Connect with us

Berita

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Published

on

TUBAN – Satreskrim Polresta Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap anak yang terjadi secara beruntun di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tuban pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan Delapan orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya yang diduga menjadi inisiator utama masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan melalui Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat ada kegiatan kopi darat (kopdar) sebuah kelompok yang menamakan diri Geng Pukul.

“Berawal ada Kopdar kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/07/2026), ” ujar Kompol Supiyan saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Kompol Supiyan menjelaskan, dalam kopdar yang dihadiri sekitar 100 orang itu, salah satu pelaku berinisial RND (DPO) melihat siaran langsung di media sosial TikTok kegiatan tasyakuran salah satu komunitas.

RND kemudian mengajak peserta yang hadir untuk melakukan aksi sweeping dan sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sedangkan peserta lainnya tetap berada di lokasi kopdar.

Rombongan kemudian bergerak menuju wilayah Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sejumlah korban di empat lokasi berbeda, yakni di depan BRILink Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta di jalan raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya para korban.

Selain mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka lebam dan lecet pada bagian wajah, kepala, tangan maupun badan, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor korban.

Korban dalam kejadian tersebut berjumlah tujuh orang, yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15), yang sebagian merupakan anak di bawah umur.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Pidum berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku” ungkap Kompol Supiyan.

Delapan pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26).

Sementara seorang pelaku berinisial RND hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Sementara ini yang kita amankan 8 orang dan satu pelaku yang merupakan inisiator masih dalam pencarian,” ujar Kompol Supiyan.

Kompol Sofyan menegaskan proses hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang ada termasuk tersangka yang masih dibawah umur.

“Tersangka yang dibawah umur kita lakukan penanganan secara khusus, sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Kompol Supiyan.

Wakapolresta Tuban juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta” pungkas Kompol Supiyan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jaga Kondusivitas Wilayah di Akhir Pekan, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan -Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, menggelar patroli dialogis di Jalan Raya Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli menyasar ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya pada akhir pekan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polsek Rejoso akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari, Hadirkan Akhir Pekan yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli siang hari pada akhir pekan di Jalan Raya Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, pengendara, dan para pelaku usaha. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin pada siang hari merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli siang hari ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana akhir pekan dengan rasa aman.

Continue Reading

Berita

Gudang Meubel di Pergudangan Randusari Terbakar, Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebuah gudang meubel di Pergudangan Randusari, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.45 WIB setelah saksi melihat kobaran api dari dalam Gudang Meubel Nomor 9 milik Hj. Rahayu yang disewa dan dikelola oleh H. Heri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Menerima laporan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Polsek Gadingrejo langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., memimpin langsung pengamanan dan penanganan bersama personel serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

 

Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan diterjunkan ke lokasi. Bersama warga dan personel kepolisian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke gudang lainnya.

 

Sekitar pukul 08.15 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan TKP, mendata para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami.

 

Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab kebakaran sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.

 

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke gudang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

 

Heri selaku pengelola gudang mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat yang membantu proses pemadaman.

 

“Terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, khususnya Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang telah membantu. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semoga penyebab kebakaran segera diketahui,” ungkap H. Heri.

 

Memasuki musim kemarau, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Hindari membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, dan pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan secepatnya.

Continue Reading

Trending