SURABAYA,- Dalam rangkah memperingati HUT Polwan ke 74, As SDM Mabes Polri menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, ‘Kekerasan Seksual’ kesetaraan gender dan partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan, pada Selasa (30/8/2022) pagi, di Hotel Novotel Samator, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri Ibu asuh polwan polda jatim Ully Nico Afinta, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diwakili Sekdaprov serta beberapa undangan lain seperti Wan TNI, wanita penegak hukum, Pusat kajian, Birokrasi, Ormas wanita, Mahasiswa, Bupati dan Walikota, Polwan jajaran, Polwan polda, Senior Polwan, Panitia pusat serta BNNK.
Irjen Pol Juansih Senior Polwan, menjelaskan, dalam rangkah hari jadi polwan banyak melaksanakan bakti sosial, bakti religi dan seminar nasional.
Ini merupakan momen yang baik di samping juga ingin mensosialisasikan tentang peraturan Nomor 12 tahun 2022 dan juga di lingkungan Polri ada Perkap Kapolri Nomor 1 tahun 2022 tentang persamaan gender.
“Jadi ada sinergi antara Polwan RI dan juga dengan Kementrian lembaga serta masyarakat untuk bagaimana kita melaksanakan atau mensosialisasikan UU ini dan masyarakat ada kesepahaman supaya ada kepedulian untuk bagaimana kita meningkatkan perhatian kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak anak,” kata Irjen Pol Juansih, Senior Polwan usai memberikan sambutan di acara tersebut.
Kegiatan ini berharap, bahwa dalam melaksanakan seminar ini tentu kita ingin adanya keterlibatan semua pihak. Dan ini tercapai dimana seluruh Polwan se Indonesia hampir 25 ribu mengikuti secara online maupun offline.
“Serta masyarakat dari berbagai Stakeholder dan kementrian lembaga juga hadir dan khususnya di jatim Gubernur diwakili sekda dan lembaga yang lain. Sehingga kita ada sinergi antara polri khususnya polwan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu tema yang diambil ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus diskriminasi yang bahkan berujung pada kekerasan terhadap wanita dengan dominasi pada kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.
Hal tersebut terjadi baik di lingkungan sosial, lingkungan kerja maupun lingkungan domestik. Secara global, dalam hal kekerasan seksual, pada Tahun 2021 WHO mengindikasikan bahwa secara global terdapat satu dari tiga (30%) Wanita di seluruh dunia mengalami baik kekerasan fisik maupun seksual dalam hidup mereka, baik oleh orang dekat maupun orang lain.
Dari sejumlah tersebut, 27% diantaranya berusia antara 15 – 49 tahun. Kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.
Kesetaraan gender di Indonesia dapat di lihat dari indeks pemberdayaan gender yang pada Tahun 202, berada pada angka 76,26. Sedangkan indeks pembangunan gender pada tahun yang sama mencapai 91,27. Walaupun terlihat tinggi, indeks pembangunan Gender (IPG) dalam kurun waktu 11 tahun hampir flat, naik hanya 0,6 poin Angka tersebut menyajikan beberapa indikator.
Keterlibatan perempuan di parlemen yang mencapai 21,89 dan keterlibatan perempuan di bidang professional mencapai 49,99. Dalam diskusi virtual bertajuk “Accelerating Social Inclusion Through Women Empowerment” (6April 2022).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, bahwa kesetaraan gender di Indonesia saat ini belum terbentuk dengan baik, meskipun sudah ada perubahan dan adanya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada pada peringkat 107 dari 189 negara Dalam Gender Development Index (GDI) tahun 2020 yang diukur dari pendidikan dan kesehatan. Dalam hal kekerasan seksual, dari data PPA Tahun 2022 (data real time per 20 Agustus 2022), terdapat 14.576 kasus kekerasan, dengan jumlah 13.456 menimpa perempuan.
Dari data tersebut, tercatat Jawa Timur dengan angka kasus tertinggi mencapai 1.139 dengan jumlah korban perempuan mencapai 1.051 sedang korban anak mencapai 715 diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Data dari Unit PPA Komnas Perempuan mencatat selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019 (Komnas Perempuan, Maret 2022). Ada beberapa jenis KBG terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) terhadap perempuan, KBGS terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menyikapi fenomena di atas, di Hari Jadi ke 74, Polwan RI merespon melalui kegiatan seminar dengan maksud Melakukan refleksi kesetaraan gender di lingkungan Polri dan komunitas perempuan lainnya sebagai instrumen untuk mendorong pengarusutamaan gender, menyiapkan wadah sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Polwan RI dan Organisasi Wanita umumnya dan menginisiasi Jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Seminar ini ditujukan untuk Meningkatkan angka Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),tersosialisainya UU TPKS kepada masyarakat melalui organisasi Wanita termasuk Polwan, dan sebagai tindak lanjut adalah terbentuknya jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Hadir pada kesempatan ini Asisten Kapolri bidan SDM yang diwakili oleh Kepala Biro Pembinaan Karir, Keynote Speaker Menteri Luar Negeri RI, Gubernur Jawa Timur, Wakapolda Kalteng, Kriminolog dan Dokter Forensik yang juga berprofesi Polwan, Grafolog Deborah Dewi dan Budayawan Emha Ainun Najib, serta diikuti oleh Peserta dengan total 250 peserta yang terdiri dari 100 Organisasi Wanita, Pusat Kajian Gender, Aparat Penegak Hukum, 100 Polwan yang hadir secara luring, dan Polwan seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.
Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.
“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).
Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.
“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.
Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.
Di lapangan, para personel akan berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.
“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.
Pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di wilayah penugasan.
Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum, Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan didampingi Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan,pada operasi yang digelar hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terdapat 23 laporan Polisi yang ditangani.
“Dari 23 laporan yang kami tangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan Tiga perempuan,” ujar AKBP Irwan, Selasa (25/8/2026).
Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 27 tersangka dan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.
Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp.9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.
AKBP Irwan menyatakan, keberhasilan operasi kali ini tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka.
Ia menegaskan, yang lebih penting dalam operasi tersebut adalah peredaran narkotika berhasil dicegah dan ribuan masyarakat dapat diselamatkan dari bahaya Narkoba.
“Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” ungkap AKBP Irwan.
Ia juga menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.
“Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” tegas AKBP Irwan.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa, supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” pungkas AKBP Irwan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Adik Agus Putrawan menerangkan, dari total 27 tersangka yang diringkus tersebut memiliki peran yang bervariasi dalam mata rantai peredaran ini.
“Peran tersangka yang kami amankan mulai dari pengguna, kurir lapangan, hingga pengedar tingkat menengah,” kata AKP Adik.
Menurut AKP Adik, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan. (*)
JOMBANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat pengamanan arus lalu lintas di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.
Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan seiring kedatangan ribuan ulama, delegasi, dan penggembira dari berbagai penjuru tanah air menuju pusat kegiatan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pengamanan tidak hanya fokus pada kelancaran perjalanan peserta muktamar, tetapi juga menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat umum.
“Pada kegiatan Muktamar NU ini, Kamseltibcarlantas menjadi atensi kita bersama,”ujar Brigjen Pol I Made Agus, Senin (24/8/2026).
Korlantas Polri juga mendorong jajaran kewilayahan khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk mempersiapkan personel serta pola pengaturan lalu lintas secara matang.
Hal tersebut diperlukan agar peningkatan aktivitas kendaraan tidak menimbulkan kemacetan panjang maupun menganggu mobilitas masyarakat sekitar.
“Kegiatan kita tidak hanya mengatur kendaraan rombongan peserta Muktamar, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh peningkatan arus kendaraan yang mungkin akan terjadi,” tegas Brigjen Pol I Made Agus.
Korlantas Polri juga menempatkan aspek keselamatan sebagai bagian penting dalam pengamanan.
Brigjen Pol I Made Agus menegaskan, pengamanan lalu lintas tidak semata – mata dilakukan untuk mengatur kendaraan.
Menurut Brigjen Pol I Made Agus, kehadiran personel juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan terutama saat terjadi kepadatan lalu lintas.
“Penguatan pengamanan lalu lintas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polri menyambut salah satu agenda besar NU tahun ini,” pungkas Brigjen Pol I Made Agus. (*)