Connect with us

Berita

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Positif Masyarakat Warnai Patroli Presisi Polsek Rejoso di Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan Patroli Presisi pada Hari Minggu, 26 Juli 2026, di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dan respon positif dari masyarakat yang merasa kehadiran polisi memberikan rasa aman di tengah aktivitas akhir pekan.

 

Selama patroli, personel menyambangi permukiman warga, pertokoan, serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga menggelar dialogis dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mengimbau agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, mempererat hubungan antara Polri dengan warga, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, khususnya pada akhir pekan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Salah seorang warga Desa Rejoso Lor menyampaikan apresiasi atas kegiatan patroli yang rutin dilakukan Polsek Rejoso.

 

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli dari pihak kepolisian. Kehadiran polisi di desa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan karena sangat bermanfaat bagi warga,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pasuruan Kota Bergerak Cepat Sisir Lokasi Jalan Veteran.

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait aksi balap liar yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota segera menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena aksi balap liar, yakni Jalan Raya Veteran Kota Pasuruan, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Panglima Sudirman, serta kawasan Pelabuhan Koga Pasuruan.

 

Setibanya di Jalan Raya Veteran Kota Pasuruan, para pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar segera membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Situasi di lokasi pun kembali kondusif dan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan lancar.

 

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Panglima Sudirman, hingga kawasan Pelabuhan Koga Pasuruan. Di setiap lokasi, personel melakukan penyisiran dan pemantauan guna memastikan tidak terdapat aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara dan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Petugas turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat dan responsif.

 

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami respons dengan cepat melalui patroli dan langkah preventif di lapangan. Kami berkomitmen mencegah aksi balap liar demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H.

 

Ia menambahkan, balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

 

Melalui patroli yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat dalam memanfaatkan Call Center Polri 110, Polres Pasuruan Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terbebas dari aksi balap liar maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.

Continue Reading

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Rutin Pantau Lahan Jagung Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan, Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Minggu, 26 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada pangan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat merawat tanaman hingga masa panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempererat sinergi dengan para petani.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas bercocok tanam. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

 

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan kepada para petani. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Hudi Supriyanto.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani dapat memberikan motivasi, rasa aman, serta mendorong peningkatan hasil pertanian demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Blandongan.

Continue Reading

Trending