Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Penemuan Mayat di Area Persawahan Rejoso

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait penemuan mayat di area persawahan, tepatnya di sebelah barat SDN Sambirejo I, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 15.06 WIB, saat anggota Polsek Rejoso menerima laporan dari masyarakat yang hendak memancing dan menemukan sesosok mayat di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15.15 WIB, anggota Polsek Rejoso bersama Tim INAFIS Polres Pasuruan Kota melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong menggunakan ambulans Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat ciri-ciri khusus pada korban, yakni tato bergambar perempuan pada paha kaki kiri.

“Diperkirakan usia korban antara 50 hingga 69 tahun, dengan tinggi badan sekitar 154 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan daster berwarna merah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pasuruan kota membuka layanan informasi bagi masyarakat yang merasa mengenali ciri-ciri korban untuk segera melapor. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Informasi Polres Pasuruan Kota di nomor 087890832976 atau melapor ke kantor polisi terdekat.

“Apabila ada yang mengetahui atau mengenali ciri-ciri tersebut, silakan segera menghubungi Polsek terdekat maupun Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.

Terkait dugaan penyebab kematian, AKP Dhecky menjelaskan bahwa dari hasil sementara, korban diduga meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan pendarahan dan berujung pada kematian karena kehabisan napas.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematian. Polres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada masyarakat yang mengenali korban agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses identifikasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

​”Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.

Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.

Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.

​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB,” jelasnya.

Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum,” tegas AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Published

on

KOTA BLITAR – Aksi kawanan perampok bersenjata tajam yang selama beberapa bulan terakhir meneror minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang akhirnya berhasil dihentikan Polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim membongkar komplotan pelaku dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni YDS (23) asal Kabupaten Kediri, MJS (23) asal Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23) asal Kabupaten Kediri.

Sementara tiga anggota komplotan lainnya berinisial RS, AD, dan AP masih diburu petugas setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif atas perampokan di sebuah minimarket di Jalan Mastrip Nomor 27, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

“Dari hasil penyidikan, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan,” ujar AKBP Kalfaris, Senin (29/6/2026).

Tiga lokasi tersebut kata AKBP Kalfaris, berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan empat lokasi lainnya berada di wilayah hukum Polres Jombang.

AKBP Kalfaris menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk memastikan minimarket memiliki brankas penyimpanan uang serta memantau situasi keamanan di sekitar lokasi.

Mereka sengaja memilih waktu antara tengah malam hingga menjelang subuh ketika jumlah pelanggan sangat minim.

Saat beraksi di minimarket Srengat, para pelaku masuk ke dalam toko dengan membawa parang, celurit, dan pisau dapur.

“Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta,” ujar AKBP Kalfaris.

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota saja, para pelaku diketahui beraksi di minimarket Srengat, Ponggok, dan Pengkol dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan.

Ia disebut selalu terlibat dalam setiap aksi, mulai menentukan sasaran, mengatur jalannya perampokan, hingga membawa tas untuk mengangkut uang hasil kejahatan.

Sementara itu, anggota lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penyedia sarana, eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga pengemudi yang mengantar dan menjemput para pelaku.

Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Continue Reading

Trending