LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Seperti halnya ditunjukkan dalam press release di Lobby Mapolres, beberapa waktu lalu sejumlah tersangka dihadirkan dihadapan sejumlah awak media, yang merupakan kelompok aksi curanmor. Tangkapan ini, secara tidak langsung menambah catatan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.
Mereka diantaranya inisial ‘FY’ (27) warga Desa Wonosari Tekung, inisial ‘A’ (26) warga Desa Ranu Wurung Randuagung, inisial ‘MP’ (27) warga Desa Sumberwringin Klakah, inisial ‘RM’ (21) warga Desa Pajarakan Randuagung, inisial ‘Y’ (30) dan ‘S’ (25) warga Desa Pandanwangi Tempeh, serta inisial ‘R’ (25) warga Desa Jatigono Kunir, serta satu dalam pengejaran.
AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H memaparkan, satu dari sejumlah pelaku yang diamankan, diketahui ada kaitan dengan kelompok pelaku yang diamankan di waktu sebelumnya.
“Ini merupakan hasil ungkap sejak akhir bulan Juni kemarin. Yang mana satu tersangka merupakan DPO dari kejadian yang sebelumnya, yakni inisial ‘RM’. ‘RM’ ini partner atau bersama – sama melakukan pencurian sepeda motor dengan tersangka ‘T’ dan saat ini sudah di proses hukum,” kata Kapolres,Jumat (15/7/22)
Kapolres menambahkan, jika hasil ungkap tersebut, merupakan upaya dari tim resmob Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang yang selalu berkolaborasi di lapangan. Sehingga, tindak kejahatan curanmor bisa diungkap secara optimal.
“Kami terus fokus pengembangan dan mencari barang bukti, karena beberapa penadah masih kita cari juga,” imbuhnya.
‘RM’ mengakui akan perbuatannya, berikut dengan siapa ia beraksi. Hingga dihadapan penyidik, ia terang menyebutkan jika sudah beraksi di 19 TKP di Kabupaten Lumajang. “RM ditangkap pasca beraksi di salah satu tempat parkir di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang,” imbuh Kapolres.
Sementara inisial ‘A’ dan ‘MP’ juga diamankan pasca aksinya yang juga di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang, di parkiran sebuah cafe. “Dari tangan ‘A’ dan ‘MP’ kami temukan berang bukti berupa kunci palsu dan sejumlah alat untuk melakukan kejahatan. Bahkan dari himpunan data yang kami kumpulkan, diketahui ‘MP’ ini adalah DPO dari wilayah lain, ” jelas Kapolres Lumajang.
Kemudian insial ‘FY’ diamankan pasca aksinya di wilayah Kecamatan Yosowilangun bersama seorang rekannya ‘RH’ yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.
Dan yang terakhir, inisial ‘Y’, ‘S’ dan ‘R’ diamankan di Kecamatan Kunir pasca aksinya. Kapolres berterima kasih pada masyarakat setempat yang sudah membantu dalam mengamankan.
“Tiga pelaku ini ketahuan saat mengambil sepeda motor di samping rumah korban, sehingga korban berteriak. Namun salah satu dari ketiga pelaku mengacungkan celurit pada korban. Diwaktu bersamaan, warga lain mendengar dan mengkepung. Kemudian Motor milik korban ditinggal oleh para pelaku dan mereka berlarian. Karena warga banyak, akhirnya lari ke tengah sawah dan motor pelaku juga ditinggalkan, lalu merekapun berhasil ditangkap masa,” terang Kapolres.
Beruntung, komunikasi masyarakat dengan kepolisian sektor Yosowilangun baik, dan juga tim resmob berada tak jauh dari tempat kejadian, maka akhirnya bergerak cepat mengamankan ke tiga pelaku.
“Semua pelaku yang sudah diamankan ini sudah berstatus tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Juga terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Disisi lain, orang nomer satu di Polres Lumajang itu berharap, hukuman yang menjerat para tersangka akan membuatnya jera. Kendati tersangka sempat beralibi, akan aksi yang dilakukan didorong oleh kebutuhan terhadap rupiah.
“Kami tentu akan terus berupaya menciptakan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat dengan mengungkapkan kejadian – kejadian. Terlepas dari itu semua, kami berpesan pada masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati. (hms)
BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kamis (11/2/2026)
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh personel dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Predikat ZI menuju WBBM bukanlah capaian yang instan, melainkan melalui proses panjang, evaluasi ketat, serta pembenahan berkelanjutan pada Enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat Banyuwangi.
Kombes Rofiq menegaskan Predikat ZI menuju WBBM ini adalah amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,
“Keberhasilan ini bukan hanya milik institusi, tetapi milik seluruh personel dan masyarakat yang selama ini mendukung serta mengawasi kinerja kami,” ujar Kombes Pol Dr. Rofiq.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah.
“Kami berkomitmen untuk tetap konsisten, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan.
Ia juga menegaskan, dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, serta bebas dari praktik korupsi.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bertekad untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani, sehingga Polri sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat, ” pungkas Kombes Rofiq. (***)
SURABAYA – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.
Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.
“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.
Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.
“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.
Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.
“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.
“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.
Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (*)
PROBOLINGGO,– Menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik strategis, Rabu (11/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali.
“Hari ini kami melaksanakan pengecekan ketersediaan dan harga bapokting di Pasar Semampir Kabupaten Probolinggo, Pasar Modern Alfamart, serta SPBU Kebonagung Kecamatan Kraksaan,” ucap Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, harga sejumlah komoditas bahan pokok relatif stabil.
“Dari sisi ketersediaan, stok bahan pokok di Pasar yang kita datangi terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” tambah AKP Made Kembar.
Ia menyebutkan selain bahan pokok makanan, stok dan pasokan BBM pun di SPBU Kebonagung terpantau lancar tanpa adanya indikasi kelangkaan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana menegaskan bahwa secara umum kondisi harga dan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo masih dalam keadaan aman dan stabil.
“Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP),” tambah AKP Made.
Ia memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penimbunan ataupun permainan harga oleh pihak tertentu di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.
AKP I Made Kembar Mertadana juga memberikan penekanan keras kepada para pedagang dan distributor agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebihan.
Ia mengingatkan seluruh pedagang agar menjual bahan pokok sesuai ketentuan HET.
Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas AKP Made.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar daya beli tetap terjaga serta distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok,” kata AKP Made.
Ke depan, Satgas Saber Polres Probolinggo akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sinergi lintas sektoral akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo. (*)