Connect with us

Berita

Polsek Purworejo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di Perumahan Sekar Asri

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purworejo. Selasa (18/11/2025).

Plt. Kapolsek Purworejo, AKP Yudi Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di dalam rumah korban yang berada di Perumahan Sekar Asri Blok G No. 5, RT 04 RW 05, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam keterangannya, AKP Yudi menjelaskan bahwa saat kejadian, korban yang hendak melaksanakan ibadah salat Subuh di masjid dekat rumahnya bermaksud mengambil uang dari dompet untuk bersedekah. Namun, ketika dicari, dompet tersebut tidak ditemukan.

Merasa janggal, korban kemudian memeriksa perhiasan berupa emas jenis kalung, gelang, dan cincin senilai kurang lebih Rp30.000.000,-, serta uang tunai sebesar Rp30.750.000,- yang disimpan di lemari pakaian. Seluruh barang berharga tersebut juga tidak ditemukan.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang berkeliaran di depan rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Korban yang mengenali sosok tersebut menduga kuat bahwa pelaku adalah RS, yang merupakan cucu tirinya sendiri.

Atas dasar temuan itu, korban kemudian mendatangi Polsek Purworejo untuk membuat laporan resmi agar kejadian tersebut segera ditindaklanjuti. Unit Reskrim Polsek Purworejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari tersangka, 1 (satu) potong celana pendek warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi A3 warna hitam

Barang bukti yang sudah terjual oleh tersangka, 3 (tiga) unit sepeda motor Honda CB100, masing-masing dijual seharga Rp10.000.000,-, sehingga total penjualan mencapai Rp30.000.000,-.

Uang hasil penjualan tersebut diketahui digunakan tersangka untuk bermain judi online.

Barang Bukti yang Disita dari Pelapor, 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

AKP Yudi Prasetyo menyebutkan bahwa total kerugian korban mencapai Rp60.750.000,- (enam puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. .

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Yudi menegaskan bahwa Polsek Purworejo akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap setiap tindak pidana di wilayahnya, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kejahatan di lingkungan sekitar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Hadirkan Pelayanan Presisi, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menjalin komunikasi secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas juga mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Grati turut menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Suasana dialog yang hangat diharapkan mampu mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetyo Budiarto mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk pelayanan Presisi Polri yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

“Patroli dialogis merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Prasetyo Budiarto.

 

Polsek Grati akan terus mengintensifkan patroli dialogis sebagai upaya preventif sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton melaksanakan patroli siang hari pada Kamis, 30 Juli 2026 di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, personel berdialog dengan warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

 

Selain memantau situasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Kraton. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan dari masyarakat.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Kraton menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan SPPG, IPAL, Dan Inovasi Pengelolaan Limbah Berbasis Eco Enzim

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh operasional SPPG berjalan optimal, mulai dari proses penyediaan makanan bergizi, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga inovasi pengelolaan limbah organik yang ramah lingkungan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota beserta seluruh staf.

 

Peninjauan diawali dengan melihat langsung proses operasional SPPG, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan bergizi. Kapolres Pasuruan Kota memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan prosedur operasional yang telah ditetapkan.

 

Selain meninjau operasional dapur, Kapolres Pasuruan Kota juga melihat secara langsung sistem pengelolaan limbah organik yang diterapkan di SPPG. Limbah sayuran yang dihasilkan dari aktivitas dapur tidak dibuang begitu saja, tetapi diolah menjadi kompos yang dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

 

Sementara itu, limbah kulit buah dimanfaatkan untuk pembuatan Eco Enzim melalui proses fermentasi menggunakan campuran kulit buah, EM4, molase, dan air selama kurang lebih tiga bulan. Hasil fermentasi tersebut menghasilkan cairan Eco Enzim yang dimanfaatkan sebagai pendukung pengolahan limbah secara alami dan ramah lingkungan.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan Kota melakukan pengecekan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memanfaatkan Eco Enzim dalam proses pengolahan limbah cair. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari operasional SPPG dapat diolah dengan baik sebelum dimanfaatkan kembali.

 

Air hasil pengolahan IPAL kemudian dimanfaatkan sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik yang dibudidayakan di lingkungan SPPG Polres Pasuruan Kota. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa limbah organik dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga mendukung konsep pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi inovasi yang diterapkan di SPPG Polres Pasuruan Kota dalam mengelola limbah secara terpadu dan bernilai guna.

 

“Kami ingin memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar, tidak hanya dalam penyediaan makanan bergizi, tetapi juga dalam pengelolaan limbahnya. Limbah sayuran dimanfaatkan menjadi kompos, sementara kulit buah diolah menjadi Eco Enzim yang digunakan untuk mendukung sistem IPAL dan memberikan tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik. Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

 

Menurut Kapolres Pasuruan Kota, pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui inovasi tersebut, Polres Pasuruan Kota tidak hanya mendukung program pemenuhan gizi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah organik secara optimal.

 

Kapolres Pasuruan Kota berharap inovasi pengelolaan limbah berbasis kompos, Eco Enzim, IPAL, dan hidroponik ini dapat terus dikembangkan serta menjadi contoh penerapan pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di lingkungan Polri maupun instansi lainnya.

 

Melalui kegiatan pengecekan tersebut, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berwawasan lingkungan sebagai implementasi Polri Presisi dalam mendukung program-program pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang sehat, bersih, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending