Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

Published

on

SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver di Kota Probolinggo.

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Pada ungkap kasus ini, Polisi telah mengamankan Dua tersangka masing-masing berinisial NAS (27) dan AH (28) asal Kabupaten Lumajang, sementara satu pelaku lain berinisial KA masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri,S.I.K, M.I.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali, hingga Kota Kediri,” ujar AKBP Rico, Sabtu (1/8/2026).

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua tersangka, yakni NAS dan AH, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan bersama KA yang kini masih buron.

“Peristiwa itu bermula ketika tersangka menggelar pesta minuman keras bersama korban di lokasi kejadian,” terang AKBP Rico.

Akibat dipengaruhi minuman keras, terjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan. Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Setelah korban terjatuh, para pelaku kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota menegaskan penyidik masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Probolinggo Kota. (*)

Continue Reading

Berita

Cegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur (Jatum) telah menyiapkan personel untuk menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat, sejumlah personel disiapkan untuk deteksi dini terjadinya Karhutla.

Selain itu Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Menurut AKBP Prayoga, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder.

“Polres Ngawi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi potensi Karhutla,” ujar AKBP Prayoga, Minggu (2/8/2026).

Kapolres Ngawi mengatakan, pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Kapolres Ngawi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kebiasaan tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mengering selama musim kemarau.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran.

Laporan secara cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Melalui sinergi dan komunikasi yang solid diharapkan mampu membuat pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Ngawi. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Published

on

Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 menjadi lebih dari sekadar ajang kompetisi olahraga. Turnamen ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui semangat sportivitas dan kebersamaan.

Partai ekshibisi penutupan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polri. Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, S.E., Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (P) Dr. Ahmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, pimpinan TNI yang dihadiri Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. selaku Danpuspom TNI dan Marsda TNI Basuki Rochmat selaku Askomlek Panglima TNI, serta jajaran Kejaksaan Agung yang dihadiri Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), Kepala BRIN Arif Satria, Kepala BNPT Komjen Pol. (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Jenderal Polisi (P) Drs. Idham Azis, M.Si.

Turut hadir pula Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) BPK RI Sarjono, atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), serta sejumlah figur publik.

Kehadiran para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut mencerminkan eratnya sinergi yang selama ini terjalin. Kebersamaan antara Polri dan TNI menunjukkan soliditas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, sementara kehadiran jajaran Kejaksaan Agung mempertegas sinergi antaraparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Di sisi lain, kehadiran para menteri, wakil menteri, BPK, Bappisus, dan kementerian/lembaga lainnya mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah. Sementara partisipasi atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), dan para figur publik turut menyemarakkan turnamen sekaligus mempererat hubungan antara institusi negara dengan masyarakat melalui olahraga.

Keterlibatan atlet NPCI juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap saudara-saudara penyandang disabilitas dengan memberikan ruang yang setara untuk berkompetisi, berprestasi, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Semangat inklusivitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya kesempatan yang setara bagi seluruh elemen masyarakat melalui olahraga.

Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Kapolri Cup 2026, Irjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan kegiatan olahraga menjadi salah satu media yang efektif untuk mempererat komunikasi dan membangun kolaborasi antarlembaga.

“Yang terbangun hari ini bukan hanya pertandingan, tetapi juga kebersamaan. Kapolri Cup menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga,” ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (01/08).

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui Kapolri Cup 2026 dapat terus terbawa dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Ketika komunikasi dan hubungan antarlembaga semakin baik, koordinasi dalam menjalankan tugas untuk masyarakat juga akan semakin kuat. Semangat itulah yang ingin terus kami bangun melalui Kapolri Cup 2026,” tutup Ahmad Ramadhan.

Continue Reading

Trending