Connect with us

Berita

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.

Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.

Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.

“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.

Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.

Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Tambaklekok Turun Langsung ke Sawah

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tambaklekok, Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota turun langsung ke area persawahan untuk mendampingi petani padi pada Rabu, 26 Agustus 2026, di lahan sawah yang terletak di Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung produktivitas pertanian padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan kondisi tanaman padi di lahan persawahan serta berdialog dengan para petani mengenai perkembangan dan perawatan tanaman. Pendampingan ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada petani agar terus menjaga dan mengoptimalkan perawatan tanaman padi hingga memasuki masa panen.

 

Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk bersama-sama menjaga kondisi persawahan, khususnya kebersihan lahan, saluran pengairan, serta keamanan lingkungan sekitar. Para petani diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala yang dapat menghambat proses budidaya tanaman padi.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan bahwa pendampingan kepada petani padi merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dan mendampingi para petani padi di wilayahnya. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, kami berharap tanaman padi dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang baik sehingga turut memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan kepada petani padi serta mendorong terciptanya persawahan yang produktif, pertanian yang berkelanjutan, dan ketahanan pangan yang semakin kuat di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako Lewat Program ‘Luthfie.Daily Berbagi’

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis.

Mengusung semangat kedekatan dengan masyarakat, Polrestabes Surabaya Polda Jatim secara berkala menyalurkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan melalui program khusus bertajuk “Luthfie.Daily Berbagi’

Program gagasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyasar warga kurang mampu di berbagai sudut wilayah Kota Pahlawan.

Dalam setiap pelaksanaannya, jajaran satuan fungsi, khususnya Sat Binmas Polrestabes Surabaya, bergerak menyambangi langsung permukiman warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kali ini kegiatan sosial Luthfie.Daily Berbagi menyasar Tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari, Gubeng, dan Wonokromo.

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa kehadiran personel Polrestabes Surabaya di lapangan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepolisian tidak sebatas penegakan hukum, melainkan juga hadir memberikan kemanfaatan ekonomi bagi kehidupan sehari-hari warga yang kurang mampu,” jelas AKP Hadi Ismanto, Rabu (26/8/2028).

Di sela-sela pembagian sembako berupa kebutuhan bahan pokok penting seperti beras dan gula, Polrestabes Surabaya memanfaatkan momen untuk berdialog, mendengarkan keluh kesah, serta menyerap langsung aspirasi kamtibmas dari warga.

Langkah jemput bola ini mendapat respons positif dan senyum penuh syukur dari warga setempat.

Kehadiran Polisi dinilai tidak hanya meringankan beban pengeluaran dapur, tetapi juga memperkuat rasa aman di lingkungan mereka.

Melalui konsistensi program ‘Luthfie.Daily Berbagi’, Polrestabes Surabaya Polda Jatim berharap sinergi dan kepercayaan publik antara instansi kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat semakin kokoh demi terwujudnya situasi Kota Surabaya yang aman, tertib, dan kondusif

Kegiatan Luthfie.Daily Berbagi juga diharapkan menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat kedekatan dan semangat gotong royong dengan masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Bantu Warga Selamatkan Harta Benda, Personel SAR Korbrimob Bergerak ke Satar Padut

Published

on

MANGGARAI TIMUR, NTT — Di tengah rumah-rumah warga yang masih terdampak bencana gempa bumi, upaya menyelamatkan barang berharga menjadi perhatian penting. Satuan Tugas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT bergerak membantu warga mengevakuasi barang dari rumah terdampak gempa di Kampung Nanga Lirang, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/8/2026).

Sebanyak 15 personel Satgas SAR yang ditempatkan di Sektor Lamba Leda Utara, di bawah pimpinan Ipda Alfonsius Anselmus S, bergerak menuju lokasi pada pukul 07.45 WITA. Kehadiran personel difokuskan untuk membantu warga mengamankan barang-barang berharga dari rumah yang terdampak bencana.

Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan serta keselamatan warga dan personel. Barang-barang yang masih dapat diselamatkan dipindahkan dari rumah terdampak ke lokasi yang lebih aman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak gempa. Selain penanganan kedaruratan, upaya membantu warga mengamankan harta benda menjadi langkah penting untuk mengurangi kerugian akibat bencana.

Melalui kehadiran personel di lapangan, Brimob terus berupaya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus memastikan warga mendapatkan pendampingan dalam menghadapi situasi pascabencana.

Continue Reading

Trending