Connect with us

Berita

Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi

Published

on

Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.

Wakapolri menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga marwah institusi di mata masyarakat.

Ia juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

Selain itu, Ketua PP Polri menyampaikan bahwa organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan signifikan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.

PP Polri juga mencatat pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

Menutup sambutannya, Ketua PP Polri menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

NGAWI – Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas.

Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto mengatakan bahwa kegiatan Pojok Kamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” ujar AKP Agus, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengumbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bebas pulsa apa bila dalam kondisi darurat dan memerlukan bantuan kepolisian.

“Dalam kegiatan Pojok Kamtibmas ini kami juga sosialisasikan layanan 24 jam kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa bagi masyarakat,” kata AKP Agus.

Melalui Pojok Kamtibmas ini pula, Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Yang menarik, pada kegiatan Pojok Kamtibmas ini Satbinmas Polres Ngawi juga menyediakan kopi dan makanan ringan gratis bagi warga. (*)

Continue Reading

Berita

Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel, melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbi di Jakarta, Senin (27/7/2025).

Menurut Hasbi, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.

Apalagi, almarhum diketahui meru
pakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Keterkaitan latar belakang ini menurut Hasbi membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan.

“Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum,”tegasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

Continue Reading

Trending