Connect with us

Berita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan

Published

on

GRESIK – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim bersama Polsek Tambak dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan Enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean.

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Senin (6/4/26).

Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar struktur jaringan.

Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Pulau Bawean.

Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Kabupaten Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari Pulau Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp.600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aktivitas ilegal ini sejak Februari 2026,” terang AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp.2 miliar.

Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Rejoso Sambang Desa, Perkuat Keamanan dan Respons Cepat 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kamis (30/4/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Personel menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dianggap rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan situasi, anggota Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman.

“Kami terus mengintensifkan patroli sambang desa sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah desa. Kamis (30/4/2026).

Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melaksanakan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga aktif melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli yang disertai dialogis merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami terus mengintensifkan patroli serta membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan dialogis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan desa,” ungkapnya.

AKP Topo juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga diharapkan warga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan patroli dan dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Keboncandi tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Polsek Bugul Kidul Tertibkan Dugaan Premanisme dan Pungli di Blandongan, Lalin Kembali Lancar

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga mengarah pada praktik premanisme dan pungutan liar di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, pada Selasa, 28 April 2026 malam.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan cukup parah di kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, kemacetan dipicu oleh oknum yang mengarahkan kendaraan besar, seperti truk, untuk melintas di jalur yang sebenarnya dilarang, bahkan disinyalir disertai pungutan kepada pengguna jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Polsek Bugul Kidul langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penertiban di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kamis (30/4/2026).

“Kami sudah memberikan pembinaan dan peringatan tegas. Apabila masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali berangsur normal dan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending