Connect with us

Berita

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Bulan Suro sebagai momentum refleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan.

Ia juga mengajak warga masyarakat mewujudkan semangat Jogo Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita merefleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan dan semangat Jogo Jawa Timur,” tutur AKBP Wiwin usai pimpin apel gelar pengamanan 1 Suro di alon – alon Kota Madiun,Senin (15/6/2026).

Kapolres Madiun Kota menerangkan, Polda Jawa Timur beserta jajarannya juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah terutama saat kegiatan di bulan Suro.

“Mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga pemetaan dan antisipasi potensi kerawanan serta penebalan personel gabungan telah kami lakukan,” terang AKBP Wiwin.

Menurutnya, Polres Madiun Kota yang juga diback up personel dari Polda Jatim telah menerjunkan lebih kurang 983 personel gabungan lintas sektor termasuk pengamanan swakarsa.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda besar yang melibatkan perguruan pencak silat, di antaranya Malam 1 Suro yang diselenggarakan oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW TM.

AKBP Wiwin berharap,seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro di Madiun Raya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga nilai-nilai persaudaraan serta budaya yang terkandung dalam tradisi Suro dapat terus terjaga dengan baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Published

on

GRESIK – Senyum sumringah terpancar dari wajah para pengemudi ojek online (ojol) dan warga saat menerima bantuan sembako serta BBM gratis dari Polsek Kebomas bersama Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Group, Selasa (4/8/2026).

Sejak pagi, ratusan warga dan pengemudi ojol memadati lokasi kegiatan. Antusiasme terlihat saat para penerima manfaat mengantre dengan tertib untuk memperoleh bantuan yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno, hadir langsung memimpin kegiatan didampingi Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono, beserta personel Polsek Kebomas, Polres Gresik.

Demi memastikan kegiatan berjalan lancar, personel gabungan dari Satlantas dan Satintelkam Polres Gresik Polda Jatim turut melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, bakti sosial (Baksos) tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam membantu warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online.

“Kami berharap kegiatan pembagian sembako dan BBM gratis ini dapat memberikan manfaat nyata dan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga dan rekan-rekan ojol di Gresik,” ujar Kompol Tatak.

Sementara itu, Ketua Umum YALPK, Edy Rusdianto menegaskan bahwa perannya tidak hanya berfokus pada advokasi hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen aktif melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kali ini kami berkolaborasi dengan Polsek Kebomas jajaran Polres Gresik mengadakan Bakti Sosial sebagai wujud kepedulian antar sesama terutama bagi saudara kita Ojol,” kata Edy.

Senyum bahagia para penerima bantuan menjadi gambaran nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat mampu menghadirkan manfaat serta mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat Gresik.

Selain ketua Umum YALPK, kegiatan juga dihadiri Ketua Harian Brahada Pratama, Korlap YALPK Jawa Timur Berdi Ferdiansyah, serta Ketua DPD YALPK Gresik Ahmad Nuryani.

Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., di Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut Wamenhub menjenguk korban insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa II yang masih menjalani perawatan medis di RS PHC Pelabuhan Tanjungperak.

Selain memastikan kondisi para korban, rombongan Wamenhub juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal dunia yang proses identifikasinya dilakukan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Santuan berupa uang tunai sebesar 50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero) dan 75 juta dari PT Jasaraharja Putera untuk masing – masing korban meninggal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Timur atas peran aktifnya sejak proses penanganan musibah hingga pendampingan terhadap para korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Tanpa bantuan Polda Jatim, kami merasa seperti kaki yang pincang,” ungkap Drs. Suntana.

Menurut Wamenhub Drs. Suntana, wujud nyata sinergitas antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, telah dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur dalam penanganan peristiwa KM Mutiara Sentosa II.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memastikan jajaran Polda Jatim akan terus memberikan dukungan penuh dalam penanganan musibah tersebut.

Kapolda Jatim menegaskan mulai dari pengamanan, proses evakuasi, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pendampingan kepada korban dan keluarga akan terus dilakukan secara maksimal.

“Sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Nanang. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Published

on

Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

“Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

“Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

“Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending