Connect with us

Berita

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal

Published

on

BONDOWOSO – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan
Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,”terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum.

Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

“Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti,” ujar Iptu Wawan.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Jam Rawan Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis bersama warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi menciptakan suasana yang nyaman dan sehat.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli dan dialogis tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, bersih, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Sambang Desa, Ajak Warga Tingkatkan Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali meningkatkan kegiatan siskamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan desa serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa rutin dilakukan guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kegiatan siskamling guna mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah desa,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang desa tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Malam Minggu Polres Pasuruan Kota Sasar Titik Rawan Balap Liar dan Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi aman di lingkungan masyarakat, Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli malam minggu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, di antaranya depan Hotel Ascent Premiere Pasuruan, kawasan Pelabuhan, depan Stadion Untung Suropati, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Panglima Sudirman.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain melaksanakan patroli di wilayah kota, polsek jajaran Polres Pasuruan Kota juga turut melaksanakan patroli rutin di wilayah masing-masing guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menyampaikan bahwa patroli malam minggu rutin dilakukan guna menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

Continue Reading

Trending