Connect with us

Berita

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Published

on

TUBAN – Polres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki – laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.

“Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah,” terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).

Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage.

Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38).

“Sementara baru diedarkan di pasar Wage” ujar AKP Bobby.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya.

Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.

SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).

Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.

Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Hadirkan Kebahagiaan Lewat Bedah Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota meresmikan hasil program bedah rumah tak layak huni (RTLH).

Bangunan rumah yang diresmikan pada akhir bulan Juni 2026 yang lalu tersebut milik M. Fatoni (Pak Toni) dan istrinya, Siti Masitah yang berada di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Sebagai pedagang kelapa muda, penghasilannya yang pas-pasan membuat impian untuk memperbaiki rumah harus terus ditunda.

Atap rumah yang mulai rapuh kerap bocor saat hujan turun, sementara lantai dan beberapa bagian bangunan sudah mengalami kerusakan.

Meski hidup dalam keterbatasan, pasangan suami istri tersebut tetap bertahan dan menjalani hari-hari dengan penuh kesabaran serta harapan akan tempat tinggal yang lebih nyaman.

Harapan itu akhirnya terwujud melalui program bedah rumah yang diinisiasi Polres Mojokerto Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Selama 14 hari proses renovasi, rumah Pak Toni diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari lantai, atap, plafon, kamar tidur, kamar mandi, hingga bagian-bagian lain yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Kini, rumah yang dulu dipenuhi kekhawatiran setiap kali hujan turun telah berubah menjadi hunian yang kokoh, bersih, dan layak ditempati, membawa kebahagiaan baru bagi pasangan suami istri tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kapolres Mojokerto Kota dan pemerintah Kota Mojokerto yang telah merenovasi rumah kami menjadi sebagus ini,” ungkap Pak Toni tampak terharu saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota,AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Sinergi antara Polres Mojokerto Kota, Bhayangkari, dan Pemerintah Kota Mojokerto menjadi kekuatan dalam menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Herdiawan.

Ia berharap rumah yang telah direnovasi dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, penuh kebahagiaan, dan membawa manfaat bagi keluarga Pak Toni.

AKBP Herdiawan menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti bedah rumah akan terus dilaksanakan, tidak hanya pada momentum Hari Bhayangkara, tetapi juga pada kesempatan lainnya dengan dukungan Bhayangkari, Pemerintah Kota Mojokerto, dan seluruh elemen masyarakat.

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Mojokerto Kota, para Pejabat Utama (PJU), Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota beserta pengurus, Lurah Blooto, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Hari Bhayangkara ke – 80

Published

on

SURABAYA – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan ratusan paket sembako.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya turun langsung menyapa dan membagikan paket sembako kepada para Ojol dan warga yang dinilai perlu diberikan bantuan.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Monumen Tugu Pahlawan dan Museum Sepuluh November Surabaya tersebut disambut senyum sumringah para pengemudi Ojol dan warga masyarakat yang mendapat bagian bingkisan sembako.

“Maturnuwun pak Polisi Polrestabebes Surabaya, yang sudah peduli masyarakat. Ini sangat membantu kami,” ungkap Mbah Gito yang mengaku sebagai abang becak saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi dan hadir di tengah masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho.

Selain memberikan bantuan kebutuhan pokok, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.

Kehadiran komunitas ojek online, warga, serta unsur keamanan lingkungan menunjukkan sinergi yang terus dibangun Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Semangat berbagi yang diusung dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Kompol Ris Andrian. (*)

Continue Reading

Berita

Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

Published

on

MALANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Malang Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel menerima laporan melalui Call Center 110 adanya aktivitas balap liar di sekitar Exit Tol Pakis yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Petugas menerima pengaduan yang masuk melalui Call Center 110, dan segera kami tindaklanjuti dengan menerjunkan petugas untuk bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Budiono, Rabu (1/7/2026).

Diokasi tetsebut akhirnya petuga mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

“Kami melakukan penindakan dan aktivitas balap liar berhasil dibubarkan dengan mengamankan belasan kendaraan yang diduga terlibat balap liar,” terang AKP Budiono.

Sementara itu Kapolsek Pakis, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, belasan motor yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

“Pemilik kendaraan nantinya diminta mengambil kendaraannya bersama orang tua, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar,”terang AKP Bambang Subinanjar.

Kapolsek Pakis menegaskan, syarat untuk mengambil kendaraan tersebut adalah pemilik harus mengembalikan ke kondisi standar pabrikan apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi.

“Harus dikembalikan komponennya sesuai standar, tidak boleh dimodif – modif dengan kanalpot bising,” tegas AKP Bambang.

Kapolsek Pakis yang juga mantan Kasi Humas Polres Malang tersebut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Laporkan melalui layanan call center kami 110 bebas pulsa, 24 jam kami siaga dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegas AKP Bambang.

Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending