Berita

Perlunya Penyebaran Program Kontra Radikalisme

Polresta Pasuruan – Berdasarkan Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2017), sebanyak 39% mahasiswa di 15 provinsi terindikasi tertarik paham radikalisme. Minggu (3/4/2022).

Sasaran empuk bagi radikalisme adalah generasi muda yang kurang begitu memahami arti dan makna berbangsa dan bernegara yang terkadang berujung pada tindak pidana.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerapkan strategi kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat, dengan bertujuan menanamkan nilai ke-Indonesiaan dan nilai kedamaian. Sementara sasaran strategi deradikalisasi yaitu kelompok radikal dan simpatisan, bertujuan menghentikan kekerasan dan teror.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengatakan, dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan.

“Perlunya penyebaran program kontra radikalisme karena keberadaan media sosial dan internet mempermudah penyebaran paham radikal di kalangan anak muda. Anak-anak muda yang sedang mencari jati diri akan dengan mudah menemukan paham-paham radikal di dunia maya. Apalagi, mereka lebih banyak menghabiskan waktu berselancar di internet” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *