Kasatgas Penjamin Mutu Akselerasi Transformasi Polri dan Dosen Kepolisian Utama PTIK Lemdiklat Polri; Irjen Pol. Iman Prijantoro, S.H. selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Manajemen Operasional Itwasum Polri; Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Kapolda Bali; serta jajaran pejabat utama Polda dan Polresta Denpasar. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memastikan bahwa transformasi pelayanan publik berjalan nyata hingga ke tingkat terdepan.

Wakapolri menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri dalam mewujudkan lembaga kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dalam arahannya, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi SPKT dan Pamapta. “Pamapta harus berani dan tegas memimpin serta mengarahkan piket fungsi, karena Pamapta adalah Kapolres di luar jam dinas,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya penyesuaian pola patroli berdasarkan tingkat kerawanan wilayah agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Polri akan meluncurkan pilot project penerapan Pamapta pada pelaksanaan Apel Kasatwil mendatang sebagai model nasional dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan respon cepat di lapangan.

Dalam tinjauannya, Wakapolri juga memberikan perhatian terhadap peningkatan fasilitas di SPKT agar masyarakat merasa nyaman saat melapor. Polri tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain ruang bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta ruang KASPKT yang dilengkapi perlengkapan operasional seperti rompi, senjata listrik, body vest, jas hujan, dan Quick Response Set Sabhara. Semua ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang ramah, humanis, dan inklusif bagi seluruh masyarakat yang datang ke kantor polisi.

Dari sisi teknologi, Polri terus mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan publik. Sistem pelaporan akan dilengkapi fitur identifikasi pelapor — berupa foto, nama, dan lokasi — yang dapat dipantau langsung oleh petugas on duty. Operator di SPKT juga dapat mengarahkan kamera, melakukan video tour di titik rawan, dan memantau situasi lalu lintas secara real-time melalui video drone. Sistem ini akan segera diintegrasikan dengan aplikasi Mabes Polri guna membentuk data tunggal tanpa duplikasi, mempercepat proses analisis, serta memastikan setiap laporan dapat direspons dengan akurat.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh inovasi dan sistem pelayanan digital ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. “Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegasnya. Ia juga mendorong penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti otentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.

Langkah-langkah tersebut menjadi jawaban konkret Polri terhadap berbagai kritik dan isu negatif yang berkembang di masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal. Melalui transformasi digital, penguatan peran Pamapta, dan revitalisasi SPKT secara nasional, Polri menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Wakapolri menutup arahannya.

Dengan implementasi terukur dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis ke depan pelayanan SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan dipercaya rakyat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas Diamankan

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus promosi penjualan logam mulia emas di bawah harga pasaran.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari Empat warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan seorang wanita yang berperan sebagai penampung aliran dana hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini menjadi perhatian kita bersama karena memanfaatkan teknologi untuk menipu masyarakat,” kata Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Mapolda Jawa Timur, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk mencari dan memperdaya calon korban.

“Kami telah mengamankan lima tersangka, terdiri dari empat warga binaan lapas dan satu orang wanita,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Keempat warga binaan tersebut masing-masing berinisial IJS yang merupakan warga binaan Lapas Nusakambangan pindahan dari Lapas Sumatera Utara, serta IR, MAH, dan SYR yang merupakan warga binaan Lapas Sumatera Utara. Sementara satu tersangka lainnya adalah seorang wanita berinisial RML alias Beby.

Kombes Pol Bimo menjelaskan, kasus bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai anak korban dengan alasan menggunakan nomor baru.

Setelah korban percaya, pelaku menawarkan pembelian emas dengan harga promo sebesar Rp2,35 juta per gram, jauh di bawah harga pasar saat itu yang mencapai sekitar Rp2,8 juta per gram.

“Karena tertarik dengan harga murah tersebut, korban membeli emas masing-masing dua batang ukuran 100 gram dan satu batang ukuran 50 gram dengan total transaksi Rp587,5 juta,” jelas Kombes Bimo.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp587,5 juta ke rekening Bank BRI atas nama tersangka RML.

Namun saat hendak kembali melakukan transaksi, suami korban merasa curiga dan menghubungi anak mereka. Dari situlah diketahui bahwa korban telah menjadi sasaran penipuan online.

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda,” terang Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, tersangka IJS bersama MAH berperan menyiapkan perangkat lunak untuk melakukan scam.

Setelah target berhasil diperdaya, IJS meminta bantuan SYR dan IR untuk menyediakan rekening penampung. Rekening tersebut merupakan milik tersangka RML.

“Peran saudari RML adalah sebagai pemilik rekening penampung hasil penipuan sekaligus mengelola dan mendistribusikan uang kepada para pelaku lainnya,” terang Kombes Bimo.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler, rekening bank, mutasi rekening, kartu ATM, akun dompet digital, hingga perhiasan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain. Diperkirakan terdapat sedikitnya lima korban dengan modus yang sama, baik di Jawa Timur maupun di luar Jawa Timur, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp3,7 miliar,” ujar Kombes Bimo.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa agar segera melapor ke Ditressiber Polda Jatim.

“Kami juga sedang melakukan penelusuran aliran dana hasil kejahatan hingga tuntas,” tambah Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,”pungkas Kombes Bimo. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep pada Minggu (2/8/2026).

Irjen Pol Nanang memastikan, proses pencarian terhadap korban yang hingga kini belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim gabungan termasuk SAR Ditpolairud Polda Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Nanang Avianto didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau para korban kecelakaan kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (3/8/2026).

Dalam peninjauan itu, Nanang didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir untuk memberikan dukungan kepada para korban dan keluarga.

“Kami atas nama Polda Jawa Timur turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan kapal laut ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Irjen Nanang.

Kapolda Jatim mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami sebagai bagian dari proses investigasi.

“Saat ini penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Kami akan bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk mengungkap penyebab insiden ini secara menyeluruh,” kata Irjen Nanang.

Selain memastikan penanganan terhadap para korban berjalan optimal, Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

“Korban yang belum ditemukan masih terus kami cari bersama tim gabungan. Kami berharap dan berdoa agar proses pencarian berjalan lancar sehingga seluruh korban yang masih dicari dapat segera ditemukan,” pungkas Irjen Nanang.

Kehadiran Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur, Wakapolda, dan jajaran Polda Jatim di lokasi penanganan korban menjadi bentuk kepedulian pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan dukungan moril kepada para korban serta memastikan seluruh proses penanganan, pencarian, dan investigasi berjalan secara maksimal. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani dampak tragedi kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura.

Selain mendirikan posko evakuasi terpadu di lapangan, Polda Jatim menyiagakan Posko Antemortem (AM) dan Postmortem (PM) guna memfasilitasi proses identifikasi korban secara medis dan forensik serta memberikan kepastian informasi bagi pihak keluarga.

Posko Antemortem (AM) difungsikan khusus untuk mengumpulkan data-data fisik korban sebelum meninggal dunia, seperti pencocokan manifes kapal, pengumpulan riwayat medis, ciri-ciri khusus, pakaian terakhir, hingga pengambilan sampel DNA dari keluarga inti.

Posko Postmortem (PM) ditempatkan di fasilitas medis rujukan untuk memeriksa kondisi fisik jenazah korban yang dievakuasi, melakukan identifikasi forensik, dan mencocokkannya dengan data dari posko Antemortem

Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Polda Jatim resmi mendirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Bhayangkara HS. Samsoeri Mertojoso, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, langkah ini diambil untuk mempercepat proses identifikasi para korban meninggal dunia yang dievakuasi dari lokasi musibah.

“Penyediaan fasilitas penanggulangan bencana ini dibagi menjadi beberapa titik strategis guna memastikan seluruh penyintas dan korban mendapatkan penanganan yang terstruktur,” ujar Kombes Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).

Sejak posko dibuka, tim dokter forensik dan ahli DVI langsung bersiaga penuh menerima jenazah korban yang tiba dari jalur laut.

Proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan teliti melalui pencocokan dua data utama, yaitu data postmortem yang diambil dari kondisi fisik jenazah, serta data antemortem yang dikumpulkan dari pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada seluruh keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam pelayaran KMP Mutiara Sentosa II untuk segera melapor ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya.

Untuk mempercepat identifikasi, keluarga diharapkan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK asli untuk mencocokkan garis keturunan, data rekam medis gigi atau foto korban terakhir yang memperlihatkan susunan gigi (jika ada) dan catatan ciri khusus, seperti tato, bekas luka, tanda lahir, atau pakaian terakhir yang dikenakan korban.

Kombes Abast menambahkan, penanganan peristiwa KMP Mutiara Sentosa II tidak hanya berpusat pada proses identifikasi jenazah, namun juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendirikan Posko Informasi Terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Posko di Tanjung Perak ini difokuskan untuk melayani para penumpang yang selamat, memberikan pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan trauma (psikologis), serta memfasilitasi proses pemulangan mereka ke daerah asal.

“Posko terpadu ini untuk memfasilitasi pendataan ulang manifest, pemeriksaan kesehatan penumpang selamat, pemulangan, serta layanan darurat bagi keluarga korban,” terang Kombes Abast.

Selain di Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim juga mendirikan Posko Utama Terpadu di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, sebagai pusat kendali operasi lapangan, sterilisasi area pelabuhan, dan penyambutan awal korban yang berhasil dibawa ke darat.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, komitmen Polda Jatim bersama tim gabungan hingga saat ini adalah memastikan seluruh korban baik yang selamat maupun yang meninggal untuk mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik, cepat, dan transparan bagi pihak keluarga.

“Kami saat ini fokus evakuasi korbanbaik yang selamat maupun yang meninggal untuk mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik dan cepat, ” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Trending